Rabu, 28 Desember 2016

Kwik; Kudeta dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Dalam diskusi seputar arah kebijakan ekonomi yang tidak sesuai dengan UUD 1945 di Kantor MUI Pusat, (17/05/2016), dalam upaya untuk memperbaiki bangsa mantan Menko EKUIN Kwik Kian Gie  secara berseloroh menyarankan Kudeta dan Kembali ke UUD 1945 Asli.  Pemikiran Kwik itu bisa dibaca melalui media online, http://www.repelita.com/perbaiki-bangsa-kwik-sarankan-kudeta-dan-kembali-ke-uud-1945-asli/

Kalau disarikan isinya sebagai berikut:

a.   Bangsa ini semakin liberal dan makin jauh dari UUD 1945, Untuk memperbaiki kondisi ini harus dilakukan perubahan sistem dan pemimpinnya.

b.   Sistem kepemimpinan, tidak bisa dipilih secara langsung oleh rakyat. Karena tidak mungkin rakyat yang pendidikannya mayoritas masih rendah diharapkan dapat memilih pemimpin yang berkualitas.

c.   Sumber ekonomi dan badan usaha harus dikendalikan negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing.

d.   Salah satu cara untuk memperbaiki kondisi bangsa, harus menggunakan gaya kepemimpinan “diktaktorial.”

e.   Lalu apa yang harus dilakukan sekarang?. Ada yang menyebut kudeta, tapi apa ya tentara mau?  Untuk memilih pemimpin, “Saya usulkan, mungkin MUI yang mampu pilih pemimpin, orang yang sangat dihargai rakyat”.

Bagaimanakah integritas seorang Kwik?  Dulu ia adalah pebisnis yg sukses.  Sekitar th 85 ia meninggalkan dunia bisnisnya dan menekuni pendidikan (mendirikan Institut Bisnis Indonesia) dan penulis di kompas.

Ia sering mengkritik sistem pemerintah yang begitu korup dan sarat KKN serta otoriter di era Soeharto. Ia berpendapat semua malapetaka yang sedang dihadapi bangsa penyebabnya adalah moralitas yang rendah, tiadanya integritas, berkecamuknya KKN, kepalsuan, kemunafikan dan kepura-puraan.

Setelah dirinya mapan Kwik terjun ke dunia politik, dan ia konsisten memperjuangkan ilmunya (ekonomi dan pendidikan) untuk bangsa Indonesia. Kwik menjabat sebagai salah satu Ketua DPP sekaligus tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI.

Kwik tidak segan-segan mengkritisi menteri seposisinya bahkan presiden Megawati. Pada tanggal 7-8 November 2001, Kwik menyampaikan pidato yang sangat menusuk bagi CGI maupun pejabat-pejabat saat ini maupun tempo dulu. Ia menyentil lembaga keuangan dunia yang selama ini ‘menjerumuskan’ Indonesia dengan utang.

Kwik Kian Gie kerap kali menekankan bahwa untuk mengubah Indonesia yang lebih baik, maka dibutuhkan obat sekaligus dokter-dokter yang secara serius menyembuhkan penyakit korupsi yang merajalela, utang dalam dan luarnegeri yang menumpuk, mis-management dalam penyelenggaraan perekonomian, dan kerusakan moral.

Keempat hal inilah yang menyebabkan Indonesia diujung tanduk. Kritiknya yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan pemerintah dalam bidang ini adalah penjualan BCA 97% dari BCA sudah milik pemerintah. Di dalamnya ada OR atau surat utang pemerintah sebesar Rp 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada swasta dengan harga yang ekuivalen dengan Rp 10 trilyun. Jadi BCA harus dijual dengan harga Rp 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp 60 trilyun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja.

Dalam artikel “Proses Terjajahnya Kembali Indonesia Sejak Bulan November 1967”.  Kwik Kian Gie menulis sebagai berikut: “Dari berbagai studi oleh ahli sejarah, baik dalam maupun luar negeri yang boleh dikatakan objektif, sejak tahun 1967 kita sudah tidak mandiri. Jauh sebelum itu, tetapi menjadi sangat jelas setelahnya, dapat kita lihat hubungan yang sangat erat antara kebijakan pemerintah Indonesia dan apa yang tercantum dalam country strategy report yang disusun oleh Bank Dunia dan Bank pembangunan Asia, serta segala sesuatu yang didiktekan kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk Memorandum of Econo-mic and Financial Policies (MEFP) yang lebih dikenal dengan sebutan Letter of Intent.”


Jadi transaksi BCA oleh Laksamana Sukardi CS  dibawah bisikan IMF telah merugikan negara hingga Rp 50 triliun.  Hentikan pembodohan oleh aparat pemerintah. Hentikan kebijakan yang membuat masyarakat menjadi kelas nomor ke-5 setelah kepentingan pengusaha, asing, politik dan kepentingan penguasaha. Ciptakan budaya berdirikari, dan tingkatkan moralitas bangsa. 

Di masa tuanya (74 tahun) ia tetap berusaha menuangkan ide-ide demi mengedukasi masyarakat agar mata saudara-saudara di negeri terbuka lebar. Dalam sebuah buku John Perkins, ada kutiban: “Kwik,  seorang Tionghoa namun sangat nasionalis dan cinta pada negeri ini.”

Ada informasi dari Kwik yang dapat dijadikan pelajaran dan perlu direnungkan.

Pertama, bahwa bangsa ini semakin liberal dan makin jauh dari UUD 1945.  Untuk memperbaiki kondisi ini harus dilakukan perubahan sistem.

Kedua, perlunya meninjau kembali sistem Pemilu. Kepemimpinan tidak bisa dipilih secara langsung oleh rakyat. Karena tidak mungkin rakyat yang pendidikannya mayoritas masih rendah diharapkan dapat memilih pemimpin yang berkualitas.


Dan ketiga, Sumber ekonomi dan badan usaha harus dikendalikan negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kalimana/kudeta-dan-kembali-ke-uud-1945-asli_582f2959b5937326162f5ad7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar