Di Makkah dan Madinah,
setiap masjid tidak ada zikir setelah sholat sebagaimana lazimnya masjid masjid
yang ada di Indonesia, baik itu di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi.
Sebabnya karena pemahaman umat Islam yang ada di Saudi agak sedikit berbeda dengan
negara lainnya, mereka lebih berhati hati bahkan sangat ekstra hati hati, jika
sedikit saja yang tidak ada di dalam Al quran dan Hadist, mereka selalu
menolaknya. Selain itu karena jumlah umat Islam yang ingin masuk kedalam masjid
juga sangat begitu banyak, jadi mungkin juga tidak adanya zikir setelah sholat
adalah untuk menyediakan kesempatan bagi jamaah yang ingin masuk kedalam masjid
untuk melaksanakan Itikaf atau Thawaf mislanya.
Yang jelas penggunaan
metode dalam pengambilan hukum inilah yang menyebabkan terjadi perbedaan, namun
kita tidak perlu cemas sebab zikir atau wirid setelah sholat juga bukan hal
yang di wajibkan dalam ibadah sholat. Maka setelah sholat kita bisa zikir
sendirian, akan tetapi tentu kita harus mengambil tempat yang nyaman dari lalu
lalang orang yang akan beraktifitas ke masjid atau akan keluar dari masjid.
Selain itu zikir yang
akan kita bacakan jangan sampai keras keras karena bisa mengganggu umat Islam
lain yang akan melaksanakan ibadah disitu. Jadi cukup dengan suara pelan yang
terdengar di telinga kita. Dan perlu di ingat saat berzikir jangan berkelompok
karena pihak keamanaan masjid melarang adanya pengelompokan ritual zikir di
dalam masjid. Mereka menganggap itu perbuatan yang mengada ada dan hukumnya
sesat, maka mereka dengan seksama akan membubarkan kelompok tersebut.
Kita juga diharapkan
harus mengerti sebagai tamu, yaitu mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh
tuan rumah, supaya tidak timbul masalah yang besar saat keberadaan kita disana,
kemudian umat Islam yang datang ke situ bukan hanya dari negeri kita namun dari
seluruh penjuru dunia. Dengan paham yang berbeda beda tersebut kita dituntut
untuk bisa bersatu. Sebab salah satu intisari sholat berjamaah adalah untuk
memupuk persatuan dan kesatuan umat Islam.
Umat Islam di Indonesia
yang mayoritas bermazhhab Imam Syaf'i memang terbiasa zikir atau wirid setelah
sholat, bahkan dilakukan berjamaah dengan imam, hal ini dikarenakan ijtihad
imam Syaf'i bahwa diperbolehkan imam sholat mengeraskan zikir setelah sholat untuk
memberikan pengajaran kepada makmum tentang pentingnya perintah zikir setelah
sholat. Namun pemahaman yang ada di Saudi berbeda dengan kita, mereka mengikut
pendapat pendapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau dikenal dengan paham
wahaby, dimana praktek tersebut dianggap perbuatan mengada ada dan tidak sesuai
dengan tuntunan. Akan tetapi mereka juga beranggapan bahwa zikir setelah sholat
adalah disunnahkan namun prakteknya tidak boleh berjamaah dan suara keras.
Maka bagi jamaah
Indonesia yang baru pertama kali datang dan sholat di Masjidil Haram atau
Masjid Nabawi mungkin agak sedikit aneh, apalagi mereka kurang dibekali dengan
pengetahuan tentang keadaan di tanah suci. Jadi nanti tugas kita adalah
memberikan pengertian yang baik sehingga tidak menimbulkan salah paham dan
penafsiran kepada mereka.
http://labbaik.id/artikel/618-wirid-setelah-sholat-di-makkah-dan-madinah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar