Halal bi Halal apa itu
? Meskipun berasal dari kata dalam bahasa Arab, namun bila ditanyakan
kepada orang Arab mereka akan bingung apa artinya.
Halal dalam bhs arab
artinya: (1) diperkenankan ; (2) baik (thayyib).
Bila ditambahkan kata “bi”, menjadi frase “Halal bi Halal” , maka dalam
tata Bahasa arab tidak punya makna. istilah halal bi halal ternyata
hanya ada di Indonesia.
Kegiatan Halal bi Halal
juga tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun Hadis,
Halal bi Halal adalah
tradisi silaturahmi kreatifitas asli umat Islam Indonesia.
Pengertian halal bihalal
adalah acara silaturahmi yang dilaksanakan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, dengan
kegiatan inti saling bermaaf-maafan yang
diselingi ceramah agama.
Karena kegiatan ini
sangat baik dan bermanfaat, maka halal bi halal kini ditiru dan diselenggarakan
oleh masyarakat bangsa lain, yaitu Malaysia dan Brunai.
Bahkan diselenggarakan pula oleh beberapa warga masyarakat di Riyadh dan Kuwait.
Sejarah
Kegiatan silaturahmi
mula-mula digelar oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati
Arya (KGPAA) Mangkunegara I, yang masyhur
dijuluki Pangeran Sambernyawa pada sekitar tahun
1770-an.
Kegiatan serupa terus
berlanjut di kalangan masyarakat muslim.
Istilah halal bihalal
digagas oleh KH Wahab Chasbullah, salah seorang
ulama perintis Nahdahtul Ulama (NU), yang ditawarkan kepada Bung Karno dalam rangka rekonsiliasi para elit
ditengah konflik yang sedang melanda bangsa Indonesia di tahun 1948.
Dalam acara halal
bihalal, ada bbrp unsur :
a) Silaturahmi.
b) Bermaaf-maafan.
d) Ceramah agama.
Halal bi Halal... Bid’ah?. Dalam khasanah hukum
Islam (fiqih), hukum asal dalam masalah ibadah ritual (mahdhah) adalah bahwa semua ibadah haram
(dilakukan) sampai ada dalil yang menghalalkannya. Sedangkan dalam masalah
ibadah muamalah (ghair-mahdhah) bahwa
segala ibadah yang berdimensi sosial adalah halal sampai ada dalil yang
mengharamkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar