4 Pilar Kehidupan Umat Islam
Ada empat hal yang
menjadi pilar kehidupan umat Islam, yaitu: Al-Qur’an, Sunnah Rasul Saw. ,
Ulama, dan Masjid.
Keempat pilar ini saling
terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila kempat pilar tersebut tegak dengan
baik dan kokoh maka kehidupan umat Islam akan eksis dan berjaya. Namun bila ada
salah satu diantaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat Islam, maka kehidupan
umat Islam akan rapuh dan bisa jadi akan lenyap di atas bumi.
1. Al-Qur’an merupakan
kitab suci yang berisi nilai-nilai kebajikan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia agar dapat menjalani kehidupan dengan
kemuliaan dan kebahagian hingga di akhirat kelak.
2. Sunnah Rasul saw
merupakan segala sikap, prilaku dan perkataan (sabda) Nabi Muhammad Saw sebagai
penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.
3. Ulama adalah pewaris para nabi, hal itu disabdakan
oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadis riwayat At-Tirmidzi. Artinya para ulama merupakan pewaris perbendaharaan
ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana
awalnya.
4. Sedangkan Masjid selain
sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pemberdayaan Umat. Di
sinilah umat Islam beribadah, bertemu, bersilaturrahmi, bertatap muka membahas
urusan keummatan.
Keberadaan
masjid bagi umat Islam bukan hanya sekedar sebagai tempat beribadah tetapi
lebih dari itu juga menjadi tempat untuk memenuhi
segala kebutuhan umat islam.
Pada
zaman Rosulullah masjid menjadi pusat kegiatan umat islam mulai
sebagai pengaturan strategi perang, berdialog, kegiatan sosial serta untuk
beribadah umat islam.
Dari uraian singkat
diatas, dapat disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan
dari Masjid, karena Masjid merupakan salah satu pilar penopang kelangsungan
hidup umat Islam.
Peran dan fungsi masjid
Selain
digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan
komunitas muslim, seperti diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an.
Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial
kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Pada
zaman Nabi SAW fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga difungsikan
sebagai pusat dakwah dan pemerintahan.
Di masjid Rasulullah menyampaikan khutbah-khutbah dan
pengarahan-pengarahannya mengenai semua masalah kehidupan, baik yang berkenaan
dengan masalah ad-Din (agama), sosial, maupun politik. Di masjid pula
Rasulullah SAW menerima utusan-utusan dari berbagai jazirah Arab yang datang.
Pendeknya, masjid pada zaman Rasulullah SAW merupakan pusat
seluruh kegiatan kaum Muslim.
Peran Masjid.
Masjid Nabawi di Madinah telah menyebarkan fungsinya sehingga
lahir peranan mesjid yang beraneka ragam.
Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah di emban
oleh mesjid nabawi yaitu sebagai berikut:
1. Tempat ibadah.
2. Tempat pendidikan.
3. Tempat santunan sosial.
4. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
5. Tempat konsultasi dan komunikasi.
6. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
7. Aula dan tempat menerima tamu.
8. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
9. Tempat pengobatan para korban perang.
10. Tempat menawan tahanan.
Fungsi
Masjid. Secara
garis besar Masjid mempunyai 4 fungsi, yaitu :
1.
Fungsi Keagamaan : Ritual Shalat, I’tikaf, dzikir, membaca al-Qur,an, dsb
2.
Fungsi Pendidikan : khotbah, Tausiah, diskusi, seminar, pelatihan,
perpustakaan, dsb.
3.
Fungsi Sosial : pusat kegiatan sosial, seperti pengumpulan dan
penyaluran dana (ZIS) bagi dhuafa, tempat singgah bagi musafir, asrama
(tidak tepat jika dilakukan saat ini), serta sarana silaturahmi persaudaraan, dsb
4.
Fungsi Polkam : diskusi, musyawarah, rapat dan menyusun
kekuatan umat Islam.
Ket : Beberapa masjid juga sering
berpartisipasi dalam demonstrasi, penandatanganan petisi, dan
kegiatan politik lainnya.
Memfungsikan Masjid
Sebagai Basis Kajian Politik
Salah satu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH
Cholil Ridwan mewakili banyak ulama menyampaikan keprihatinannya terhadap
semakin terdegradasi fungsi masjid yang hanya digunakan sebagai tempat
aktivitas ibadah di Tanah Air.
Karena itu, Cholil bersama sejumlah tokoh masyarakat berupaya
menghidupkan kembali fungsi masjid seperti masa Rasulullah sebagai basis kajian
politik masyakat Islam. Kesadaran partisipasi politik umat Islam kian lemah.
Akibatnya, setiap perjuangan politik umat Islam selalu kalah dan tidak
diperhitungkan. Pengajian politik Islam
yang berbasis di masjid ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman politik
Islam yang benar kepada umat.
Saat ini, aktivitas pengajian politik Islam yang diprakarsainya
masih terpusat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setiap hari
Ahad. Dibentuknya pengajian politik
Islam ini (pada 2012) karena kekecewaan selalu kalahnya perjuangan politik umat
Islam.
Tujuan pengajian politik ini bukan untuk mengarahkan umat ke
salah satu kelompok dan partai politik tertentu, tetapi untuk menyatukan pandangan akan pentingnya
umat Islam berpartisipasi memilih calon pemimpin yang benar sesuai anjuran
Alquran dan hadis.
Dalam Islam, memilih pemimpin adalah tanggung jawab yang harus
dilakukan demi kepentingan umat. “Umat harus memiliki pemahaman yang benar
bagaimana memilih pemimpin sesuai ajaran Islam.”
Namun, masjid sebagai tempat ibadah umat Islam harus tetap
menjaga netralitasnya dari kepentingan politik praktis.