Selasa, 17 Juli 2018

Menyikapi Zaman Edan

Jaman Edan adalah istilah yang menggambarkan situasi sosial masyarakat yang dirasakan oleh kebanyakan orang sebagai situasi yang tidak menentu, penuh ketidak pastian dan diliputi kecemasan. 
Di jaman edan, orang pandai (berilmu) belum tentu sukses. Kebanyakan mereka yang sukses adalah orang-orang yang cerdik dan licik. Orang jujur malah dijauhi koleganya, karena dianggap tidak bisa diajak kerjasama dan akhirnya terpinggirkan.
Di jaman edan, orang kaya makin kaya, sementara orang miskin semakin sulit untuk memperoleh kehidupan. Untuk mendapatkan pekerjaan atau jabatan orang harus mengeluarkan uang pelicin (menyuap). Maka hanya orang-orang kayalah yang akhirnya mudah mendapatkan pekerjaan dan jabatan. Sementara orang-orang miskin hidupnya semakin sulit dan terpuruk.
Jaman Edan telah digambarkan dan diramalkan oleh Prabu Jayabaya (abad 12) dan Rangga Warsita (abad 19).  Prabu Jayabaya, yang hidup abad 12 menyebutnya sebagai Kalabendu (jaman kekacauan). Sedangkan Rangga Warsita, pujangga Kasunanan Surakarta yang hidup tahun 1860-an menyebutnya sebagai  Kalatidha (jaman keraguan/edan).

1. Menurut PRABU JAYABAYA, di jaman edan nanti paradigma hidup menjadi terjungkir-balik (wolak walik ing jaman). Tata nilai buruk merajalela mengalahkan tata nilai yang baik.  Tanda-tanda jaman edan antara lain sebagai berikut: 
>  Wong jujur ajur – wong ala mulya. Orang jujur nasibnya malah hancur (tidak beruntung), karena bakal ditinggalkan orang-orang sekitar yang buruk moralnya.  Dan sebaliknya orang “ala” (tak berintegritas) malah mendapat kedudukan, karena ia berani menghalalkan segala cara (semisal suap menyuap)
>  Wong apik ditampik - wong jahat munggah pangkat.  Orang baik disingkirkan, sedangkan orang jahat, yang licik dan munafik justru mendapat kedudukan.
>  Wong lugu kebelenggu - wong mulyo dikunjoro. Orang yang lurus (apa adanya) malah terbelenggu, tidak mendapat tempat dan kepercayaan.  Demikian pula orang mulia (yang menegakkan amar makruf nahi munkar) justru banyak yang masuk penjara.
>  Ngumbar nafsu angkoro murko. Kebanyakan manusia hanya berorientasi pada uang dan kedudukan, dengan melupakan nilai kebajikan. Mereka inginnya hidup serba mewah dengan mengumbar syahwat kekuasaan (nafsu angkoro murko).
>  Wani nglanggar sumpahe dhewe. Banyak orang dan pejabat yang tidak segan-segan melanggar sumpahnya sendiri. Mereka mudah mengumbar janji-janji namun tidak ditepati.
>  Ora ngendahake aturaning Gusti. Mereka sudah tidak lagi takut dan taat terhadap aturan Tuhan.
>  Podho seneng nyalahke.  (Untuk memenuhi ambisi) antar mereka saling menyalahkan. Banyak orang suka mencari-cari kesalahan orang lain, dengan berbagai fitnah dan menebar kebencian.

Menurut Jayabaya, jaman kalabendu (oleh sebagian kecil orang) terlihat seperti Jaman Kasukan, yaitu jaman yang menyenangkan karena penuh kenikmatan dunia, tetapi sebenarnya jaman itu dirasakan oleh sebagian besar orang lainnya sangat berat.  Jaman kalabendu merupakan jaman kehancuran dan rusaknya dunia (jaman ajur lan bubrahing donya).
Jayabaya menasehati kita, meski pada jaman itu kondisinya sangat berat, namun kita harus tetap berusaha, serta tetap tabah dan tegar.  Jangan terbawa dan terbuai oleh arus jaman yang memabokkan (jo kepranan ombyak ing jaman).  Sebab jaman itu bakal sirna dan diganti dengan jaman kemuliaan yaitu jaman Ratu Adil.

2. Sementara RANGGAWARSITA, pujangga Kasunanan Surakarta (tahun 1860-an) menggambarkan jaman edan dalam sebuah bait dalam Serat Kalatidha.  Serat Kalatidha merupakan sebuah syair yang sangat mashur. Ketenaran Serat Kalatidha telah mencapai kota Leiden, Belanda.  Di sana petikan dari Serat Kalatidha dilukis di tembok sebuah museum di kota Leiden.
Serat Kalatidha terdiri dari 12 bait, berisi falsafah atau ajaran hidup Ranggawarsita. “Kala” berarti "jaman" dan “tidha” adalah "ragu". Kalatidha berarti jaman penuh keraguan. Walau demikian banyak yang memberi pengertian “Kalatidha adalah jaman edan” mengambil makna dari bait ke tujuh serat ini, bait yang sangat popular.
Jaman edan dalam serat kalatidha digambarkan secara ringkas sebagai jaman yang serba susah dalam bertindak (éwuhaya ing pambudi). Kalau tidak mengikuti edan bakal tidak kebagian  (boya kéduman mélik). Namun sebahagia-bahagianya orang yang edan, masih lebih baik orang yang senantiasa “ingat” dan waspada (begja-begjaning kang edan  luwih begja kang éling klawan waspada).
Bait ke-7 Serat Kalatidha adalah sebagai berikut:
>  Amenangi jaman édan (mengalami jaman edan) ; 
>  Ewuhaya ing pambudi (serba susah dalam bertindak); 
>  Mélu ngédan nora tahan (ikut edan tidak sampai hati); 
>  Yén tan mélu anglakoni boya kéduman (tapi kalau tidak mengikuti edan tidak kebagian); 
>  Ndilalah kersaning Gusti Allah (sudah menjadi kehendak Allah); 
>  Begja-begjaning kang édan (seberuntungnya orang yang edan);  
>  Luwih begja kang éling klawan waspada (akan lebih beruntung/bahagia orang yang tetap ingat dan waspada).

3. SUNAN KALIJAGA (yang hidup sekitar tahun 1450M), juga telah meramalkan datangnya zaman edan.  Sunan menggubah sebuah tembang yang sekarang sering didendangkan para dalang wayang kulit untuk menggambarkan situasi “goro-goro” atau kekacauan.  Tembang tersebut adala sebagai berikut:
>  Kali ilang kedunge (Sungai sudah kehilangan lubuknya, karena kerusakan alam) 
>  Pasar ilang kumandange (Pasar kehilangan gaungnya,karena sistem ekonomi sudah berubah);  
>  Wong wadon ilang wirange (Kaum perempuan sudah tidak punya rasa malu, karena kerusakan moralitas);  
>  Wong lanang ilang wibawane (Para pria sudah hilang kewibawaannya);  
>  Wong jujur tambah kojur (orang jujur justru celaka) ;  
>  Wong clutak tambah galak (Orang serakah semakin menjadi-jadi, karena budi baik dikalahkan oleh kejahatan, ketidakadilan merajalela, tatanan hukum kacau balau) 

Di jaman edan, moral tidak dipentingkan lagi. Tidak ada persahabatan dan tidak ada kawan abadi, yang ada adalah kepentingan. Kawan bisa menjadi lawan, dan yang tadinya lawan bisa menjadi kawan asalkan menguntungkan.
Saat sekarang ini kita saksikan bersama, korupsi terus terjadi dimana-mana. Korupsi justru dilakukan oleh orang yang sudah kaya. Mereka terus menerus menguras uang negara. Harta mereka sudah bertumpuk namun masih saja merasa kurang  Mereka tak peduli dengan penderitaan orang miskin. Keserakahan telah menutupi hati nuraninya.  Empati dan kepedulian sudah luntur dari qalbunya  Apakah ini jaman edan?.
Jayabaya dan Ranggawarsita menasehati kita, meski pada jaman itu kondisinya sangat berat, namun kita harus tetap berusaha, serta tetap tabah dan tegar.  Karena sebahagia-bahagianya orang yang edan, masih lebih baik orang yang senantiasa “ingat” dan waspada (begja-begjaning kang edan  luwih begja kang éling klawan waspada). Jangan terbawa dan terbuai oleh arus jaman edan.  Sebab jaman itu bakal sirna dan diganti dengan jaman kamulyan yaitu jaman Ratu Adil.

Selasa, 10 Juli 2018

Islam Nusantara Melindungi Islam dari Arabisasi

Disinyalir ada upaya besar untuk menggembosi ormas terbesar di Indonesia dan penggiringan opini seolah-olah Nahdlatul Ulama itu sesat dan menyesatkan.

Mawlana Habib Lutfi bin Yahya Berkata :
Mereka yang tidak suka NU melakukan berbagai cara untuk mengajak umat Islam agar semakin membenci NU.
Padahal negara muslim di seluruh dunia saat ini banyak yang belajar kepada Nahdlatul Ulama tentang bagaimana membina dan mengelola Islam yang damai, ramah, dan santun.

Banyak orang mengaku-ngaku sebagai NU Garis Lurus, NU Garis Suci, atau pecinta NU yang justru menghancurkan NU dengan membuat opini-opini yang menebar kebencian dan memunculkan perpecahan. Tragisnya, bahkan orang NU sendiri yang notabene punya pengaruh besar di mata publik ikut terhanyut dalam hasutan dan hinaan oleh mereka para pembenci NU.

Tidak dipungkiri gagasan “Islam Nusantara” bisa menjadi magnet besar dalam membangun besarnya kekuatan Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan oleh media-media pembenci NU, itu dijadikan lahan untuk menghancurkan NU dari dalam seolah-olah NU telah diboncengi oleh Liberal, Syiah, dan Wahabi. Padahal telah jelas dan disepakati oleh ribuan ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren serta majelis ta’lim di seluruh Indonesia bahwa tema Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang adalah “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia”.

Tema tersebut dipilih untuk menunjukkan posisi strategis NU di Indonesia dan dunia sebagai pengusung Islam rahmatan lil ‘alamin.

Cukup menjadi pelajaran berharga dari Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, Yaman, Tunisia, Mesir, Somalia dan negara-negara muslim yang menjadi sasaran konflik antar umat Islam karena tidak adanya persatuan diantara mereka.

Kita tidak menginginkan Indonesia seperti mereka, berapa juta umat Islam yang mati mengenaskan akibat konflik di negara-negara tersebut ?

Ide Islam Nusantara datang bukan untuk mengubah doktrin Islam. Ia hanya ingin mencari cara bagaimana melabuhkan Islam dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. Islam nusantara bukan sebuah upaya sinkretisme yang memadukan Islam dengan “agama Jawa”, melainkan kesadaran budaya dalam berdakwah sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendahulu kita walisongo. Islam nusantara tidak anti arab, karena bagaimanapun juga dasar-dasar Islam dan semua referensi pokok dalam ber-islam berbahasa Arab.

Saat ini istilah Islam Nusantara telah menimbulkan polemik pro dan kontra. Bagi NU sebagai ormas Islam terbesar, Islam Nusantara merujuk pada fakta sejarah penyebaran Islam di wilayah Nusantara dengan cara pendekatan budaya, tidak dengan doktrin yang kaku dan keras. Bahwa Islam di Nusantara didakwahkan dengan cara merangkul budaya, menyelaraskan budaya, menghormati budaya, dan tidak memberangus budaya.

Dari pijakan sejarah itulah, NU akan bertekad mempertahankan karakter Islam Nusantara yaitu Islam yang ramah, damai, terbuka dan toleran.
Menyimak wajah Islam di dunia saat ini, Islam Nusantara sangat dibutuhkan, karena ciri khasnya mengedepankan jalan tengah karena bersifat tawasuth (moderat), tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, inklusif, toleran dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain, serta bisa menerima demokrasi dengan baik.

Oleh karena itu, sudah selayaknya Islam Nusantara dijadikan alternatif untuk membangun peradaban dunia Islam yang damai dan penuh harmoni di negeri mana pun.

Menurut Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Rais Syuriah PBNU Pusat menjelaskan, “Sebenarnya maksudnya Islam di Nusantara, bukan merupakan ajaran atau aliran sendiri. Jadi bagaimana mewarisi Islam yang telah digagas atau dikembangkan para wali-wali dulu.”

Beliau melanjutkan, “Islam di belahan bumi Indonesia itu punya karakteristik sendiri yang unik,. Kalau saja wali songo itu tidak coba beradaptasi dengan lingkungan sekitar ketika Hindu dan Budha masih menjadi agama mayoritas, mungkin kita tidak bisa menyaksikan Islam yang tumbuh subur seperti sekarang ini,”.

Beliau berpesan bahwa inti Indonesia adalah terletak pada rasa persatuan dan kesatuan. Rasa inilah yang agaknya menjadi barang mahal dan sulit sekarang ini. Rasa itu sesungguhnya yang membingkai keberadaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Karenanya tugas kita bagaimana terus menjaga NKRI ini, itulah mengapa dalam setiap ceramah beliau akhir-akhir ini sering membahas tentang upaya mengukuhkan Persatuan Bangsa dan Negara.

Indonesia itu menurut beliau, tidak disukai kalau ekonominya maju. Karenanya selalu ada upaya eksternal (asing) untuk memperlemah ekonomi Indonesia. Sekaligus terus mengancam NKRI. Ketika gagal melemahkan dari sisi ekonomi, dilemparlah isu Sunni-Syiah. Begitu merasa gagal dengan isu itu kemudian konflik antar umat beragama seperti insiden di Tolikara Papua. Intinya cuma satu: memecah belah NKRI.

Maulana Habib Luthfi bin Yahya memberikan sebuah analogi tentang bagaimana menjadi muslim yang baik di bumi Indonesia, “Laut itu punya jati diri, pendirian, dan harga diri. Sehingga betapapun zat yang masuk ke dalam laut melalui sungai-sungai yang mengalir kepadanya, keasinan air laut tidak akan terkontaminasi. Karena laut itu bisa mengantisipasi limbah-limbah yang masuk,”.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan, ikan yang berada di dalam laut pun juga demikian. Ia tetap tawar dan tidak terkontaminasi oleh asinnya air laut. Sedangkan air laut sendiri tidak mengintervensi ikan yang ada di laut. Keduanya mempunyai jati diri yang luar biasa dan bisa hidup bersama, serta saling menghargai dalam “ideologinya” masing-masing.

“Dalam hidup berbangsa dan bernegara, laut adalah contoh konkrit. Jati diri bangsa, harga diri bangsa, kehormatan bangsa tetep punya kepribadian yang luar biasa, dan kedua-duanya dapat hidup bareng dengan harmoni. Kalau kita bisa meniru kehidupan yang ada di laut, maka bangsa ini akan aman dan enggak bakal ruwet,” begitulah penjelasan Maulana Habib Luthfi bin Yahya.

Perlu ditegaskan disini bahwa Islam Nusantara tidaklah anti budaya Arab, akan tetapi untuk melindungi Islam dari Arabisasi dengan memahaminya secara kontekstual. Islam Nusantara tetaplah berpijak pada akidah tauhid sebagaimana esensi ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad.

Arabisasi bukanlah esensi ajaran Islam. Karenanya, kehadiran karakteristik Islam Nusantara bukanlah respon dari upaya Arabisasi atau percampuran budaya arab dengan ajaran Islam, akan tetapi menegaskan pentingnya sebuah keselarasan dan kontekstualisasi terhadap budaya lokal sepanjang tidak melanggar esensi ajaran Islam.

Rais Am Syuriah PBNU Pusat Dr. HC. KH. Ahmad Musthofa Bisri menjelaskan, “Kalau Islam diidentikkan dengan Arab, Abu Jahal juga orang Arab, dia memakai sorban dan jubah. tentu ketika kita memakai jubah dan sorban semata mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bukan mengikuti budaya Arab.”

Lebih lanjut Mustasyar PBNU Pusat Syaikhuna wa Murobbi Rukhina KH. Maimun Zubair menjelaskan. “Bangsa Arab itu mulia karena adanya Islam, maka Indonesia pun akan mulia dengan adanya Islam”.

Saat ini negara-negara Muslim di dunia sedang melirik Islam di Indonesia, mereka manyatakan diri perlu belajar banyak dari Indonesia, bagaimana bisa negara besar dengan berbagai suku, agama, ras, adat istiadat bisa damai dan tentram tanpa ada konflik horizontal berkepanjangan ?

Pesan rahmatan lil alamin menjiwai karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah Islam yang moderat, toleran, cinta damai dan menghargai keberagaman.

Minggu, 08 Juli 2018

Surat Al ‘Ashr : 3 Perintah Tuhan Kepada Manusia

Dalam kitab suci Al Qur’an ada sebuah surat pendek (hanya 3 ayat) dan telah banyak dihafal oleh kaum muslimin, namun ironisnya, (kata para ulama) hanya sedikit di antara kaum muslimin yang memahami dan melaksanakannya. Padahal surat ini memiliki kandungan makna yang sangat dalam, sampai-sampai Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berkata, ”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka.” Surat itu adalah Al ‘Ashr, dalam al-Qur’an merupakan surat yang ke-103.
Dalam surat Al ‘Ashr, Allah ta’ala berfirman: (1) Demi masa. (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. (3) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran (QS. Al ‘Ashr).
Dalam kajian terhadap kandungan surat Al-Ashr, terdapat 3 poin penting yang harus kita cermati dan renungkan, yaitu: Pertama; Surat itu merupakan sebuah statemen Allah yang sangat serius karena diawali dengan kalimat penegasan (sumpah), yaitu “Demi masa”. Kedua; Substansi surat itu adalah sebuah statemen dari Allah, bahwa “Manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali… Dan ketiga: Manusia akan benar-benar merugi apabila ia tidak melakukan 3 hal, yaitu (1) beriman, (2) beramal shalih, dan (3) saling menasehati antar sesame manusia.
Dengan demikian maka apabila seseorang hanya beriman saja -- yakni hanya beribadah melaksanakan shalat, dzikir, iktikaf, puasa, dan ibadah mahdhah lainnya --, tetapi tidak beramal shaleh – yaitu saling tolong menolong, peduli, membahagiakan sesama, dst maka ia akan mengalami kerugian.  Dan demikian pula apabila seseorang yang telah beriman dan beramal shaleh, tetapi tidak menasehati antar sesama yaitu “amar makruf nahi munkar”, maka ia juga dikatakan mengalami kerugian.
Esensi dari surat Al-Ashr adalah sebuah perintah (besar) Allah SWT kepada manusia untuk melakukan 3 hal secara seimbang, yaitu (1) beriman, (2) beramal shaleh, dan (3) saling menasehati.  Dalam konteks “hablum minallah wa hablum minan naas”, maka perintah untuk “beriman” adalah hablum minallah (hubungan baik dengan Tuhan). Sedangkan perintah untuk “beramal shaleh” dan “saling menasehati” adalah hablum minan naas” (hubungan baik dengan sesama manusia).
Kesalehan yang terkait dengan hablum minallah pada hakekatnya merupakan kesalehan individual. Sedangkan kesalehan yang terkait dengan hablum minan naas pada hakekatnya merupakan kesalehan sosial. Kesalehan individual dan kesalehan sosial harus dilakukan oleh manusia secara bersamaan.  Tidak dibenarkan seseorang hanya tekun shalat, dzikir, iktikaf, dan puasa, tetapi apatis dengan persoalan-persoalan sosial, karena orang semacam ini akan mendapatkan kehinaan. Allah berfirman:  Ditimpakan atas mereka ”kehinaan” dimana saja mereka berada, kecuali kalau mereka berhubungan baik dengan Allah  dan berhubungan baik pula dengan sesama manusia”  (QS. Ali Imran 112).
Apabila seseorang telah melaksanakan ketiga perintah Allah itu, maka ia bisa dikatakan telah beragama (memahami dan mengamalkan) Islam secara Kaffah (menyeluruh).  Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh”. 
Bagaimana dengan sinyalemen para ulama bahwa hanya sedikit di antara kaum muslimin yang memahami dan melaksanakannya surat Al-Ashr?  Prof.  H.A. Mukti Ali -- seorang ulama dan cendikiawan muslim, mantan Menteri Agama RI. -- menyatakan bahwa, “Orang-orang Muslim banyak yang terjebak dalam masalah-masalah ritual, dan tidak peka terhadap masalah-masalah sosial. Padahal Allah memerintahkan untuk Hablu Minallah Wa Habluminan naas  secara seimbang”.
Dalam agama Islam “hablum minan naas” mempunyai posisi yang istimewa. Kesalehan sosial lebih diutamakan daripada kesalehan individual.  Penghambaan seorang hamba tidak akan sampai kehadirat Allah Swt apabila ia tidak berhubungan baik dengan sesama manusia.  Mereka yang mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk kebaikan (kemaslahatan) manusia dikatakan oleh Rasulullah sebagai sebaik-baiknya manusia.  Rasulullah bersabda,  Khairunnas anfa'uhum linnas”- Sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak manfaatnya buat orang lain - (HR. Ibnu Hajar al-Asqalani). 

---

Pengertian amal saleh:
Syekh Muhammad Abduh mendefinisikan amal saleh sebagai “segala perbuatan yang bermanfaat bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
Ahli tafsir Az-Zamakhsyari mengartikan amal saleh sebagai “segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal, Al-Quran, dan atau sunnah Nabi Muhammad Saw”.
Sedangkan menurut Quraish Shihab, (1997:480) amal saleh merupakan suatu pekerjaan yang dengan melakukannya diperoleh manfaat dan kesesuaian.

Dalam Islam, amal saleh merupakan modal dan bekal hidup untuk selamat dan bahagia baik di dunia maupun di akhirat.

Kamis, 05 Juli 2018

Munculnya Aliran-Aliran Islam di Indonesia

Pada awal abad ke – 20 muncul gerakan Wahabi yang dipimpin oleh raja Abdul Aziz Ibn Saud, ketenangan tanah suci Mekah menjadi terganggu. Dan hubungan tanah suci Mekah dengan Indonesia kemudian terputus, karena terjadi Perang Dunia I tahun 1914 – 1918. Maka dalam kondisi yang demikian banyak ulam-ulama Jawi yang kembali ke Indonesia, dan kemudian menyebarkan ilmunya ke seluruh Indonesia tahun 1916 .

Untuk menampung ulama – ulama itu, sebagai wadahnya pada waktu itu di Indonesia sudah ada Jam’iyatul Chair yang berpusat di Jakarta dengan cabang – cabangnya , Ar Robithah Al Alawiyah , Al Irsyad dan SI ( Sarikat Islam ), dan juga Muhammadiyah yang berpusat di Yogyakarta.



Ulama – ulama Jawi pada awalnya menggabungkan diri dengan SI ( Sarikat Islam ) kemudian setelah SI terpecah menjadi Si Merah yang bercorak komunis dan SI Putih yang murni, maka ulama – ulama Jawi akhirnya meninggalkan SI karena Belanda mencurigai seluruh SI akibat SI Merah melakukan kekacauan. Ulama – ulama Jawi akhirnya membentuk organisasi sendiri. Dan karena Belanda membatasi gerak Jam’iyatul Choir, maka muncullah organisasi – organisasi Islam dengan nama yang bermacam – macam di seluruh Indonesia, sebagai perwujudan lahirnya alam pikiran Islam Modern di Indonesia.

Macam – macam Nama Aliran : 
1. Jam’iyatul Chair
Didirikan pada tahun 1901 M. Di Jakarta sebagai hasil dari masuknya faham Syeh Muhammad Abduh ke Indonesia melalui majalah Al ‘Urwatul Wutsqa. Nama Jam’iyatul Chair disesuaikan dengan Jam’iyah Al Chairiyah, yang didirikan Syech Muhammad Abduh di Mesir.
Anggotanya terdiri dari keturunan Arab yang ada di Indonesia.

Pada tahun 1903 Saiyid Barzandi, Muhammad Al Fachir Al Mansur dan Idrus ibn Shahab mengurus izin ke Belanda dan izin dapat diperoleh dari Belanda pada tahun 1905. pada tahun itu juga datang peninjau dari Istanbul yaitu Ahmad Amin Bey. Organisasi ini kemudian berkembang maju, di antara anggotanya antara lain: KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.

Pada tahun 1912 organisasi ini mendapat kiriman seorang guru agama dari Syarif Husein di Mekah, yang bernama Syech Ahmad Surkaty Al Anshary As Sudany
Selanjutnya Syeh Ahmad Surkaty mengadakan peningkatan usaha dalam Jam’iyatul Chair dengan melakukan modernisasi dalam empat bidang, yaitu :
- Bahasa Arab
- Pendidikan Agama Islam
- Pelajaran Agama
- Ukhuwah Islamiyah

2. Al Irsyad
Jam’iyatul Ishlah wal Irsyad atau disingkat Al Irsyad merupakan organisasi yang berdiri pada tahun 1914. Organisasi ini merupakan kelanjutan dari organisasi Jam’iyatul Chair yang terpecah menjadi tiga macam, yaitu Jam’iyatul Chair, ar-Rabithah al Awaliyah dan Al Irsyad. 

Latar belakang berdirinya organisasi ini karena Syech Ahmad Surkaty dalam suatu dialog tentang sekufu antara golongan Sayid dan bukan Sayid, memberikan penjelasan tanpa menyinggung madzhab hanya menggunakan pendapat sendiri, sehingga menimbulkan perpecahan antara golongan Sayid dan bukan sayid. Pendapat Syech Ahmad Surkaty menimbulkan salah pengertian pada orang awam, bahwa pendapatnya itulah satu-satunya yang benar, sedangkan pendapat yang lainnya salah.

Golongan Sayid marah kepada Syech Ahmad Surkaty, lalu mereka memisahkan diri dari Jam’iyatul Chair dan membentuk organisasi baru yang bernama Ar Rabithah Al-Alawiyah.
Akibatnya Jam’yatul Chair menjadi sepi. KH. Ahmad Dahlan dan HOS Cokroaminoto membujuk Syeh Ahmad Surkaty agar tetap melanjutkan usaha bersama-sama mengadakan modernisasi di Indonesia. Lalu Syech Ahmad Surkaty membentuk organisasi baru yang diberi nama Jam’iyatul Ishlah wal Irsyad atau Al Irsyad.

Dalam perkembangan selanjutnya di Indonesia muncul organisasi yang bermacam-macam tetapi pada intinya merupakan perkembangan dari dua organisasi sebelumnya yaitu organisasi simpatisan Al Irsyad atau organisasi simpatisan Al rabithah Al Alawiyah. Di antara simpatisan Al Irsyad antara lain : Muhammadiyah, Persis, Thawalib, sedangkan simpatisan Ar Rabithah Al Alawiyah antara lain : Persatuan Tarbiyatul Islamiyah, Jam’iyatul Washliyah, Musyawaratut Thalibin. 
Kemudian muncul pula organisasi yang berusaha menggabungkan semuanya yaitu Nahdlatul Ulama atau NU

Syech Ahmad Surkaty wafat pada tahun 1945, usahanya kemudian dilanjutkan oleh keponakannya yaitu : Ustadz Muchtar Lutfie Al Anshary


3. Sarikat Islam
Sebagai perwujudan kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, HOS Cokroaminoto kemudian mendirikan organisasi bernama Sarikat Islam. Pada awalnya organisasi ini bernama SDI ( Sarikat Dagang Islam ) yang didirikan pada tahun 1911 di Solo dibawah pimpinan H. Samanhudi. Kemudian kegiatannya diperluas dan namanya diganti menjadi Sarikat Islam ( SI ) pada tahun 1912.

Pada tahun 1916 M. Sarikat Islam mulai bergerak di bidang politik. Menginginkan pemerintahan sendiri, turut merundingkan soal pemerintahan. Kemudin SI dimasuki oleh orang-orang yang berjiwa Komunis, sehingga SI pecah menjadi : 
1. SI putih yang murni
2. SI merah yang berhaluan Komunis.

Untuk menonjolkan unsur politiknya maka SI ditingkatkan namanya menjadi Partai Sarikat Islam ( PSI ), tetapi adanya SI merah yang berhaluan Komunis menjadikan keruhnya tanggapan masyarakat terhadap SI. Akhirnya SI merah keluar dari SI dan membentuk Partai Komunis Indonesia ( PKI ) , sedangkan SI putih lalu meningkatkan namanya menjadi Partai Saikat Islam Indonesia ( PSII ).

Akibat masuknya pengaruh Komunis dalam SI merah, menyebabkan simpati masyarakat terhadap SI menjadi berkurang. Banyak orang – orang awam yang menarik diri dan tidak memasuki organisasi SI lagi. Hal ini mendorong ulama – ulama Jawi membentuk organisasi lokal seperti Nahdlatul Ulama ( NU ) di Surabaya, Musyawaratut Thalibin di Kalimantan, Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA), Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi, dan Nahdlatul Wathan di Nusa Tenggara. 

4. Muhammadiyah
Sebagaimana kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, maka bersama – sama dengan SI yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto, KH. A. Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Kalau SI menitik - beratkan pada bidang ekonomi dan politik, maka Muhammadiyah lebih menitik – beratkan kepada pendidikan, pembentukan kader yang sanggup ber-ijtihad. Muhammadiyah sebagai organisasi yang berasaskan Islam bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarnya.

Untuk mencapai tujuannya maka diadakan usaha – usaha antara lain :
1. Membentuk majlis Tabligh, 
2. Mendirikan Sekolah-sekolah
3. Membentuk Majlis Tarjih
4. Mendirikan Panti Asuhan dan PKU untuk mengurusi orang sakit
5. Mendirikan orgnisasi Aisyiyah untuk kaum wanita

5. Thawalib
Organisasi ini didirikan pada tahun 1907 oleh H. Abdul Karim Amrullah, M, Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad di Sumatera Barat. Organisasi ini berusaha mengadakan modernisasi seperti yang telah dilakukan oleh Syeh Muhamad Abduh di Mesir, dan Jam’iyatul Chair di Jawa. Madrasah Diniyah didirikan untuk mendidik kader-kader. Didirikan juga madrasah diniyah untuk putri.

Abdullah Ahmad mendirikan Adabiyah School di Padang . Sebagai sarana untuk menyiarkan pikiran pembaharuan , maka diterbitkan pula majalah Al Munir yang antara lain berisi terjemahan Al Urwatul Wutsqo.

H. Abdullah Karim Amrullah kemudian menulis kitab Ushul Fiqh yang bernama : Sullamul Mushul yang menerangkan tentang umat Islam tidak boleh puas dengan mengikuti madzhab, tetapi harus berusaha ber- ijtihad sendiri langsung memetik hukum dari Qur’an dan Hadist, tanpa madhab. Pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama yang kemudian para ulama berusaha membentuk organisasi baru yang bernama Tarbiyatul Islamiyah

6. PERTI
Persatuan Tarbiyatul Islamiyah ( PERTI ) didirikan di Sumatera Barat oleh ulama yang tidak setuju dengan Thawalib, yang dipimpin oleh Syech Sulaiman Ar Rasuly. Organisasi PERTI ditetapkan bermadzhab Syafi’i. Usaha-usahanya antara lain :
- mendirikan Madrasah
- menerbitkan majalah SUARTI ( Suara Tarbiyatul Islamiyah )
- menerbitkan bulletin Al Mizan

Organisasi ini terus berkembang sampai Proklamasi Kemerdekaan RI dan menjelma menjadi 
Partai Tarbiyatul Islamiyah dengan singkatan tetap PERTI

7. PMT
Dengan alasan yang sama terhadap Thawalib, maka di Tapanuli didirikan Persatuan Muslimin Tapanuli ( PMT ) yang mengadakan kegiatan yang sama dengan PERTI di daerah Tapanuli. PMT didirikan pada tahun 1930 dibawah pimpinan Syech Mustofa Husein Purbabaru. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, oraganisasi PMT bergabung dengan Nahdlatul Ulama ( NU ).

8. NU 
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat 
NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar nomer 1 di Indonesia. Organisasi ini 
berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Beranggotakan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. 
Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu: anggota, pendukung atau simpatisan, serta Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk itu. Hal ini karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya.
Apabila dilihat dari segi pendukung atau simpatisan, ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU, PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Sedangkan dari segi paham keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari[1] memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Jumlah keseluruhan Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih, merupakan mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU. Namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.
Berdasarkan lokasi dan karakteristiknya, mayoritas pengikut NU terdapat di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Pada perkembangan terakhir terlihat bahwa pengikut NU mempunyai profesi beragam, meskipun sebagian besar di antara mereka adalah rakyat jelata baik di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi, karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, serta selain itu juga sama-sama sangat menjiwai ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini cenderung mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu selain dari ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat. Namun para doktor dan magister ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap lapisan kepengurusan NU.
Tujuan
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usaha
1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
Struktur
1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Mustayar (Penasihat)
2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
- Syuriyah (Pimpinan tertinggi ) 
- Tanfidziyah (Pelaksana harian) 

9. PERSIS
Sebagai akibat pembatasan gerak yang dilakukan oleh Belanda terhadap Jam’iyatul Chair, maka diadakanlah Persatuan Islam ( PERSIS ) yang didirikan oleh A. Hasan di Bandung pada tahun 1923. Usahanya untuk meningkatkan kesadaran beragama dan membentuk kader dengan membuka sekolah dan madrasah. Dalam perkembangannya organisasi ini menonjol dalam amar makruf nahi munkar, terutama pemberantasan kemaksiatan

10. Musyawaratut Thalibin
Organisasi ini lahir di Kalimantan sebagai perkembangan lebih lanjut dari organisasi Sarikat Islam. Mereka melanjutkan usah- usaha SI dengan mendirikan sekolah Darus Salam Martapura, merupakan madrasah yang lengkap dengan asrama dan sawah - ladangnya, sebagai bekal para santri belajar di sana . para santri tamatan madrasah Darus Salam setelah kembali banyak yang mengembangkan usaha pendidikan Darus Salam di kampung halaman masing-masing, sehingga menjadi cabang dari Darus Salam. 

Pada tahun 1930, syeh Abdur rasyid Amuntai kembali dari Mesir, lalu mengadakan modernisasi dengan membuka Ma’had Rasyidiyah, sebagai lembaga pendidikan yng lengkap dari taman kanak-kanak sampai lanjutan atas. Juga mendirikan Normal Islam Amuntai, sebagai sekolah guru Islam yang modern , serta mendirikan poliklinik untuk anak-anak dan umum yang berada dalam suatu komplek yang disebut Ma’had Rasyidiyah.

Selanjutnya Musyawaratut Thalibin bergabung dengan MIAI atau Masyumi . Dan setelah Masyumi bubar, sebagian anggota Musyawatut Thalibin ada yang bergabung dengan Nahdlatul Ulama ( NU ) dan ada juga yang bergabung dengan Al Jam’iyatul Washliyah.

11. Jam’iyatul Washliyah
Diresmikan pada tahun 1930, di Sumatera Utara. Mengutamakan kegiatan di bidang da’wah hasil usahanya melahirkan organisasi da’wah besar, yaitu Yayasan Zending Islam Indonesia.
Program kegiatan Jam’iyatul Washliyah antara lain :
1. menetapkan satu madzhab, yaitu Syafi’i
2. memberikan kebebasan kepada para anggotanya untuk beramal menurut faham masing-masing
3. mengalihkan pemikiran umat Islam yang sedang sibuk mempertentangkan masalah chilafiyah kepada masalah da’wah yang sebenarnya.

12. PUSA

Persatuan Ulama Seluruh Aceh atau PUSA merupakan organisasi yang melanjutkan usaha dari SI, bertujuan untuk melaksanakan syariat Islam dalam masyarakat, serta meningkatkan syiar Islam dengan meningkatkan pendidikan.

13. Nahdhatul Wathan
Organisasi ini didirikan di Nusa Tenggara, sebagai kelanjutan dari SI. Usaha Nahdlatul Wathan adalah meningkatkan kesadaran bergama dengan membuka sekolah-sekolah.

14. MIAI
Majlis Islam ‘Alaa Indonesia atau MIAI, merupakan organisasi gabungan dari organisasi yang ada di Indonesia. Pada awal berdiri tahun 1921 anggotanya terdiri dari :
1. PSII
2. Muhammadiyah
3. Al Irsyad
4. POI ( Persatuan Oemmat Islam ) Majalengka
5. Al Islam, Solo
6. Hidayatul Islamiyah, Banyuwangi
7. Al Chairiyah, Surabaya

Pada kongres I tahun 1932 di Malang, anggotanya bertambah, yaitu :
8. Nahdlatul Ulama, Surabaya
9. Jong Islamiten Bond, Semarang
10. Ahmadiyah Lahore, Solo
11. PPDP ( Persatuan Pengulu dan Pegawainya ) Solo
12. PUSURA ( Perhimpunan Putera Surabaya )
13. PAI ( Partai Arab Indonesia ), Surabaya
14. Muro’atul Ikhwan, Surabaya
15. Kuliyah Islam, Surabaya
16. PTTR ( Perhimpunan Pegawai Pos Telegraf Telefon dan Radio Dienst Rendahan ), Surabaya
17. Komite Pembela Islam Palembang
18. Komite Persatuan Islam Banjarnegara
19. Komite Umat Islam

Pada kongres II di Solo tahun 1939, anggotanya bertambah, yaitu :
1. Persatuan Islam ( PERSIS )
2. Al Ittihadiyatul Islamiyah Sukabumi
3. Partai Islam Indonesi ( PII)
4. Ar Rabithah Al Alawiyah, Jakarta
5. Pasundan Isteri, Bandung
6. Perempuan Indonesia, Bandung
7. PIB ( Persatuan Islam Bima )
8. Badan Pertahanan Islam Medan
9. Perhimpunan Andalas Surakarta
10. Perserikatan Ulama Majalengka
11. Persatuan Umat Islam Banjarnegara
12. Majlis Islam Cirebon
13. Komite Umat Islam Purworejo
14. Hoofd-Comite Pesantren Luhur, Solo

Pada kongres III di Solo tahun 1941, anggotanya bertambah yaitu :
1. Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA)
2. Musyawaratut Thalibin Kalimantan
3. Majlis Ulama Indonesia Toli-Toli
4. Persatuan Muslimin Minahasa
5. Persatuan Putera Borneo, Surabaya
6. PERPINDOM ( Persatuan Pemuda Indonesia Malaya ) di Mesir
7. Al Jam’iyatul Wasliyah Medan
8. Ittihadul Ulama Medan


15. JZII

Yayasan Zending Islam Indonesia atau JZII adalah suatu badan yang dibentuk sebagai pelaksana dari hasil keputusan MIAI tentang zending Islam. Pada awal berdirinya dipakai nama Centraal Zending islam Indonesia, kemudian di Indonesiakan menjadi Majlis Tinggi Penyiaran Islam Indonesia, yang berpusat di Medan.
Pada tahun 1950 setelah MIAI dibubarkan, badan ini menjadi otonom di dalam organisasi Al Jam’iyatul Wasliyah

16. TPI


Taman Pendidikan Islam ( TPI ) didirikan pada tahun 1950 di Medan dengan ketua H. Riva’i Abd Manaf. Organisasi ini mementingkan pendidikan meliputi Ilmu, Amal dan Maal, dengan sasaran orang-orang yang bekerja di perkebunan-perkebunan Belanda