… “Dengar dan patuh pada pemimpin.
Meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetap dengar dan
patuh.” … Bahwa hadits yang dijadikan sebagai dasar dari sikap pasif
itu *telah
dipotong dari konteks-nya*.
Potongan ini
adalah bagian paling akhir dari hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Hudzaifah
bin al-Yaman yang cukup panjang. Dengan memotongnya dari matan hadits secara
keseluruhan, bahkan dari konteksnya, lalu berfokus hanya pada bagian ini saja,
sangat wajar jika *kesimpulan yang dihasilkan menjadi pincang*.
… *Imam Abdul Haq
ad-Dihlawi* dalam kitabnya Lama’at at-Tanqih menegaskan
bahwa maksud dari kalimat “meskipun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas”
adalah *dalam konteks kasus personal* yang terjadi antara seseorang
dengan sang penguasa.
Jadi, meskipun *potongan
hadits ini* kita terima, ia *tidak berlaku untuk kezaliman yang bersifat
masif dan menyangkut orang banyak*.
Kesimpulan dari potongan hadis
diatas *tidak sejalan dengan sekian banyak ayat dan hadits* yang:
# Mendorong untuk melakukan
amar ma’ruf nahi munkar,
# Berkata benar di depan
penguasa yang zalim,
# Tidak boleh ada kepatuhan
kepada makhluk dalam bermaksiat pada Khaliq,
# Orang yang diam terhadap
kezaliman sama dengan setan yang bisu,
# dan nash-nash (ayat dan
hadits) lainnya yang senada.
Contoh :
“Sesungguhnya Alquran dan
kekuasaan akan bercerai, maka jangan kalian tinggalkan Alquran. Ketahuilah,
akan ada para pemimpin yang memerintahmu. *Jika kamu patuh, mereka akan
menyesatkanmu. Tapi jika kamu menentang, mereka akan membunuhmu* .” (HR.
Imam Thabarani).
*Telaah Sanad Hadits “Tetap
Taat Meski Punggungmu Dipukul..”*
… Kesimpulan
Setelah melihat pemaparan di
atas, maka *tambahan pada hadits Hudzaifah* yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim sebagai mutaba’ah (hadits yang semakna dengan kesamaan pada rawi
sahabat) *bukan pada hadits utama*.
Tambahan “Engkau tetap
mendengar dan taat kepada pemimpin, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu
diambil, tetaplah mendengar dan taat” dalam hadits atas *adalah
tambahan yang lemah secara sanad*. Karena rawi yang meriwayatkan
bernama Abu Sallam tidak mendengar langsung redaksi tambahan tersebut dar
sahabat Huzaifah bin Yaman.
Inilah yang menjadi titik lemah
hadits ini menurut Daruquthni. Dan sanad pendukung pada hadits ini juga tidak
cukup kuat untuk meningkatkan derajat hadits ini. Wallahu a’lamu
bissowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar