Selasa, 27 Agustus 2019

Link Surat Pendek Juz Amma






MURATTAL QUR’AN
(Ust. Muflih Safitra)

QS.87 Al-A'la
https://youtu.be/TzQadMQX2iA

QS.93 Adh-Dhuha
https://youtu.be/JzWFCH-v2T4

QS.95 At-Tin
https://youtu.be/IlQttCWip9Q

QS.96 Al-Alaq

QS.99 Az-Zalzalah
https://youtu.be/l1zZwnWFHeo

QS.107 Al-Ma'un
https://youtu.be/nG8oXr8JI9c

QS.110 An-Nashr

Minggu, 25 Agustus 2019

Aurat Wanita


Pengertian dan Dasar Hukum Aurat Wanita

Aurat berasal dari bahasa Arab yang bermaksud `keaiban’ atau setiap sesuatu bahagian anggota yang ditutup oleh manusia secara mengejut dan malu.

Secara terminologi, aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian.

Di dalam Alquran dan hadis, banyak dalil yang mengungkapkan tentang kewajiban perempuan untuk menutupi aurat, di antaranya:

1. QS. Al Ahzab: 59 : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu

2.  QS. An-Nur ayat 31: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…”

3. HR. Abu Daud 4140 : Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu‘anha, beliau berkata:
“Bahwa Asma’ putri Abu Bakar r.a. datang menemui Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian tipis (transparan), maka Rasulullah saw berpaling enggan melihatnya dan bersabda, “Hai Asma’, sesungguhnya perempuan jika telah haid (sudah baligh) maka tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini” (sambil beliau menunjuk ke arah wajah dan kedua telapak tangan beliau).

4.  HR. Bukhari 4048 : Abdullah bia Abbas r.a., ia berkata: “Rasulullah SAW membonceng al-Fadhl putra al-Abbas r.a. pada hari an-Nahr (lebaran Haji) di belakang kendaraan (unta) beliau. Al-Fadhl adalah seorang pria yang berseri (gagah). Nabi SAW berdiri memberi fatwa pada khalayak. Lalu datang seorang perempuan dari suku Khats’am, berseri (cantik) dan bertanya kepada Rasulullah SAW. Al-Fadhl terus-menerus memandangnya dan kecantikan wanita itu menakjubkannya, maka Nabi menoleh sedang al-Fadhl melihat kepada wanita itu, lalu Nabi memalingkan dengan tangan beliau dagu al-Fadhl, beliau memalingkan wajah al-Fadhl dari pandangan kepada wanita itu. lalu wanita itu berkata, “Sesungguhnya kewajiban yang ditetapkan Allah atas hamba-hambaNya adalah haji, tetapi saya mendapatkan ayah saya dalam keadaan tua tidak mampu duduk di atas kendaraan, maka apakah boleh saya menghajikan untuknya?” Nabi menjawab, “Ya.” 

(Ket: pandangan ulama tentang hadis tsb diatas, wanita dalam hadis itu terlihat cantik, tanpa menyatakan bahwa wajah dan telapak tangannya terbuka. Bahwa Rasulullah memalingkan wajahnya namun tidak mengharamkannya.)

Dalil-dalil yang sah mengenai aurat wanita atau pun pria tidak semuanya qath’i (tegas) dalam segi dalalah (indikasi). Dengan demikian, masalah aurat itu terbuka untuk ijtihad. Dalam ijtihad, wajar saja jika terdapat perbedaan-perbedaan meskipun sama-sama berlandaskan Al-Qur’an dan hadits shahih.

Pandangan Para Ulama.

Empat imam mazhab fikih besar yang paling banyak diikuti oleh muslim, yaitu Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafi'I berbeda pandangan mengenai aurat wanita. Namun secara garis besar pandangannya adalah :

Mazhab Syafi'i 
Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan, baik telapak tangan bagian belakang atau bagian dalam yang meliputi ujung jari hingga ke pergelangan tangan.

Mazhab Maliki
Seluruh tubuh wanita wajib ditutup ketika berada di hadapan lelaki asing kecuali bagian wajah dan kedua telapak tangan.  Meskipun wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

Mazhab Hanafi 
Aurat wanita adalah di seluruh anggota tubuh hingga sampai rambutnya yang terurai, kecuali muka, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki (pergelangan hingga ujung kaki). Meskipun wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

Mazhab Hambali 
Aurat wanita menurut Hanabilah adalah seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, bahkan pula kukunya. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi (bukan mahram). (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

Sementara Ulama Kontemporer (termasuk Prof. Quraish Shihab) berpandangan bahwa bahwa perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya tidak selalu harus diartikan wajib atau haram, tetapi bisa juga perintah itu bermakna anjuran, sedangkan larangan-Nya dapat berarti sebaiknya ditinggalkan.

Makna perintah “menutup aurat” itu adalah menutup dari “pandangan mata hati” yang dapat menimbulkan rangsangan birahi. Bukan menutup dari “pandangan mata fisik”, yang meski sudah ditutupi tapi masih mengundang syahwat.

Model busana asal negeri manapun (jas, sarung, kerudung, dsb) kalo sdh dp menutupi aurat dr pandangan syahwat itu sdh bagus, tdk harus model arab. Yg penting Islami (sesuai kaidah Islam, bukan budaya arab).


Syekh Qaradhawi  menilai bahwa memakai cadar, niqab, atau burqa pun sebagai bentuk sebuah tradisi yang dikenal pada masa Islam. Menurut dia, tradisi tersebut dibuat demi kehati-hatian mereka sebagai tindakan preventif. Akan tetapi, bukan sebagai perintah agama. 

Kesimpulan

Empat imam mazhab fikih besar yang paling banyak diikuti oleh muslim, yaitu Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafi'I berbeda pandangan mengenai aurat wanita. Namun secara garis besar pandangannya adalah :

a.  Seluruh tubuh wanita adalah aurat (Imam Hambali).

b.  Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. (Maliki dan Syafi’i)

c.  Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki. (Imam Hanafi)

d.  Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali kepala (termasuk rambut), telapak tangan dan telapak kaki. Prinsip menutup aurat adalah menutup dari pandangan “mata hati” yang dapat mengundang syahwat birahi. (ulama kontemporer)


Syariat, Hakikat & Tarekat Jilbab
a.  Syariat        : Menutup aurat dengan kain
b.  Hakikat       : Mencegah birahi kaum laki-laki
c.  Tarekat       : Menutupi pandangan mata hati laki2 yang membangkitkan birahi

d.  Makrifat      : Mengendalikan nafsu syahwat

Rabu, 21 Agustus 2019

Monarki, Aristokrasi, Oligarki, Demokrasi


Monarki adalah suatu bentuk pemerintahan berupa negara atau pemerintahan yang diperintah oleh seseorang yang biasanya memerintah seumur hidup atau sampai turun takhta, dan biasanya mewarisi takhta karena garis keturunan.

Tirani adalah kekuasaan Negara/pemerintah yang dipegang oleh seorang raja atau penguasa yang bertindak sewenang-wenang (sekehendak hatinya)

Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan kelompok kecil, yang mendapat keistimewaan, atau kelas yang berkuasa.

Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.


JENIS, BENTUK DAN SISTEM KEKUASAAN/PEMERINTAHAN

Pengertian jenis kekuasaan bentuk negara dan sistem pemerintahan merupakan aneka konsep pokok dalam studi ilmu politik. Dalam mempelajari ilmu politik kita kerap ‘dipusingkan’ oleh berbagai macam istilah yang satu sama lain saling berbeda.

Peristilahan yang seringkali ditemukan tersebut misalnya monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, mobokrasi, federasi, kesatuan, konfederasi, presidensil, dan parlementer. Bagaimana kita harus mengkategorikan masing-masing istilah tersebut?

Apa beda antara monarki dengan parlementer?
Sama atau berbedakah pengertian antara tirani dengan monarki?
Dalam konteks apa kita berbicara mengenai presidensil atau oligarki?
‘Pemusingan’ ini merupakan awal dari proses belajar, dan jangan kita surut, melainkan terus maju dengan membaca. Potret Indonesia

Jika kita berbicara mengenai monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan mobokrasi, berarti kita tengah berbicara mengenai jenis-jenis kekuasaan.

Jika kita berbicara mengenai federasi, kesatuan, dan konfederasi, berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk negara.

Jika kita berbicara mengenai presidensil dan parlementer berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk pemerintahan.

Jika kita berbicara mengenai jenis kekuasaan, berarti kita tengah berbicara mengenai apakah kekuasaan itu dipegang oleh satu tangan (mono), beberapa tangan atau orang (few), ataukah banyak tangan atau orang (many).

Definisi kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi pihak lain agar mereka menuruti keinginan atau maksud si pemberi pengaruh. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud mono, few, atau many.


Selasa, 20 Agustus 2019

Dagelan Jagat (Pitutur Leluhur)

Ngger anakku…
Sawangen kae dagelan jagat,
Sing lagi podo rebutan ndonya lan pangkat.
Rumangsane wis paling kuat,
Nganti lali yen dhonya iki bakale kiamat.
(Duhai anakku…
Saksikan itu komedi dunia,
Yang sedang berebut harta dan jabatan.
Yang merasa paling hebat,
Hingga lupa bahwa dunia itu bakal kiamat)
.
Ngger anakku…
Sawangen kae dagelan jagat,
Sing padha lali ngrumat wasiat,
Gaman aji kanggo donya akhirat.
(Duhai anakku…
Saksikan itu komedi dunia.
Yang lupa menjaga petuah leluhur,
Pedoman untuk bekal dunia dan akhirat)
.
Ngger anakku…
Sing kok sawang kae ojo ditiru.
Rungakna lan elinga karo pituturku,
Kanggo ugeman lakon uripmu,
(Duhai anak cucuku…
Yang engkau saksikan itu jangan diikuti.
Dengar dan ingatlah akan petuahku ini,
sebagai petunjuk jalan hidupmu)
.
Ngger anakku…
Ayumu dudu saka wedhak pupur
Kang gampang luntur
Ananging saka resike ati sing nampa pitutur luhur.
(Duhai anak cucuku…
Kecantikan bukan lantaran make-up diwajah
yang mudah luntur.
Tetapi dari kebeningan hati yang mampu menerima petuah leluhur.)
.
Sugihmu dudu emas picis raja brana
Sing gampang sirna,
Ananging jembare ati sing kaya segara
Sing isa nampa pesthining Kang Maha Kuwasa.
(Kekayaanmu bukanlah emas permata
yang mudah musnah.
Tetapi dari kelapangan hati seperti luasnya samudra
yang bisa menerima dengan ikhlas takdir Yang Maha Kuasa.)
.
Ngger anakku…
Eling ta dieling-eling,
Ojo nganti imanmu ngguling.
(Duhai anak cucuku…
Ingat-ingatlah
Jangan sampai imanmu goyah.)
.
Sekarat pati iku banget larane,
Nalika jaman uripe akeh dosa lan lali marang taubate.
Ngumbar terus hawa nafsu lan angkara murkane.
(Saat kematian itu amatlah pedih.
Disaat hidup mereka banyak berbuat dosa dan lupa akan taubat.
Mengumbar terus hawa nafsu dan ketamakannya.)
.
Ngger anakku…
Saiki cedakno atimu kelawan Gusti Kang Murbeng Dumadi.
Mesti ing donya lan akherat uripmu bakal mukti
(Duhai anakku …
Sekarang dekatkanlah hatimu kepada Tuhan yang menguasai kehidupan.
Pasti hidupmu bakal tenteram bahagia dunia dan akhirat.)
...
Dalam khasanah agama Islam, Allah berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 185: “Wamaa Alhayawaa Tuddun-Yaa Illa Mataa’ul Ghuruur ” artinya ”Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Nabi Muhammad juga pernah bersabda, “Akan datang pada umatku suatu masa, dimana mereka mencintai lima perkara dan melupakan lima perkara. (1) Mereka mencintai dunia dan melupakan akhirat. (2) Mereka mencintai kehidupan dan melupakan kematian. (3) Mereka mencintai gedung-gedung dan melupakan kubur. (4) Mereka mencintai harta benda dan melupakan hisab (perhitungan di hari kiamat). (5) Mereka mencintai mahluk dan melupakan penciptanya.” (Hadits Riwayat Ibnu Hajar)
Semoga bermanfaat


Jumat, 16 Agustus 2019

Peran dan Fungsi Masjid


4 Pilar Kehidupan Umat Islam
Ada empat hal yang menjadi pilar kehidupan umat Islam, yaitu: Al-Qur’an, Sunnah Rasul Saw. , Ulama, dan Masjid.
Keempat pilar ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila kempat pilar tersebut tegak dengan baik dan kokoh maka kehidupan umat Islam akan eksis dan berjaya. Namun bila ada salah satu diantaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat Islam, maka kehidupan umat Islam akan rapuh dan bisa jadi akan lenyap di atas bumi.
1. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi nilai-nilai kebajikan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia agar dapat menjalani kehidupan dengan kemuliaan dan kebahagian hingga di akhirat kelak.
2. Sunnah Rasul saw merupakan segala sikap, prilaku dan perkataan (sabda) Nabi Muhammad Saw sebagai penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.
3.  Ulama adalah pewaris para nabi, hal itu disabdakan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadis riwayat At-Tirmidzi. Artinya para ulama merupakan pewaris perbendaharaan ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya.
4. Sedangkan Masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pemberdayaan Umat. Di sinilah umat Islam beribadah, bertemu, bersilaturrahmi, bertatap muka membahas urusan keummatan.

Keberadaan masjid bagi umat Islam bukan hanya sekedar sebagai tempat beribadah tetapi lebih dari itu juga menjadi tempat untuk memenuhi segala kebutuhan umat islam.
Pada zaman Rosulullah masjid menjadi pusat kegiatan umat islam mulai sebagai pengaturan strategi perang, berdialog, kegiatan sosial serta untuk beribadah umat islam.
Dari uraian singkat diatas, dapat disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan dari Masjid, karena Masjid merupakan salah satu pilar penopang kelangsungan hidup umat Islam.

Peran dan fungsi masjid
Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim, seperti diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Pada zaman Nabi SAW fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga difungsikan sebagai pusat dakwah dan pemerintahan.
Di masjid Rasulullah menyampaikan khutbah-khutbah dan pengarahan-pengarahannya mengenai semua masalah kehidupan, baik yang berkenaan dengan masalah ad-Din (agama), sosial, maupun politik. Di masjid pula Rasulullah SAW menerima utusan-utusan dari berbagai jazirah Arab yang datang.
Pendeknya, masjid pada zaman Rasulullah SAW merupakan pusat seluruh kegiatan kaum Muslim.
Peran Masjid.
Masjid Nabawi di Madinah telah menyebarkan fungsinya sehingga lahir peranan mesjid yang beraneka ragam.  Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah di emban oleh mesjid nabawi yaitu sebagai berikut:
1. Tempat ibadah.
2. Tempat pendidikan.
3. Tempat santunan sosial.
4. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
5. Tempat konsultasi dan komunikasi.
6. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
7. Aula dan tempat menerima tamu.
8. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
9. Tempat pengobatan para korban perang.
10. Tempat menawan tahanan.

Fungsi Masjid. Secara garis besar Masjid mempunyai 4 fungsi, yaitu :
1.  Fungsi Keagamaan : Ritual Shalat, I’tikaf, dzikir, membaca al-Qur,an, dsb
2.  Fungsi Pendidikan : khotbah, Tausiah, diskusi, seminar, pelatihan, perpustakaan, dsb.
3.  Fungsi Sosial : pusat kegiatan sosial, seperti pengumpulan dan penyaluran dana (ZIS) bagi dhuafa, tempat singgah bagi musafir, asrama (tidak tepat jika dilakukan saat ini), serta sarana silaturahmi persaudaraan, dsb
4.  Fungsi Polkam  :   diskusi, musyawarah, rapat dan menyusun kekuatan umat Islam.
Ket : Beberapa masjid juga sering berpartisipasi dalam demonstrasi, penandatanganan petisi, dan kegiatan politik lainnya.

Memfungsikan Masjid Sebagai Basis Kajian Politik
Salah satu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan mewakili banyak ulama menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin terdegradasi fungsi masjid yang hanya digunakan sebagai tempat aktivitas ibadah di Tanah Air.
Karena itu, Cholil bersama sejumlah tokoh masyarakat berupaya menghidupkan kembali fungsi masjid seperti masa Rasulullah sebagai basis kajian politik masyakat Islam. Kesadaran partisipasi politik umat Islam kian lemah. Akibatnya, setiap perjuangan politik umat Islam selalu kalah dan tidak diperhitungkan.  Pengajian politik Islam yang berbasis di masjid ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman politik Islam yang benar kepada umat. 
Saat ini, aktivitas pengajian politik Islam yang diprakarsainya masih terpusat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setiap hari Ahad.  Dibentuknya pengajian politik Islam ini (pada 2012) karena kekecewaan selalu kalahnya perjuangan politik umat Islam.
Tujuan pengajian politik ini bukan untuk mengarahkan umat ke salah satu kelompok dan partai politik tertentu, tetapi  untuk menyatukan pandangan akan pentingnya umat Islam berpartisipasi memilih calon pemimpin yang benar sesuai anjuran Alquran dan hadis.
Dalam Islam, memilih pemimpin adalah tanggung jawab yang harus dilakukan demi kepentingan umat. “Umat harus memiliki pemahaman yang benar bagaimana memilih pemimpin sesuai ajaran Islam.”
Namun, masjid sebagai tempat ibadah umat Islam harus tetap menjaga netralitasnya dari kepentingan politik praktis.

Fungsi Masjid


Secara garis besar Masjid mempunyai 4 fungsi, yaitu :
1.  Fungsi Keagamaan : Ritual Shalat, I’tikaf, dzikir, membaca al-Qur,an, dsb
2.  Fungsi Pendidikan : khotbah, Tausiah, diskusi, seminar, pelatihan, perpustakaan, dsb.
3.  Fungsi Sosial : pusat kegiatan sosial, seperti pengumpulan dan penyaluran dana (ZIS) bagi dhuafa, tempat singgah bagi musafir, asrama (tidak tepat jika dilakukan saat ini), serta sarana silaturahmi persaudaraan, dsb
4.  Fungsi Polkam  :   diskusi, musyawarah, rapat dan menyusun kekuatan umat Islam.
Ket : Beberapa masjid juga sering berpartisipasi dalam demonstrasi, penandatanganan petisi, dan kegiatan politik lainnya.

Rabu, 14 Agustus 2019

Daftar Penceramah




01.
Ust. Drs. H. Hilman Muharram, MA
+62 812-8185-0675
02.
Ust. M. Lutfi Sarbini, Lc
+62 813-1451-6090
03.
KH. Drs. M. Chosin Machmud, MA
+62 856-7895-119
04.
Ust. Anwar Islam, Lc
+62 8151-9848-719
05.
Ust. Muh. Supari
+62 815-9281-920
06.
Ust H Abu Hanifah
+62 852-1919-1924
07.
Ust. H. Ir. M. Gelorawan
+62 813-8149-2303
08.
Ust. Taufiqurrahman, Sag, MSi
+62 877-7669-1614
09.
Ust. KH Zarkasyi Saiman
+62 812-8191-8723
10.
Ust. Ibrohim Dimyati
+62 8966 825 3733
11.
Ust. H. Fikri Aulia Rahman, Lc
+62 856-7035-800
12.
KH Zainal (Ketua DMI)
+62 813-8999-2173
13
Ust Drs H Amanuddin Dawi MA
+62 812-3515-8967
14.
Ust. Abdul Manaf
+62 857-1155-8963
15.
Ust. A. Zarkasyi
+62 822-4682-2592

Rabu, 07 Agustus 2019

Dangdut Koplo, Puncak Evolusi Dangdut


"DANGDUT YA DANGDUT. KOPLO YA KOPLO. JANGAN MENYEBUT DANGDUT KOPLO."

Rhoma Irama mengucapkan kalimat itu dengan tegas, karena goyangan dan busana koplo ia anggap tak sopan. "Dangdut memang identik dengan goyangan,” katanya, “tapi goyangan yang memenuhi nilai-nilai estetika koreografis."
Rhoma adalah Raja Dangdut, karena itu titahnya harus diikuti kawulanya. Setelah pernyataan itu, muncul poster "Kembalikan Dangdut pada Khitahnya", dengan tiga poin maklumat: 1) dangdut bukan koplo, 2) koplo bagai benalu yang membuat dangdut mendapat stigma sebagai musik jorok, 3) goyangan dangdut memenuhi estetika koreografis. Untuk desain kaus, di samping foto Rhoma tertulis besar: Koplo bukan dangdut.
Itu buah perseteruan panjang antara Rhoma dan Inul Daratista—biduanita yang terkenal dengan goyang ngebor. Inul, yang merasa sebagai junior, akhirnya sowan ke rumah Rhoma. Di sana, Rhoma menceramahinya panjang lebar tentang moral bangsa. Inul hanya bisa tertunduk, dan menangis.
Babad kemasyhuran Inul muncul di Pasuruan. Di tanah kelahirannya, Inul merintis karier dari panggung ke panggung. Ia dikenal sebagai biduanita dengan goyangan khas dan musik yang cepat. Ketika namanya mulai terangkat ke pentas nasional berkat bantuan VCD bajakan, banyak pihak kaget melihat dangdut dengan langgam musik yang berbeda ini.
Gagrak musik dangdut dengan irama yang lebih ngebut itu muncul jauh sebelum Inul. Publik Jawa Timur kala itu menyebutnya: dangdut koplo.
Menurut Andrew Weintraub, penulis buku Dangdut Stories (2010), koplo adalah salah satu bentuk dari dangdut daerah. Ciri-cirinya antara lain memakai bahasa daerah, juga menambahkan praktik ataupun alat musik lokal. "Musik seperti ini dipasarkan ke komunitas etnolinguistik spesifik di Indonesia," tulisnya.
Menurut Slamet Rudi Hartono, pemain kendang OM New Pallapa, dangdut koplo muncul di Jarak, sebuah lokalisasi di Surabaya. Di tengah para pengunjung dan penenggak pil koplo yang selalu bergairah, dangdut koplo lahir. Disebut koplo karena irama dan ketukan kendang yang lebih cepat ketimbang dangdut biasa, dan membuat pendengarnya jadi lebih semangat seperti efek menenggak pil koplo.
"Dangdut koplo itu lahir di Jarak,” kata pria yang akrab disapa Cak Met ini. “Tapi kalau omong siapa yang pertama kali menciptakan, ya bakal membingungkan. Takutnya nanti saling mengklaim."
Koplo mengajak kita bersenang-senang. Lirik yang dinyanyikan boleh saja sedih dan bikin gulana: Ditinggal menikah, cinta ditolak, suami galak, atau utang yang menumpuk. Tapi koplo mengajak pendengar untuk berjoget. “Pokoknya kalau dengar koplo, pasti pengin joget,” kelakar Sodiq, vokalis dan gitaris OM Monata.

Mungkin karena itu pula, umur dangdut koplo bisa panjang. Meski sudah ditekan sejak 2003, ia tak lantas mati. Malah makin besar. Terutama setelah adanya Youtube, dan munculnya generasi penyanyi koplo baru yang populer di kalangan anak muda seperti Via Vallen dan Nella Kharisma.
Berbeda dengan tudingan Rhoma Irama belasan tahun silam, koplo yang mereka bawakan jauh dari kata seronok apalagi merusak moral. Gaya busana mereka banyak dipengaruhi gaya Korea, menampilkan kesan chic, anggun, sekaligus dekat dengan anak muda urban. Perkara joget, mereka nyaris tak pernah joget berlebihan.
Koplo terus bertransformasi. Hingga muncul istilah baru: pop koplo, merujuk pada gaya panggung dan musikal yang dibawakan oleh Via dan Nella. Keduanya menjadi bintang baru yang bukan hanya disukai pendengar dangdut, tetapi juga mengambil hati para penggemar baru yang awalnya tidak akrab dengan dangdut.

Dangdut Koplo,  Puncak Evolusi Dangdut  

&&&&


Perkembangan dangdut koplo tidak bisa dilepaskan dari perkembangan musik dangdut di Indonesia. Berakar dari orkes Melayu yang nuansa musiknya sangat dipengaruhi musik (film) India dan musik populer Timur Tengah, dengan irama gendang dan suling yang menjadi ciri khas, dangdut mulai berkembang pada 1950-an dan 1960-an. Sejumlah musisi seperti Ellya Khadam, Munif Bahasuan, dan A. Rafiq dikenal sebagai musisi periode tersebut. Dalam perjalanannya, beragam sentuhan genre musik lain turut mewarnai dangdut. Pada awal 1970-an, "Raja Dangdut" Rhoma Irama memasukkan unsur suara dan gaya pertunjukan ala rock Amerika Serikat (AS) dan Inggris ke dalam musik dangdut. Sementara itu, A. Rafiq selalu bergaya bak bintang rock n roll AS Elvis Presley dalam pertunjukannya.

Selain unsur-unsur yang berasal dari luar negeri, dangdut juga berbaur dengan elemen musik lokal. Andrew Weintraub, dalam Dangdut Stories, menyebutkan bahwa setelah kejatuhan Soeharto, dangdut etnik menyebar dan merasuki kancah musik lokal di banyak bagian di Indonesia. “Dangdut, awalnya diasosiasikan dengan Melayu dan India pada 1970-an, kemudian ditandai ulang sebagai musik nasional pada 1980-an dan 1990-an, telah berkembang menjadi sesuatu yang ‘etnik’ dan ‘kedaerahan’ pada 2000-an,” sebut Weintraub. Di Sumatera Barat berkembang saluang dangdut Minang, sedangkan di Jawa Barat berkembang jaipong-dut Sunda dan tarling Cirebonan. Sementara itu, di Jawa Timur berkembang dangdut koplo. Kancah koplo inilah yang melahirkan Via Vallen dan Nella Kharisma.

Lantas apa yang membuat dangdut koplo berbeda dengan format dangdut lainnya? Tak lain adalah pola tabuhan gendangnya. Berdasarkan pola yang dipetakan Weintraub, irama gendang dangdut koplo mengandung tabuhan "dang" dua kali lebih banyak daripada "dut". Ia juga memiliki tempo lebih cepat dari irama gendang dangdut biasanya. Irama ini yang kemudian menjadi asal-usul kata "koplo". Kata tersebut digunakan karena irama dangdut koplo seolah merangsang pendengarnya untuk nge-fly, sensasi yang dirasakan setelah menenggak pil koplo – jenis obat-obatan yang menyebabkan halusinasi dan dijual murah di Indonesia. Penamaan koplo, dengan merujuk harga pil koplo yang relatif murah sehingga mudah diakses, juga menjadi perumpamaan bahwa dangdut koplo adalah musik rakyat, lahir dari akar rumput. Lantas, siapa pencipta irama gendang dangdut koplo? 

Jawabannya masih problematis. Dalam “The Sound and Spectacle of Dangdut Koplo”, Weintraub menyebut bahwa irama tersebut berkembang di Jawa Timur, tetapi asal-usulnya sulit ditentukan. Waryo dari grup OM Armega dan Slamet Rudi Hartono dari grup Palapa sering disebut sebagai pemain gendang yang memopulerkan irama gendang koplo. Namun, musisi Abdul Malik B.Z. mengklaim pernah memasukkan irama gendang serupa koplo ke dalam komposisi musiknya pada 1970-an. Pemain gendang di Jawa Barat pun berteori bahwa irama gendang koplo merupakan turunan dari motif gendang mincid jaipongan Sunda.


Selain irama gendangnya, dangdut koplo juga tidak lengkap tanpa senggakan (sorakan) usil yang menyelip di tengah lagu. Dalam sebuah lagu dangdut koplo, para penyanyi atau pemain alat musik jamak menyambar dengan kata-kata seperti “dum plak ting ting joss”, “hok ya”, atau “asolole”. Bahkan beberapa kata terkesan lebih vulgar: “buka sitik joss”, “Icik-icik Ehem-ehem”, “Geli Dikit nyoh”, “ea e ea e ea e”, hingga “ayoo mass”. Michael Haryo Bagus Raditya, dalam “Esensi Senggakan Pada Dangdut Koplo Sebagai Identitas Musikal”, mengatakan kata-kata yang muncul dalam senggakan bermakna lebih transparan dan lebih alami, sebagai bentuk ekspresi kebebasan. Menurutnya, senggakan juga wujud dari pertunjukan yang partisipatoris. “Penonton dan pemain seakan tidak ada jarak, tidak ada beda, dan saling berinteraksi dalam merespons aktivitas yang ada. Aktivitas seperti halnya penyanyi menanyakan judul lagu yang diinginkan, mengajak bernyanyi, menggoda para penonton yang bergoyang,” sebut Michael, “Sedangkan pada lingkup pemusik, pemusik juga melihat dari joget dari penonton, ketika joget sudah berlangsung, maka tempo dan joget akan diklimakskan dengan iringan musik yang lebih cepat dan semangat.”

Baca selengkapnya di artikel "Nella Kharisma, Via Vallen, dan Asal-Usul Dangdut Koplo", https://tirto.id/cy1a