Rasulullah bersabda, “Taroktu fiikum amraini lan tadzhilluu ma tamassaktum bihimaa. kitaaballaahi wa sunnata rasuullihi.” Artinya: “Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya selama kamu berpegang dengan kedua-duanya, yaitu kitabullah dan sunnah rasul.” (HR. Al-Hakim)
Tidak jarang dalam penulisan teks hadis
tersebut dilengkapi dengan keterangan pada tanda dalam kurung, yaitu (al-Qur’an)
untuk kitabullah dan (al-Hadis) untuk sunnah rasul.
Seringkali kita terbalik-balik saat menggunakan terminologi ‘sunnah’
dan ‘hadis’. Bahkan kita tidak mengerti
kapan kita menggunakan kedua terminologi itu. Lalu apa sih perbedaannya?
Bahwa
kata sunnah memang identik dengan kata hadis, ada persamaan dan ada perbedaan. Persamaannya
adalah sama-sama bersumber dari Nabi Muhammad. Sedangkan perbedaannya adalah sunnah
tidak tertulis sedangkan hadis tertulis.
Dengan
demikian maka definisi keduanya adalah sebagai berikut:
Sunah (As-Sunnah) adalah segala prilaku
atau kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan diikuti oleh para
sahabatnya, akan tetapi hanya yang
berhubungan dengan hukum syara’.
Hadis
(Al-Hadits) adalah dokumen yang memuat informasi tentang perkataan,
perbuatan dan sikap Nabi Muhammad, yang ditulis oleh para ulama berdasarkan
informasi dari para sahabat atau orang-orang yang dapat dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar