Minggu, 17 Juni 2018

Laporan Panitia ZIS


LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PANITIA ZAKAT, INFAQ & SHADAQAH (ZIS)

TAHUN 1439 H / 2018 M


Bismillahirrahmanirrahim


I.          PENDAHULUAN
Zakat sebagai salah satu dari enam Rukun Islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Perihal yang berkenaan dengan pembayaran dan penyaluran zakat telah diatur oleh Al-Qur’an dan Sunah Rasul, serta Ijtihad para ulama.
Tujuan pengelolaan zakat adalah untuk mempermudah dalam penyelenggaraan penerimaan zakat dari para Muzaki (pembayar zakat) sekaligus penyalurannya kepada para Mustahiq (mereka yang berhak menerima zakat), serta meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
Dengan pengelolaan zakat yang baik oleh lembaga atau panitia, maka zakat akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas baik yang mampu maupun yang kurang mampu secara ekonomi dan dapat mengurangi kesenjangan sosial diantara warga, serta menjadikan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

II.        DASAR
1.        Perintah zakat:
a.        QS. An-Nisa ayat 77 :Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat
b.        QS. Adz-Dzariyat 1 : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”   
c.        QS. At-Taubah ayat 103 :Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
d.        QS. At Taubah Ayat 60 : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
2.        Hasil Rapat Pengurus DKM Jami’ Nurul Huda, hari Sabtu tanggal 2 Juni 2018, tentang Penyelenggaraan Penerimaan zakat (dari Muzakki) dan menyalurkannya (kepada Mustahiq).
3.        Surat Ketua DKM Jami’ Nurul Huda, tanggal 3 Juni 2018 tentang Pembentukan Panitia Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) Masjid Jami’ Nurul Huda.
III.       MAKSUD DAN TUJUAN
1.        Laporan ini disusun dengan maksud sebagai laporan pertanggung jawaban Panitia Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Huda atas penyelenggaraan penerimaan dan penyaluran ZIS tahun 1439 Hijriah / 2018 Masehi.
2.        Tujuan laporan pertanggung jawaban ini adalah sebagai bahan pertimbangan bagi Ketua DKM  dalam menentukan kebijakan lebih lanjut, serta sebagai acuan bagi Panitia ZIS periode berikutnya.
IV.      SUSUNAN KEPANITIAAN
Berdasarkan Surat Ketua DKM Jami’ Nurul Huda, tanggal 3 Juni 2018 tentang Pembentukan Panitia Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS), susunan Panitia ZIS sebagai berikut:
1.      Penanggung Jawab          : Ketua DKM Jami’ Nurul Huda
2.      Ketua Panitia                     : Bpk. Heppy Mulyana
3.      Wakil Ketua Panitia           : Bpk. M. Ilyas
4.      Sekretaris                          : Bpk. Akbar
5.      Bendahara                        : Bpk. Agung Prasetyo
Pendukung:
a.   H. Soemanto
b.   H. Soejoed
c.   H. Wijinarso
d.   H. Momo Suardi
e.   Bpk. Basuki, SH  
f.    Bpk. Sumeri
g.   Sdr. Gilang
h.   Sdr. Dzikra
i.    Sdr. Akbar
j.    Sdr. Farhan.
V.        BENTUK KEGIATAN

1.        Tempat pembayaran       :  Masjid Jami’ Nurul Huda - KPAD Cibubur.
2.        Waktu pembayaran         : H-5 sd H-1 (10, 11, 12, 13, & 14 Juni 2018)
3.        Waktu penyaluran           : H-1 (14 Juni 2018) ba’da shalat Ashar.
4.        Jenis Pembayaran          : Zakat, Infaq, Shadaqah dan Fidyah.
5.        Nilai Pembayaran            :

a.
Zakat Fitrah
:
Beras (3,5 liter/2,7 kg) atau Uang Rp. 40.000 per jiwa.
b.
Zakat Mal
:
Sesuai kondisi kekayaan/ harta masing-masing.
c.
Fidyah
:
Sesuai perhitungan masing-masing
d.
Shadaqah
:
Sesuai keikhlasan

6.        Sasaran Muzaki (Pembayar ZIS)           :

a.
Warga Rt.09 / Rw.07  KPAD Cibubur
=    38 KK

b.
Warga Rt.07 / Rw.08  KPAD Cibubur
=    16 KK

c.
Warga Rt.08 / Rw.08  KPAD Cibubur
=    34 KK

d.
Warga Rt.09 / Rw.08  KPAD Cibubur
=    37 KK

e.
Warga Rt.10 / Rw.08  KPAD Cibubur
=    37 KK

f.
Warga Rt.10 / Rw.07  KPAD Cibubur
=    +10 KK

7.        Sasaran Mustahiq (Penerima ZIS). 
Adapun sasaran penyaluran zakat (mustahiq) bagi Panitia ZIS adalah seluruh warga masyarakat dilingkungan KPAD Cibubur dan sekitar Masjid Jami’ Nurul Huda yang tergolong dhuafa. Rincian sebagai berikut :
a.
Warga Dhuafa
:
11 orang
b.
Yatim Piatu
:
19 orang
c.
Satpam
:
9 orang
d.
Tukang Sampah
:
11 orang
e.
Pedagang Keliling
:
13 orang
f.
Pembantu RT
:
73 orang
g.
Ustads Luar
:
3 orang
h.
Proposal Pribadi
:
12 orang
i.
Proposal Yayasan
:
12 orang
j.
Permohonan Tanpa Kupon
:
48 orang
k.
Amilin
:
15 orang
l.
Fisabilillah
:
-




VI.       HASIL KEGIATAN
1.       Penerimaan
a.
Zakat Fitrah :

1)  Uang
:
Rp. 18.365.000  

2)  Beras
:
Kg.  68,5  (Rp.685.000)
b.
Zakat Mal
:
Rp. 23.970.000
c.
Fidyah
:
Rp. 900.000
d.
Infaq
:
Rp.   2.580.000
e.
Shadaqah
:
Rp.   0
TOTAL
:
Rp. 46.500.000

2.      Penyaluran

No
Mustahiq
Jumlah
Nominal (Rp)
Total (rp)
a.
Warga Dhuafa
11
250.000
2.750.000
b.
Yatim Piatu
19
250.000
4.750.000
c.
Satpam
9
250.000
2.250.000
d.
Tukang Sampah
11
150.000
1.650.000
e.
Pedagang Keliling
13
150.000
1.950.000
f.
Pembantu RT
73
150.000
10.950.000
g.
Ustads Luar
3
(Variatif)
1.000.000
h.
DMI Cibubur
1
500.000
500.000
I
Proposal Pribadi
12
100.000
1.200.000
j.
Proposal Yayasan
12
200.000
2.400.000
k.
Permohonan Tanpa Kupon
48
         50.000
2.400.000
l.
Amilin
12
(Variatif)
1.650.000

                     Total                                            
Rp. 32.450.000

Keterangan : 

-      Sisa hasil penerimaan ZIS (Rp. 46.500.000)  – jumlah penyaluran (Rp.32.450.000) = (Rp. 13.050.000) disalurkan untuk fisabilillah melalui DKM Jami’ Nurul Huda.

-      Daftar mustahiq dan rincian penerimaan ZIS: terlampir

VII.     DAFTAR LAMPIRAN
1.      Surat Ketua DKM Jami’ Nurul Huda, tentang Pembentukan Panitia ZIS.
2.      Surat Ketua Panitia ZIS, tentang Edaran Zakat.

3.      Daftar Warga Dhuafa KPAD Cibubur
4.      Daftar Yatim Piatu - KPAD Cibubur
5.      Daftar Tk. Sampah, Pedagang Keliling, dan Pemulung - KPAD Cibubur
6.      Daftar Satpam - KPAD Cibubur
7.      Daftar PRT - KPAD Cibubur
8.      Kartu ucapan kepada Mustahiq
9.      Surat ucapan terimakasih bagi Pembayar Zakat Mal.
VIII.    PENUTUP
Demikian laporan pertanggung jawaban Panitia Zakat Infaq dan Shadaqah Masjid Nurul Huda tahun 1439 H / 2018 M.  Semoga laporan ini dapat diterima oleh Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Huda dan dapat dijadikan sebagai bahan masukan serta pertimbangan oleh kepanitiaan ZIS berikutnya dalam penyelenggaraan penerimaan dan penyaluran Zakat, Infaq & Shadaqah.


Sekertaris


Akbar, Amd. Kom

Cibubur, 19 Juli 2018
Ketua ZIS


Heppy Mulyana







Senin, 11 Juni 2018

Karakter Manusia Terbaik: Paling Bermanfaat, Ramah, dan Suka Menolong

Dalam banyak kesempatan, Nabi Muhammad SAW kerap memberikan jawaban kepada para sahabat tentang hal-hal yang disukai Allah Ta’ala. Jawaban tersebut kadang berbeda-beda sesuai dengan konteks dan kapasitas sahabat yang menanyakan.

Ketika sedang duduk iktikaf di masjid Nabawi (seperti yang tertulis dalam kitab hadis riwayat Ath-Thabrani 6/139), Rasulullah Saw didatangi oleh seorang laki-laki, lalu ia bertanya dua hal, yaitu Siapakah orang yang paling dicintai Allah, dan amal apakah yang paling disukai Allah ta'ala

Maka nabi Muhammad menjawab, pertama, orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling bermanfaat buat manusia. Dan kedua, Amal yang paling dicintai Allah adalah memberikan kegembiraan kedalam hati seorang mukmin, yaitu melepaskan kesulitannya, atau melunasi hutangnya, atau menghilangkan kelaparannya.  Lalu Nabi menambahkan bahwa beliau lebih suka membantu saudaranya daripada beriktikaf di masjid Nabawi selama sebulan.

Pada Riwayat lain, dari Jabir bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR Thabrani dan Daruquthni).

Hadis itu sangat popular, namun kebanyakan kaum muslimin hanya hafal kalimat, Khoirunnas anfa'uhum linnas,” artinya sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.

Dari kedua hadits tersebut kita bisa menarik kesimpulan, bahwa manusia terbaik adalah yang: (1) paling bermanfaat bagi manusia lain, (3) suka menolong kesulitan orang mukmin, dan (3) ramah terhadap semua orang.

1.  Bermanfaat bagi manusia lain.

Bermanfaat bagi orang lain yaitu apabila keberadaannya sangat berfaedah bagi orang di sekitarnya, dan sangat dibutuhkan oleh orang lain.  Ia dicintai banyak manusia karena kepeduliannya terhadap sekitar dan bisa membawa pengaruh yang baik.

Cak Nun membagi keberadaan manusia ke dalam 5 (lima) golongan, yaitu : Manusia Wajib, Manusia Sunnah, Manusia Mubah, Manusia Makruh dan Manusia Haram.

a. Manusia Wajib

Keberadaannya sangat bermanfaat bagi banyak orang. Apabila dia tak ada maka orang-orang merasa kehilangan, karena tidak ada orang lain yang bisa menggantikannya.

b. Manusia Sunnah

Keberadaannya membawa manfaat bagi banyak orang. Namun apabila dia tak ada maka orang-orang tidak begitu kehilangankarena ada orang lain yang bisa gantikan posisinya.

c. Manusia Mubah

Keberadaannya tidak ada manfaat atau kerugian apapun. Adalah manusia2 cuek yang hanya mementingkan dirinya sendiri tapi tak pernah mau peduli terhadap orang lain.

d. Manusia Makruh

Keberadaannya bisa mendatangkan masalah atau keburukan bagi orang lain disekitarnya, tetapi kalau dia tak  ada tidak ada pengaruh apa-apa. 

e. Manusia Haram

Keberadaannya justru menjadi masalah atau musibah bagi orang lain disekitarnya.  Orang lebih suka jika dia tak ada. Ciri-ciri manusia ini adalah jika dia datang ke suatu tempat maka orang-orang pasti merasa tidak senang dan pergi menjauh.

2.  Suka menolong kesulitan orang lain.

Rasulullah bersabda, menolong atau memenuhi kebutuhan orang beriman yang sedang menghadapi kesulitan hidup, seperti  kelaparan, terlilit hutang, menderita sakit, dan sebagainya mempunyai nilai pahala yang melebihi pahala beriktikaf di masjid Nabawi selama sebulan.

3.  Bersikap ramah : Rumus 3S, yaitu: Senyum, Salam dan Sapa.

 

Berusaha Menjadi Manusia Terbaik

Manusia terbaik itu bukan yang rajin ibadah ritualnya (shalat, dzikir, puasa, haji, dsb), tetapi manusia terbaik itu (menurut Rasulullah) adalah manusia yang (1) bermanfaat bagi manusia lain, (2) suka menolong kesulitan orang mukmin, dan (3) ramah terhadap semua orang.

Berbuat baik itu mudah, tidak berat seperti untuk mencapai sukses (butuh kecerdasan, kerja keras, keuletan).  Berbuat baik hanya butuh : Kemauan, Kepedulian, dan Keikhlasan. 

A’a Gym menasehati kita untuk menjadi pribadi yang baik itu dengan rumus 3M (Tiga Mulai), yaitu : (1) Mulai dari diri sendiri, (2) Mulai dari hal-hal yang kecil, dan (3) Mulai dari sekarang.

Untuk itulah maka marilah kita saling berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan, “Fastabikhul khairat .   Dalam surat Al Baqarah, ayat 148, Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.


--- --- --- --- --- --- 

EINSTEIN : JANGAN SEKEDAR SUKSES, TAPI JADILAH ORANG BERNILAI

Beberapa bulan sebelum kematian Albert Einstein pada April 1955, seorang jurnalis majalah "LIFE" bernama William Miller mengunjungi ilmuwan terkenal itu di rumahnya di Princeton, New Jersey. Wartawan itu didampingi putranya Pat Miller. Pada kesempatan itu William menginginkan agar Einstein memberikan nasehat kepada putranya untuk bimbingan dalam hidup. Kemudian Einstein menanggapi keinginan itu dengan sebuah nasehat kepada Pat Miller, “Try not to become a man of success but rather try to become a man of value”.

Ilmuwan terbesar abad 20 itu memeberi nasehat kepada seorang pemuda agar ia berupaya untuk menjadi orang yang bernilai, bukan untuk sekedar sukses: “Cobalah untuk tidak menjadi orang yang sukses tetapi cobalah untuk menjadi orang yang bernilai”. Menurut Einstein orang sukses mengambil lebih banyak (keuntungan) dari kehidupan ketimbang yang ia berikan, sedangkan orang yang bernilai memberi lebih banyak (keuntungan) kepada kehidupan daripada yang diterimanya. Teks di atas muncul di majalah LIFE dalam edisi 2 Mei 1955 tentang "Kehidupan" yang ditulis oleh editor William Miller.
Di dalam perspektif agama Islam, orang yang paling baik di antara semua orang adalah yang paling baik akhlaknya dan paling bermanfaat bagi orang lain. Rasulullah SAW bersabda, “Khoirunnas anfa'uhum linnas” , Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. (HR. Ath Thabarani).

Minggu, 03 Juni 2018

Mengenal: Omset, Profit, dan Cash


1.  OMSET (pendapatan kotor) adalah nilai total dari penjualan sebuah produk  dalam jangka waktu tertentu.  Pendapatan tersebut masih belum dikurangi Cost (biaya modal) dan Expense (biaya beban).
    Cost (biaya modal) adalah semua pengorbanan yang dilakukan untuk mendapatkan suatu barang jadi.  Cost bisa juga berarti Harga Pokok Produksi (HPP) yaitu jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang sebelum barang tersebut dijual.
    Expense (biaya beban) adalah biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji pegawai, sewa gudang, tagihan listrik, biaya pasang iklan, beli perlengkapan kantor, transportasi, dsb.

2.  PROFIT (keuntungan) adalah jumlah uang yang diperoleh dari hasil penjualan dalam periode waktu tertentu yang sudah dikurangi HPP & biaya2 pengeluaran lainnya.

• Profit   =  Hasil Penjualan –  Biaya Pengeluaran.
• Profit   =  Omset    ( Cost  + Expense )
• Profit   =  Omset   ( Biaya Modal / HPP + Biaya Beban )
Ket: Profit itu hanyalah laporan keuangan saja, sedangkan uang yang nyata adalah cash.

3.  CASH adalah uang yang didapatkan dan masuk ke akun bisnis anda, dimana uang tersebut sudah dikurangi dengan biaya pengeluaran usaha. (Cash adalah uang yang benar2 diterima dan masuk dalam rekening bisnis).


ILUSTRASI
Sebuah toko elektronik membeli 100 unit TV dari sebuah perusahaan TV seharga Rp. 200 juta. Berarti harga per unitnya adalah Rp.2 juta (biaya modal/HPP).
Dalam sebulan, toko tersebut rata2 menjual 50 unit TV dengan harga Rp. 2,5 juta per unitnya.

Maka :
a.  OMSET (Pendapatan rata2 per bulan) adalah : 50 unit x Rp. 2,5 juta = Rp. 125 juta (sebulan).
b.  BIAYA PENGELUARAN :
Biaya Pengeluaran = Biaya Modal / HPP  +  Biaya Beban
Biaya Pengeluaran = Rp 100 juta + Rp 1,5 juta = Rp. 101,5 juta (per bulan)
Rincian:
1)  HPP/biaya modal = 50 x Rp 2 juta = Rp.100 juta (per-bulan).
2)  Expense :
+ biaya gudang  =  Rp 250 rb  (sebulan).
+ biaya pemasaran = Rp. 250 rb (sebulan).
+ biaya pengiriman = 10 x Rp 75 rb = Rp. 750 ribu (sebulan).
+ biaya administrasi = Rp 250 rb (sebulan).
= Rp. 1,5 juta.

c.   PROFIT (keuntungan) :
Profit = Omset     (HPP + Expense)
= Rp. 125 juta – Rp. 101,5 juta
= Rp. 23,5 juta (sebulan)

d.  MARGIN dari usaha elektronik
Margin =  Profit : Biaya Pengeluaran x 100%.
Margin =  Rp. 23,5 juta : Rp. 101,5 juta x 100%.
Margin = 23,2 %