Senin, 10 Januari 2022

Negara Dengan Durasi Puasa Terlama

Islamedia –  Ramadhan adalah bulan yang paling dinantikan oleh umat islam diseluruh dunia, dibulan yang penuh barokah ini, muslim sedunia menjalankan ibadah puasa wajib. 

Puasa wajib ini dilaksanakan selama satu bulan penuh, yang diawali dengan makan sahur di sepertiga malam dan dimulai saat adzan subuh berkumandang hingga selesai pada saat Adzan Magrib dibunyikan.

Setiap negara tentunya memiliki durasi puasa yang berbeda dengan negara yang lainnya. Kita sebagai muslim Indonesia patut bersyukur karena menjalankan berpuasa dengan durasi hampir 13 jam dalam satu hari.

Hal ini berbeda dengan saudara muslim kita dinegara lainnya seperti negara-negara di daerah Skandinavia yang harus berpuasa hampir 21 jam lamanya dalam satu hari. Perbedaan waktu atau durasi puasa disebabkan oleh perputaran Bumi dalam mengelilingi Matahari tidaklah lurus tapi  miring.

Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpanjang di dunia:

Negara-negara Skandinavia waktu puasa terlama di dunia, 21 jam

Negara-negara skandinavia misalnya Swedia, finlandia dan Norwegia tengah memasuki musim panas dan matahari terbit sangat lama yaitu 21 jam (1 hari kurang 3 jam), hal ini menjadikan puasa di wilayah ini merupakan puasa  terlama di dunia.

Walaupun waktu puasa berlangsung sangat lama, ternyata ada yang mampu bertahan dan sebagian umat muslim di sana mengikuti waktu berbuka puasa Arab Saudi. Banyak ulama memperbolehkan umat muslim di sana untuk berbuka di waktu yang sama dengan Arab Saudi atau Turki.

Rusia waktu berpuasa 19 jam
Rusia, salah satu negara yang terletak di bagian paling utara bumi mulai melaksanakan ibadah puasa sejak imsak pada pukul 03:15 sampai berbuka pada pukul 21:37 yang berarti umat muslim di sana berpuasa hampir 19 jam.

Inggris waktu berpuasa 18 jam

Inggris waktu puasa 17 jam 45 menit

Pada tahun ini, umat muslim yang berada di Inggris akan melaksanakan puasa selama 17 jam 14 menit, 2,5 jam lebih pendek dari waktu berpuasa di Rusia.

Amerika Serikat waktu puasa 16 jam

Di negara paman sam, waktu berpuasa juga lebih lama dibandingkan dengan Indonesia, waktu berpuasa di Amerika serikat adalah 16 jam.

Jepang waktu puasa 15 jam 37 menit

Umat muslim yang berada di negara matahari terbit, berpuasa selama 16 jam 37 menit. Selain waktu berpuasa yang cukup lama, umat muslim di sana juga cukup kesulitan untuk menemukan restoran yang menjual makanan halal.[citizen6/islamedia/YL]

 

Chili & Argentina waktu puasa 9 jam

Chili adalah salah satu negara yang letaknya paling selatan di Bumi. Penduduk muslim di negara ini menjalani ibadah puasanya sejak pukul 05.31 hingga 15.00 atau hanya sekitar 9 jam 12 menit merupakan salah satu negara yang memiliki waktu puasa tersingkat di dunia.. Udara kering dan cuaca dingin mungkin menjadi salah satu ujian bagi mereka namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk berpuasa sambil beraktifitas.

Sementara Argentina, Penduduk muslim di negara hanya berpuasa selama 9 jam 37 menit. Negara ini adalah salah satu negara yang ramah terhadap penduduk muslim meskipun muslim disana adalah minoritas, yaitu hanya sekitar 1,9 persen dari jumlah penduduk. 

Puasa Kaum Dhuafa

Menarik sekali kalau kita perhatikan realitas kaum dhuafa yang terus teguh menjalankan ibadah puasa. Padahal, mempunyai problem sosial-ekonomi yang berimplikasi bukan saja pada status hukumnya, tapi juga motifasi spiritual bagi dirinya. Kaum berpunya relatif kecil resiko sosial-ekonominya sehingga hukum wajibnya pun tidak bisa ditawar lagi. Plus melatih diri untuk merengguh kesalehan sosial dan keselehan individual (ahsanu taqwin) yang menjadi tujuan ibadah puasa itu sendiri.

Berbeda dengan kaum dhuafa yang rata-rata berfrofesi pekerja berat (kuli bangunan, tukang becak, kuli pelabuhan dll) yang kontras dengan ibadah puasa. Dengan menahan diri untuk tidak makan dan minum sehari penuh, lebih dari cukup untuk menghambat penghasilan mereka. Memang belum ada penelitian yang memadai untuk memotret keluh kesah kaum dhuafa dalam melaksanakan ibadah puasanya.

Namun, Sudirman Teba (Sosiologi Hukum Islam, 2003) pernah melakukan survei pada beberapa tukang beca dan tukang ojek di Jakarta tentang puasa mereka. Sebagian besar menyatakan pada awal ramadhan mereka menjalan puasa, tetapi menjelang pertengahan mereka merasa tidak mampu lagi meneruskan puasanya. Lebih lanjut Sudirman, ditemukan sejumlah kecil dari mereka yang tetap melaksanakan ibadah puasanya. Dari wajah mereka terlihat sinar iman dan semangat puasa yang teguh, tapi dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Wajah mereka memperlihatkan tanda-tanda pucat dan mulutnya berbusa-busa.

Perintah puasa bagi mereka seperti dalam QS Al-Baqarah 2;183, ditujukan untuk menjadikan diri takwa. Sebagai medium mendekatkan diri kepada Tuhan. Mereka pun sadar itu sangat sulit dan terkadang menyulitkan orangg lain. Implikasi HukumHanya saja, QS Al-Baqarah 2:183 yang berisi perintah puasa, belum mereka pahami mengandung pengecualian bagi yang berat untuk melakukannya atau tidak sanggup untuk menjalankannya.

Dalam ayat itu kebolehan tidak berpuasa itu dipadatkan dalam kalimat yuthîkunahu.Ada sebagian ulama yang memberi arti orang yang sudah lanjut usia dan orang sakit dalam waktu yang lama sehingga tidak mampu melakukan puasa. Ibnu Abbas seperti dituturkan oleh Muhammad Ali al-Shabuni, tidak membatasi hanya pada orang lanjut usia dan orang sakit, tapi siapa saja yang berat menjalankan puasa boleh meninggalkannya, namun diharuskan membayar fidyah, yaitu memberi makan kapada orang miskin dan meng-qada; (mengganti) puasa bagi orang sakit ketika sembuh di luar ramadhan.

Dari pendapat Ibnu Abbas itu, kaum dhuafa mempunyai alasan hukum (illat) untuk tidak melakukan ibadah puasa. Karena dalam ushul fiqh terdapat teori yang mengatakan ‘al-hukmu yadûru ma’a al-illah wujudan wa ‘adaman’; hukum itu terkait erat dengan alasan hukum, wajib atau tidak. QS al-Baqarah 2:185 yang masih berbicara tentang puasa, dinyatakan; ‘Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu’.

Memang dalam kitab-kitab fikih tidak ditemukan istilah kaum dhuafa seperti yang dituturkan di atas tadi. Hamat saya, kodifikasi fikih pada masa lampau belum berbeda realitas sosial-ekonomi dengan yang sekarang. Analogi kriteria kaum dhuafa, sepertinya menjadi pintu awal untuk menemukan hukum baru bagi kaum dhuafa mengenai puasa.

Secara sosiologis bisa dianalisis dari pendapat Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah yang menuturkan bahwa perubahan hukum itu terkait erat dengan waktu (azminah), tempat (amkinah) keadaan sosial-ekonomi (ahwal) dan motifasi subjek hukum (niyyah). Waktu itu, Ibn Qoyyim terinspirasi oleh perubahan sosial di daerah Andalusi yang dikenal sebagai wilayah yang mempunyai tingkat respektasi perubahan sosial, karena imperium islam meluas ke wilayah Eropa yang berbeda dengan konteks para ulama-ulama sebelumnya.

Dalam konteks ini, pengambilan hukum dari sekian penemuan alasan hukum yang muncul karena perubahan sosial, menjadi sangat relefan. Kaum dhuafa yang notabene tidak cukup memadai untuk menjalankan puasa harus diberikan konklusi hukum yang kritis-argumentatif. Implikasi hukumnya, sebagian sampel dari penelitian Sudirman itu merupakan komunitas yang boleh meninggalkan ibadah puasanya.

Akan tetapi, pandangan ini sangat kondisional mengingat ukuran mampu dan tidaknya kaum dhuafa untuk berpuasa. Kemampuan ini jelas mempunyai karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Ini menjadi penting, kerana kriteria kaum dhufa yang sementara ini ada beragam. Ukurannya bisa dilihat dari resiko pekerjaannya (berat dan ringan), sehingga kondisi fisiknya juga berbeda.Kaum dhuafa yang terbiasa ‘puasa’ karena secara sosial, ekonomi, politik, dan budaya telah lemah atau dipaksa lemah mempunyai kriteria yang paling memungkinkan.

Bagaimana mungkin mereka menjalankan puasa dengan kadar kalori sedikit, karena makan dan minum sehari-harinya saja kurang dari memadai.Selanjutnya bagaimana kewajiban membayar fidyah, kalau saja mereka boleh meningglkan puasa.

Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim tentang pria yang mengaku melakukan hubungan badan dengan istrinya di bulan ramadhan. Nabi bertanya: “Apakah kamu sanggup memerdekakan budah?”. “Tidak” jawabnya. “Apakah kamu kuat berpuasa dua bulan berturut-turut?”, tanya Nabi. “Tidak” imbuhnya. “Apakah kamu mempunyai makan untuk diberikan kepada 60 orang miskin?” masih ditanya nabi. “Tidak”, jawabnya. Kemudian Nabi memberi korma kepeda pria tadi sambil berucap: “Sedekahkan korma ini”. “Kepada siapa disedekahkan?, Kepada yang lebih miskin dari saya?, Demi Allah, tidak ada orang di kampung ini yang lebih membutuhkan makanan ini kecuali keluarga saya”.

Maka Nabi tertawa dan berkata: “Pulanglah dan berikan korma itu kepada keluargamu”. Dialog di atas, gambaran tidak wajibnya mengeluarkan fidyah bagi kaum dhuafa yang boleh meninggalkan puasanya itu. Meski demikian, bukan berarti tidak puasa sama sekali. Mereka tetap dituntut untuk berpuasa non fisik dengan melatih diri untuk menjaga anggota tubuh dari perbuatan dosa. Bukankan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa merupakan inti puasa untuk menggapai kwalitas ketaqwaan dalam bepuasa?.Hikmah PuasaSebenarnya makna strategis puasa yakni pengendalian diri, ditujukan bagi semua kelas sosial.

Tapi sepertinya, pembahasan hikmah puasa lebih diarahkan bagi kelas sosial yang berkecukupuna. Misalnya dikatakan dengan menahan makan dan minum, orang terlatih untuk memantapkan jiwa, mengendorkan organ tubuh yang biasa mengkonsumi makanan dan untuk bisa merasakan penderitaan orang yang terpaksa ’puasa’ setipa hari, seperti yang dialami oleh kaum dhuafa. Hikmah semacam ini jelas diadreskan pada kaum berkecukupan yang diintrogesi oleh egoisme duniwai setiap harinya.

Bagi kaum dhuafa, hikmah itu tidak lagi relefan karena mereka belum tentu mendapatkan makan minum setiap harinya. Mereka terbiaa menahan makan dan minum setiap harinya. Sehingga menahan diri dari makan dan minum bukan lagi sebagai latihan, tetapi tuntuan keadaan; suka atau tidak suka harus mereka terima.Kaum dhuafa yang oleh Farid Essak dilukiskan sebagai kaum yang tertindas secara sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Sikap mereka yang tenang menghadapi kesulitan hidup bukan karena sabar, tetapi karena mereka menerima kemiskinan sebagai keniscayaan hidup yang tidak bisa ditolak, Tragisnya, mereka belum tentu sadar bahwa posisi mereka telah ditindas oleh struktur sosial yang ada di lingkungannya dan tidak mampu untuk meruntuhkannya.

Barangkali hikmah puasa bagi kaum dhuafa adalah menjelaskan bahwa penderitaan itu bukan suatu keniscayaan hidup yang harus diterima. Karenanya bisa ditanamkan kesadaran kepada mereka tentang harapan masa depan dan hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak atas nama kemanusiaan universal yang dijamin oleh konstitusi kita.Penjelasan hikmah puasa yang diadreskan pada kaum berkecukupan tanpa transformasi pentingnya penderitaan kaum dhuafa nampaknya akan sia-sia.

Puasa tidak lebih dari dogma yang meretas dalam kesalehan individual yang kering dari kosakatan kepedulian sosial. Padahal ditegaskan dalam QS Al-Maûn 107:3, bahwa keengganan memberi kepada kaum dhuafa merupakan satu indikasi mendustakan agama. Walhasil, kaum dhuafa yang telah biasa ’berpuasa’ setiap harinya dalam bebarapa kondisi dapat meninggalkan puasa ramadhan. Dan kaum berpunya hendaknya mempunyai komitmen untuk membebaskan belenggu yang melilit kaum dhuafa.

Dengan kepedulian sosial, hikmah puasa sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk membebaskan beban derita kaum dhuafa, sehingga mereka diwajibkan berpuasa karena karena kondisi sosial-ekonomi yang memungkinkan bukan dengan beban hidup yang sulit mereka tanggulangi. 


&&&&&


Tahun Ini, Umat Muslim di Denmark Berpuasa 21 Jam Tiap Hari

Kamis, 18 Juni 2015 | 18:14 WIB

KOMPAS.com — Pada Kamis (18/6/2015), umat Muslim di seluruh dunia mulai memasuki bulan suci Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa. Namun, dengan waktu terbit dan terbenamnya matahari yang berbeda di tiap negara, durasi waktu berpuasa juga beragam di seluruh dunia.

Lalu di belahan dunia sebelah mana umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan durasi paling lama?



Eropa

Sebuah peta yang dipublikasikan Radio Nederland yang kemudian disebarkan oleh sejumlah media Arab memperlihatkan bahwa umat Muslim di Denmark harus menjalankan puasa selama 21 jam pada tahun ini.

Umat Muslim yang tinggal di negara-negara Eropa utara, seperti Islandia, Norwegia, dan Swedia, juga harus menjalankan puasa dengan durasi yang lebih kurang sama dengan Denmary, yaitu rata-rata 20 jam sehari.

Di Inggris, umat Muslim harus menjalankan puasa sepanjang 18 jam dan 59 menit, sementara di Jerman 18 jam 9 menit.


Benua Amerika dan Australia

Di Amerika Selatan, umat Muslim di Argentina akan menjalani puasa dengan waktu tersingkat, yaitu 12 jam 21 menit. Sementara itu, di Australia, Brasil, dan Cile, waktu berpuasa adalah 12,5 jam hingga 13 jam.

Sementara itu, di negara-negara Amerika Utara, waktu berpuasa berdurasi 15-18 jam. Waktu berpuasa paling lama terjadi di Washington DC dengan durasi 16 jam 44 menit, sedangkan di Kanada rata-rata 18 jam 9 menit setiap hari.

Timur Tengah dan Afrika

Di sebagian besar negara Timur Tengah, waktu puasa berdurasi 15-16 jam sehari. Di Arab Saudi 16 jam 13 menit, UEA 15 jam 23 menit, dan Kuwait 15 jam 59 menit.

Umat Muslim yang menjalani ibadah puasa di Timur Tengah semakin tertantang dengan suhu tertinggi selama 33 tahun terakhir, dan Arab Saudi diprediksi akan mengalami suhu tertinggi dalam sejarah.

Sementara itu, mereka yang di Afrika Selatan mengalami hari puasa terpendek ketiga dengan rata-rata durasi sepanjang 12 jam. Adapun di negara-negara Afrika Utara, seperti Mesir, Tunisia, dan Aljazair, puasa harus dijalani selama 16,5-17,5 jam tiap hari.

Asia

Umat Muslim di India dan Pakistan akan menjalani puasa 17 jam dan 16,5 jam setiap hari. Di China, puasa berlangsung rata-rata 17 jam 28 menit setiap hari. Sementara itu, mereka yang berada di wilayah Asia Rusia menjalani puasa terpanjang dengan durasi 20 jam 49 menit.

Tahun lalu, umat Muslim di Islandia dan Swedia menjalani puasa dengan waktu terpanjang, yaitu 22 jam dan 21 jam. Sementara itu, waktu puasa di Australia menjadi yang terpendek dengan durasi "hanya" 10 jam.

 

 

Waktu Puasa Terpanjang Dan Terpendek Di Dunia

 

Waktu-waktu puasa di dunia | Puasa adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim seluruh dunia. Puasa 'wajib' di laksanakan pada bulan Ramadhan selama 30 hari lamanya. Puasa di awali dengan makan sahur di sepertiga malam dan di mulai saat adzan subuh berkumandang hingga selesai pada saat Adzan Magrib di bunyikan.

Setiap negara tentunya memiliki durasi puasa yang berbeda dengan negara yang lainnya. Kita sebagai orang Indonesia akan berpuasa hampir 13 jam lamanya. Kita sebagai penduduk Indonesia terbilang beruntung karena bisa menjalankan puasa hanya 13 jam dalam sehari.

Berbeda dengan negara lainnya seperti negara-negara di daerah Skandinavia yang harus berpuasa hampir 21 jam lamanya dalam satu hari. Perbedaan waktu atau durasi puasa disebabkan oleh perputaran Bumi dalam mengelilingi Matahari tidaklah lurus tapi  miring. 

 

Hal ini membuat pada waktu tertentu, Maret hingga September, negara-negara di belahan bumi utara menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di selatan. Sementara pada periode Oktober - Februari negara-negara di belahan selatan menerima cahaya matahari lebih lama dari yang di utara. 

 

Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpanjang di dunia

Negara-negara Skandinavia waktu puasa terlama di dunia, 21 jam

Negara-negara skandinavia misalnya Swedia, finlandia dan norwegia tengah memasuki musim panas dan matahari terbit sangat lama yaitu 21 jam (1 hari kurang 3 jam), hal ini menjadikan puasa di wilayah ini merupakan puasa terlama di dunia.

 

Walaupun waktu puasa berlangsung sangat lama, ternyata ada yang mampu bertahan dan sebagian umat muslim disana mengikuti waktu berbuka puasa Arab Saudi. Banyak ulama memperbolehkan umat muslim disana untuk berbuka di waktu yang sama dengan Arab Saudi atau Turki.

 

Rusia waktu berpuasa 19 jam 

Rusia, salah satu negara yang terletak di bagian paling utara bumi mulai melaksanakan ibadah puasa sejak imsak pada pukul 03:15 sampai berbuka pada pukul 21:37 yang berarti umat muslim disana berpuasa hampir 19 jam.

 

Inggris waktu puasa 17 jam 45 menit 

Pada tahun ini, umat muslim yang berada di inggris akan melaksanakan puasa selama 17 jam 14 menit, 2,5 jam lebih pendek dari waktu berpuasa di Rusia.

 

Amerika Serikat waktu puasa 16 jam 

Di negara paman sam, waktu berpuasa juga lebih lama dibandingkan dengan indonesia, waktu berpuasa di Amerika serikat adalah 16 jam.

 

Jepang waktu puasa 15 jam 37 menit 

Umat muslim yang berada ni negara matahari terbit, berpuasa selama 16 jam 37 menit. Selain waktu berpuasa yang cukup lama, umat muslim disana juga cukup kesulitan untuk menemukan restoran yang menjual makanan halal.

 

Negara negara diatas adalah negara yang memiliki durasi puasa paling panjang, namun di sisi lain bumi, terdapat negara yang tidak lama terlalu lama menahan lapar dan haus di siang hari. Hal ini karena negara tersebut telah memasuki musim dingin sehingga siang harinya lebih pendek daripada malam harinya. Negara-negara ini terletak di belahan bumi bagian selatan. 

 

Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpendek di dunia

Chilli, Waktu Puasa yaitu Selama 9 Jam

Negara yang beribu kota Santiago ini adalah salah satu negara yang letaknya paling selatan di Bumi. Penduduk muslim di negara ini menjalani ibadah puasanya sejak pukul 05.31 hingga 15.00 atau hanya sekitar 9 jam 12 menit. Udara kering dan cuaca dingin mungkin menjadi salah satu ujian bagi mereka namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk berpuasa sambil beraktifitas.

 

Argentina, Durasi Puasa yaitu Selama 9 Jam

 

Negara yang beribukota Buenos Aires juga salah satu negara yang memiliki waktu puasa tersingkat di dunia. Penduduk muslim di negara hanya berpuasa selama 9 jam 37 menit. Negara ini adalah salah satu negara yang ramah terhadap penduduk muslim meskipun muslim disana adalah minoritas, yaitu hanya sekitar 1,9 persen dari jumlah penduduk.

 

Kepulauan Komoro, Lama Puasa Selama 12 Jam

 

Negara lain yang memiliki waktu berpuasa terpendek adalah Kepulauan Komoro. Penduduk negara yang termasuk dalam Jazirah Arab ini hanya menjalani puasa selama 12 jam 31 menit. Pada Ramadhan kali ini, penduduk negara tersebut menjalani puasanya saat musim dingin dengan udara yang kering. Namun hal tersebut ternyata tidak mengganggu ibadah puasa dan kegiatan sehari-hari mereka.

 

Arab Saudi, Waktu Puasa Selama 12 Jam

 

Biasanya Arab Saudi memiliki waktu berpuasa yang cukup lama, yaitu selama 14 jam 40 menit. Namun setelah dilakukan perhitungan ilmu falak, ternyata negara yang mengalami pengurangan waktu berpuasa selama dua jam. Hal ini berarti mereka hanya akan melakukan puasa selama 12 jam 40 menit. Hal inilah yang membuat Arab Saudi juga termasuk salah satu negara dengan durasi puasa terpendek di dunia.


&&&&&


NEGARA-NEGARA DENGAN DURASI PUASA TERLAMA DAN TERSINGKAT

 

Durasi waktu berpuasa tiap-tiap daerah berbeda-beda, tergantung letak geografis setiap daerah, yang juga akan berpengaruh terhadap waktu terbit dan terbenamnya matahari.

Beberapa daerah di negara Skandinavia (Islandia, Greenland, Swedia, Norwegia & Finlandia) yang berada di dekat lingkar Kutub Utara (arctic circle), ada satu musim dalam setahun dimana waktu siangnya menjadi sangat panjang (diatas 20 jam) dan waktu malamnya menjadi sangat pendek (4 jam). Apabila bulan Ramadhan, umat Islam disana berpuasa lebih dari 21 jam.

 

Bahkan di Lapland (bagian provinsi Finlandia) merupakan daerah paling utara, mempunyai musim yang sama-sama ekstrim.  Pada musim dingin tahun 2012 yll, matahari tidak terbit selama 51 hari (malam terus).  Sedangkan dimusim panas/hangat, matahari tidak terbenam selama 73 hari (siang terus).

Ketika bulan Ramadhan bertepatan pada musim dingin, puasa di Lapland berlangsung 23 jam 5 menit, dimulai pada 01.35 (Subuh) dan berbuka puasa pada 00.48 (Maghrib) keesokan harinya. Matahari hanya terbenam selama 55 menit saja.  Mereka hanya memiliki waktu 55 menit untuk berbuka, tarawih, hingga akhirnya subuh kembali.

 

Tahun 2015, umat muslim di Islandia menjalani puasa dengan waktu terlama (22,5 jam). Matahari terbit pukul 02.30 dinihari dan terbenam pada 00.00 tengah malam. Akibatnya muslim di Islandia hanya memiliki waktu 2,5 jam untuk berbuka, shalat magrib, shalat tarawih, shalat isya dan akhirnya harus makan sahur sebelum waktu subuh tiba.

Ramadhan tahun 2017 yll, Kedubes di Finlandia  mengadakan acara buka puasa bersama pukul 22.30.  Shalat Isya dilaksanakan pukul 00.10 dan waktu sahur pukul 02.00.  Durasi puasa 21 jam (02.00 – 22.30). 

 

Namun, di belahan dunia yang lain (Chili, Argentina, dll), sejumlah umat Islam menjalankan ibadahnya cukup pendek di bawah 11 jam.  Karena di sebagian besar negara-negara Arab, waktu berpuasa rata-rata mencapai 13-16 jam sehari.  Indonesia rata-rata 13,5 jam.

Tahun 2016, umat Muslim Chili berpuasa dengan durasi terpendek. Umat Muslim disana berpuasa selama 9 jam, sejak pukul 05.31 dan berbuka puasa pukul 15.00.

 

Fatwa ECFR bagi Umat Muslim di Eropa Utara.

Sheikh Hussein Muhammad Halawa, Sekjen Majelis Eropa untuk Fatwa dan Riset (The European Council for Fatwa and Research/ECFR):

·         Umat Islam yang berada di negara di mana matahari tidak pernah tenggelam (Kota Tromso, Norwegia Utara), adalah agar mereka mengambil waktu di hari-hari yang siang dan malam sama panjang, sebagai ukuran menentukan waktu puasa dan shalat di bulan Ramadhan. 

·         Sedangkan di negara-negara yang malamnya sangat pendek di mana tanda fajar tidak jelas dan tidak cukup untuk shalat Isya, tarawih, sahur. Dimungkinkan untuk shalat Maghrib dan kemudian langsung shalat tarawih sebelum Isya dengan tenggat waktu 45 menit. 

 

Di kota Tromso terdapat  sekitar 1000 muslim.


Menggali Cinta Dengan Puasa

Oleh Irsal Murad*

Ternyata bukan hanya umat Muhammad yang berpuasa. Sejarah mencatat, sebelum kedatangan Muhammad, umat Nabi yang lain diwajibkan berpuasa. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, sejak Nabi Nuh hingga Nabi Isa puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulannya. Bahkan, nabi Adam alaihissalam diperintahkan untuk tidak memakan buah khuldi, yang ditafsirkan sebagai bentuk puasa pada masa itu. “Janganlah kamu mendekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim”. (Al-Baqarah: 35).

Begitu pula nabi Musa bersama kaumnya berpuasa empat puluh hari. Nabi Isa pun berpuasa. Dalam Surah Maryam dinyatakan Nabi Zakaria dan Maryam sering mengamalkan puasa. Nabi Daud alaihissalam sehari berpuasa dan sehari berbuka pada tiap tahunnya. Nabi Muhammad saw. Sendiri sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain. Malah masyarakat Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa itu turut mengamalkan puasa Asyura.

Begitu pula, binatang dan tumbuh-tumbuhan melakukan puasa demi kelangsungan hidupnya. Selama mengerami telur, ayam harus berpuasa. Demikian pula ular, berpuasa baginya untuk menjaga struktur kulitnya agar tetap keras terlindung dari sengatan matahari dan duri hingga ia tetap mampu melata di bumi. Ulat-ulat pemakan daun pun berpuasa, jika tidak ia tak kan lagi menjadi kupu-kupu dan menyerbuk bunga-bunga.
Jika berpuasa merupakan sunnah thobi’iyyah (sunnah kehidupan) sebagai langkah untuk tetap survive, mengapa manusia tidak? Terlebih lagi jika kewajiban puasa diembankan kepada umat Islam, tentu saja memikili makna filosofis dan hikmah tersendiri.

Karena, ternyata puasa bukan hanya menahan dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri atau orang lain, melainkan merefleksikan diri untuk turut hidup berdampingan dengan orang lain secara harmonis, memusnahkan kecemburuan sosial serta melibatkan diri dengan sikap tepa selira dengan menjalin hidup dalam kebersamaan, serta melatih diri untuk selalu peka terhadap lingkungan. Rahasia-rahasia tersebut ternyata ada pada kalimat terakhir yang teramat singkat pada ayat 183 surah al-Baqarah. Allah swt memerintahkan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183).

Allah swt mengakhiri ayat tersebut dengan “agar kalian bertakwa”. Syekh Musthafa Shodiq al-Rafi’ie (w. 1356 H/1937 M) dalam bukunya wahy al-Qalam mentakwil kata “takwa” dengan ittiqa, yakni memproteksi diri dari segala bentuk nafsu kebinatangan yang menganggap perut besar sebagai agama, dan menjaga humanisme dan kodrat manusia dari perilaku layaknya binatang. Dengan puasa, manusia dapat menghindari diri dari bentuk yang merugikan diri sendiri dan orang lain, sekarang atau nanti. Generasi kini atau esok.

Mazhab sosialisme yang mengalami masa kolapnya di Eropa, tak mampu mengubah, menambah dan mengurangi jatah perut pengikutnya. Mereka, para sosialisme yang dianggap sebagai “mazhab buku” tak pelak lagi memandang puasa sebagai “satu-satunya sistem sosialis yang paling unik dan justeru paling benar”! Bagaimana tidak, puasa adalah kefakiran secara ‘paksa’ yang ditentukan oleh syariat agama kepada seluruh umat (Islam) tanpa pandang bulu. Islam memandang sama derajat manusia, terutama soal “perut”. Mereka yang memiliki dolar, atau yang mempunyai sedikit rupiah, atau orang yang tak memiliki sepeserpun, tetap merasakan hal yang sama: lapar dan haus. Jika sholat mampu menghapus citra arogansi individual manusia diwajibkan bagi insan muslim, haji dapat mengikis perbedaan status sosial dan derajat umat manusia diwajibkan bagi yang mampu, maka puasa adalah kefakiran total insan bertakwa yang bertujuan mengetuk sensitifitas manusia dengan metode amaliah (praktis), bahwasanya kehidupan yang benar berada di balik kehidupan itu sendiri. Dan kehidupan itu mencapai suatu tahap paripurna manakala manusia memiliki kesamaan rasa, atau manusia “turut merasakan” bersama, bukan sebaliknya. Manusia mencapai derajat kesempurnaan (insan kamil) tatkala turut merasakan sensitifitas satu rasa sakit, bukan turut berebut melampiaskan segala macam hawa nafsu.

Dari sini puasa memiliki multifungsi. Setidaknya ada tiga fungsi puasa: tazhib, ta’dib dan tadrib. Puasa adalah sarana untuk mengarahkan (tahzib), membentuk karakteristik jiwa (ta’dib), serta medium latihan untuk berupaya menjadi manusia yang kamil dan paripurna (tadrib), yang pada esensinya bermuara pada tujuan akhir puasa: takwa. Takwa dalam pengertian yang lebih umum adalah melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Takwa dan kesalehan sosial adalah dua wajah dari satu keping mata uang yang sama, mengintegral dan tak dapat dipisahkan.

Ada sejenis kaidah jiwa, bahwasanya “cinta” timbul dari rasa sakit. Di sinilah letak rahasia besar sosial dari hikmah berpuasa. Dengan jelas dan akurat, Islam melarang keras segala bentuk makanan, minuman, aktivitas seks, penyakit hati dan ucapan merasuki perut dan jiwa orang yang berpuasa. Dari lapar dan dahaga, betapa kita dapat merasakan mereka yang berada di garis kemiskinan, manusia papa yang berada di kolong jembatan, atau kaum tunawisma yang kerap berselimutkan dingin di malam hari atau terbakar terik matahari di siang hari. Ini adalah suatu sistem, cara praktis melatih kasih sayang jiwa dan nurani manusia. Adakah cara yang paling efektif untuk melatih cinta? Bukankah kita tahu bahwa selalu ada dua sistem yang saling terkait: yang melihat dan yang buta, yang cendikia dan yang awam, serta yang teratur dan yang mengejutkan.

Jika cinta antara orang kaya yang lapar terhadap orang miskin yang lapar tercipta, maka untaian hikmah kemanusiaan di dalam diri menemukan kekuasaannya sebagai “sang mesias”, juru selamat. Orang yang berpunya dan hatinya selalu diasah dengan puasa, maka telinga jiwanya mendengar suara sang fakir yang merintih. Ia tidak serta merta mendengar itu sebagai suara mohon pengharapan, melainkan permohonan akan sesuatu hal yang tidak ada jalan lain untuk disambut, direngkuh dan direspon akan makna tangisannya itu. Orang berpunya akan memaknai itu semua atas pengabdian yang tulus, iimaanan wa ihtisaaban. Semua karena Allah, karena hanya Dia Sang pemilik segala.

* Penulis adalah Dewan Eksekutif Sanggar Kinanah, sedang menekuni filsafat di al-Azhar 

Rabu, 05 Januari 2022

Golongan dan Mazhab Dalam Islam

Dua Golongan Besar Islam

Setelah Nabi Muhammad wafat umat Islam terbelah menjadi dua golongan, yaitu: pertama adalah golongan yang mendukung bahwa penerus nabi dapat dipilih lewat konsensus. Kelompok ini kemudian dikenal dengan Islam Sunni. Dan kedua, adalah adalah kelompok yang meyakini hanya keturunan Nabi Muhammad yang pantas menjadi khalifah. Kelompok ini selanjutnya dikenal sebagai Islam Syi’ah.

Keretakan kaum Muslimin ini memucak pada masa Khalifah Ustman bin Affan.  Para pemberontak berhasil membunuh Khalifah Usman, dan kaum Muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Khalifah Ali mewarisi pemerintahan yang penuh dengan perselisihan antar sesama kaum Muslimin.

Keretakan kaum Muslimin ini memucak pada masa Khalifah Ustman bin Affan.  Pasca Ustman terbunuh oleh para pemberontak, kaum Muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali mewarisi pemerintahan yang penuh dengan perselisihan antar sesama kaum Muslimin.

Puncak perpecahan kaum muslimin pada pemerintahan Ali terjadi dengan peristiwa peperangan antara pendukung Ali dan pendukung Muawiyah terkait dengan kebijakan Ali. Perang ini dikenal dengan perang Shiffin. Perang Shiffin itu diakhiri dengan arbitrase / tahkim.

Namun tahkim yang diharapkan dapat mengembalikan persatuan kaum Muslimin justru ditentang oleh sebagian pendukung Ali yang menentang kebijakan Ali menerima Tahkim. Mereka ini kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij.

Keadaan inilah yang menyebabkan kaum Muslimin terpecah menjadi tiga golongan politik, yaitu Syiah (pro-Ali), Khawarij (kontra-Ali) dan Sunni (sebagian pro-Muawiyah, sebagian pro-Ali dan sebagian netral).

Perbedaan pendapat antara dua aliran besar dalam Islam, yaitu Sunni dan Syi’ah ini semakin meluas pasca terbunuhnya cucu Rasulullah dalam pertempuran Karbala (680 M). Sejak itu, Sunni dan Syiah resmi mengalami perpecahan dan terus bersengketa.

Konflik yang berujung pada peperangan di antara keduanya pun masih berlangsung hingga sekarang, terutama di kawasan Timur Tengah.

Perbedaan pandangan terhadap ajaran Islam di antara keduanya sering disebut sebagai sumber konflik. Namun, perselisihan di antara Sunni dan Syiah di masa kini sebenarnya tidak hanya sebatas masalah aliran agama, tetapi juga merambah bidang geopolitik.

Sunni sendiri diperkiran memiliki penganut sekitar 80-90%, sekitar 1,5 miliar orang dan Syiah sekitar 10-20%, sekitar 170-340 juta penganut. 

Diantara kaum Sunni dan Syi’ah terdapat golongan yang moderat, mereka tidak memihak salah satu diantara keduanya. Golongan ini adalah kaum Ibadhi.

Kaum Ibadhi mementingkan ukhuwah islamiyyah daripada bermusuh-musuhan hanya karena berbeda cara pandang. Menurut Ibadhi, tak ada kelompok yang berhak mengklaim paling benar, karena hanya Allah yang berhak menjadi hakim. Golongan ini tersebar di berbagai golongan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah 

 

Beberapa Mazhab

Selanjutnya dengan berkembangnya pemahaman para ulama terhadap hukum Islam kedua firkah besar, Sunni dan Syi’ah terbagi menjadi beberapa mazhab (aliran pemikiran dalam fikih).  

Golongan Sunni terbagi menjadi puluhan mazhab, namun yang terbesar ada 4 mazhab yaitu Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafi’i.

Sedangkan golongan Syiah terbagi menjadi 22 sekte, namun sekte terbesar dan hingga kini masih ada tiga, yaitu Ja’fariyah (Itsna ‘Asyariah - Imam 12), Ismailiyah dan Zaidiyah.

Pada tahun 2005 diselenggarakan sebuah konvensi Islam di Amman Yordania yang menghimpun 200 ulama dari lebih 50 negara, termasuk tiga ulama dari Indonesia yaitu Maftuh Basyuni (Menag RI), Hasyim Muzadi (Ketum PB NU), dan Din Syamsuddin (Ketum Muhammadiyyah). Konvensi itu menghasilkan beberapa fatwa yang dikenal dengan nama Risalah Amman. Salah satu fatwanya adalah masalah mazhab dalam Islam.  Bahwa mazhab Islam yang diakui ada 8 mazhab, yaitu:

Empat mazhab Ahlus Sunnah

a. Mazhab Syafi’i

b. Mazhab Hanafi

c. Mazhab Maliki

d. Mazhab Hanbali

Dua mazhab dari Syiah

a. Mazhab Ja’fari (sering disebut syiah 12 imam)

b. Mazhab Zaydi

Dua dari mazhab lainnya:

a. Mazhab Ibadi

b. Mazhab Zhahiri

 

Sunni

Sunni atau Ahlus-Sunnah wal Jama’ah adalah salah satu firkah terbesar dalam Islam. Ada empat mazhab fikih besar yang paling banyak diikuti oleh muslim, yaitu Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafi’i. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab tersebut valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental.

 

Syi’ah

Kaum Syi'ah mendefinisikan diri mereka sebagai sekelompok orang yang mendukung Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib adalah seorang Imam dan Khalifah yang ditunjuk baik secara tersurat maupun tersirat oleh Nash (Wahyu) dan kehendak Nabi.

Syi’ah merupakan firkah resmi di Iran. Pada perkembangannya hanya tiga mazhab fikih yang masih ada sampai sekarang, yaitu Ja’fariyah (Itsna ‘Asyariah - Imam 12), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam akidah Syi’ah, Ahlulbait dan keturunannya dianggap berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin pengganti Rasulullah.

 

Ibadhiyah

Kaum Ibadhi termasuk aliran Islam moderat. Itu terlihat dari cara pandang mereka terhadap permusuhan antara Sunni-Syi’ah. Menurut Ibadhi, tak ada kelompok yang berhak mengklaim paling benar, karena hanya Allah yang berhak menjadi hakim.

Kaum Ibadhi mementingkan ukhuwah islamiyyah daripada bermusuh-musuhan hanya karena berbeda mahzab atau aliran. Cukuplah keyakinan mereka mengharapkan disebut hamba-hamba Allah yang dipanggil untuk masuk ke dalam surga-Nya

Ibadhi adalah golongan Muslim yang bersumber pada Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dengan fokus utama menjadi hamba Allah dengan sederhana.  Golongan ini tersebar di berbagai golongan umat Islam baik Sunni maupun Syi’ah dengan berbagai mahzabnya. Aliran ini merupakan aliran yang dominan di Oman.

 

Zahiriyah

Penganut golongan Az-Zahiri berpegang teguh pada makna tekstual dari al-Qur’an dan Hadis. Menurut mereka, mengalihkan teks dari pengertian lahirnya atau dari tata kebahasaan kepada pengertian lain tanpa berdasarkan nash atau ijma’ merupakan tindakan batil.

Mazhab az-Zahiri menolak rakyu (akal) dengan segala bentuknya. Mereka tidak mau menggunakan qiyas, istihsany, al-maslahah al-mursalah, dan sejenisnya. Mereka juga menentang taklid.

Inti pokok dari paham mazhab az-Zahiri ini berkisar pada masalah sumber hukum dan cara memahaminya. Menurut mazhab ini, sumber hukum fikih hanya nash dalam arti Alquran dan sunah. Dalam hal tertentu, mazhab ini menerima ijmak para sahabat.

https://archysig.wordpress.com/2019/05/31/mazhab-islam-di-dunia/

&&&&

Sesungguhnya, Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku.” (H.R Tirmidzi, no. 2565; al-Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin ’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24). 

Selasa, 04 Januari 2022

Munculnya Golongan Syiah, Khawarij dan Sunni dalam Islam

 

Munculnya berbagai macam pemahaman politik mengenai kekhalifahan dan keimamahan terjadi setelah wafatnya Rasulullah SAW. Keretakan kaum Muslimin muncul sesaat wafatnya Rasulullah SAW., dan memucak pada masa Khalifah Ustman bin Affan. Pasca Ustman terbunuh pada tahun 35 H / 656 M oleh para pemberontak, kaum Muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali mewarisi kekacauan dan konflik internal menyebabkan pemerintahannya rapuh dan labil. Oleh karena itu, pemerintahan Ali penuh dengan perselisihan antar sesama kaum Muslimin.

 

Puncak dari peperangan yang terjadi pada masa pemerintahan Ali yaitu Perang Shiffin yang diakhiri dengan arbitrase / tahkim. Tahkim inilah yang menyebabkan Islam terpecah menjadi tiga golongan yaitu Syiah, Khawarij dan Sunni.

 

Permasalahan dalam penelitian ini adalah

1) latar belakang dan proses munculnya 3 golongan dalam Islam yakni Syiah, Khawarij dan Sunni 35 – 41 H di Jazirah Arab,

2) bagaimanakah perkembangan kehidupan dari 3 golongan dalam Islam yakni Syiah, Khawarij dan Sunni tahun 35 – 41 H / 656-661 M di Jazirah Arab, dan

3) bagaimana dampak munculnya Islam menjadi 3 golongan yakni Syiah, Khawarij dan Sunni 35 – 41 H / di Jazirah Arab.

 

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah

1) menganalisis latar belakang dan proses munculnya 3 golongan dalam Islam yakni Syiah, Khawarij dan Sunni 35 – 41 H / 656-661 M di Jazirah Arab,

2) menganalisis perkembangan kehidupan dari 3 golongan dalam Islam yakni Syiah, Khawarij dan Sunni tahun 35 – 41 H / 656- 661 M di Jazirah Arab, dan

3) menganalisis dampak munculnya Islam menjadi 3 golongan yakni Syiah, Khawarij dan Sunni 35 – 41 H / 656-661 M di Jazirah Arab.

 

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang dilakukan melalui empat tahap yaitu; tahap heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.

 

Simpulan dari penelitian ini adalah hal-hal yang melatarbelakangi dan menyebabkan munculnya golongan Syiah, Khawarij dan Sunni dalam Islam pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib adalah karena faktor politik dan perebutan kekuasaan dan jabatan khalifah antara Ali bin Abi Thalib dan Muawwiyah bin Abi Sufyan yang berdampak pada pecahnya pasukan / pendukung Ali menjadi tiga golongan.

 

Perkembangan dari golongan Syiah, Khawarij dan Sunni selama masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib dan setelahnya pada masa Dinasti Umayyah selalu memberikan kontribusi sendiri dalam setiap kehidupannya, salah satunya adalah bidang politik, budaya, dan agama yang saling menetukan arah perjuangannnya masing-masing.

 

Dampak munculnya golongan Syiah, Khawarij dan Sunni ini adalah perbedaan pelaksaan ibadah dalam agama Islam yang cukup siginifikan serta pandangan politik yang berdampak pada perebutan kekuasaan. Kesimpulan yang dapat diambil dari garis besar penelitian ini adalah adanya perbedaan pemahaman dalam menyikapi kepemimpinan pasca wafatnya Rasulullah SAW., menyebabkan kaum Muslimin berselisih.

 

Puncak dari perselisihan ini yakni adanya tahkim. Tahkim yang diharapkan dapat mengembalikan persatuan kaum Muslimin justru menyebabkan kaum Muslimin terpecah menjadi tiga golongan. Tiga golongan politik yaitu Syiah (pro-Ali), Khawarij (kontra-Ali) dan Sunni (sebagian pro-Muawiyah, sebagian pro-Ali dan sebagian netral). Permasalahan politik antar tiga golongan berkembang menjadi permasalahan teologi.

 

https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92601