Nama Dwi Estiningsih mendadak ramai diperbincangkan, terkait cuitannya
di Twitter yang menyebut bahwa 5 dari 11 pahlawan nasional di mata uang rupiah
terbaru sebagai kafir. Cuitan Dwi itu pun ramai direspons netizen dengan nada kritik,
ada yang protes bahkan tidak sedikit yang marah. Beberapa orang menyatakan bahwa orang
Kristen bukanlah kafir melainkan orang yang sudah beriman
Atas perbuatannya, Dwi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh
Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) dan tengah diproses. Forkapri
melaporkan ke Polisi dengan tuduhan menyebarkan
rasa kebencian atau permusuhan individu (SARA) melalui media elektronik. Namun Dwi membantah, bahwa tidak ada yang salah dengan
penyebutan kafir pada cuitannya itu.
Bagaimana
nasib Dwi Estiningsih di penyidik Polri? Bisakah ia lolos dari jeratan hukum yang
menuduhnya menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu?
Memang, istilah
"kafir" tidak asing di telinga masyarakat kita. Namun kebanyakan
masyarakat memahami kata “kafir” sebagai sebutan terhadap seseorang yang
menolak Tuhan dan ajaran-Nya, atau dengan kata lain sebagai sebutan untuk orang
yang tidak mempercayai ajaran agama. Padahal bagi orang yang tidak
mempercayai ajaran agama ada istilah lain dalam pandangan filosofi, yaitu “atheis”.
Ateisme adalah sebuah pandangan yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan
dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme.
Konon menurut sejarah, kata
kafir masuk ke dalam kosa kata bahasa Indonesia berasal dari orang-orang
Indonesia yang memeluk agama islam. Kafir (bahasa Arab: ر ف ك) berasal
dari kata kufur yang berarti: menutup; ingkar; atau menolak. Kafir secara
harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran (risalah
Islam).
Sehingga Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Balai Pustaka 1997) mendefinisikan kafir sebagai orang yang tidak
percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Demikian pula menurut Ensiklopedi
Islam Indonesia, dalam teologi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja
yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad Saw. atau
dengan kata lain tidak percaya bahwa agama yang diajarkan oleh nabi Muhammad
berasal dari Allah SWT.
Kendati orang Yahudi atau
Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari
akhirat dan lain-lain, mereka (dalam teologi Islam) tetap saja diberi predikat
kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad dan agama wahyu yang
dibawanya.
Bagi umat Islam, semua orang
non-Muslim adalah kafir. Karena menurut
syariat Islam, istilah kafir tertuju bagi orang yang mengingkari risalah Islam,
yaitu mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan
mengingkari nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya.
Dengan demikian maka cukup
beralasan bagi Dwi Estiningsih bahwa tidak ada
yang salah dengan penyebutan kafir pada cuitannya itu. Orang yang beragama lain jangan tersinggung
dan hendaknya menghargai keyakinan orang Islam yang menyebut kafir bagi non-Muslim. Karena itu merupakan keyakinan bagi kaum
Muslimin.
Demikian
pula sebaliknya, hendaknya orang Muslim jangan marah dengan keyakinan orang
Kristen yang menyebut untuk kalangan non Kristen dengan istilah domba yang
hilang atau domba yang tersesat.
Lalu apa ada yang salah
dalam istilah kafir dalam masyarakat kita?.
Yang salah barangkali adalah pemahaman yang salah kaprah tentang istilah
kafir selama ini. Kafir dipahami sebagai
sebutan terhadap seseorang yang tidak mempercayai ajaran agama. Padahal kafir adalah istilah dalam ajaran agama
Islam sebagai penyebutan terhadap setiap orang non-Muslim.
------------------------------
Komentar :
Herry Van: Ya menurut Islam kafir halal darahnyan ditumpahkan! Begitu kan?
Jangan
seenaknya mengkafir2kan orang, apalagi yg telah berjasa pada Bangsa ini. Lebih
tau mereka atau negara ini kepahlawanan pak Kaisefo?
Ibu ini semakin menegaskan
bahwa orang2 Pks sapi inilah sumber berita hoax dan berita plintiran yg
mengganggu ketertiban umum. Mohon Negara menunjukkan ketegasannya karena produk
negara telah dihina seenaknya!
------------------------------
Bung Herry… menurut
syariat Islam (sesuai yg dicontohkan nabi Muhammad), sikap orang muslim
terhadap orang non Muslim (kafir) secara umum harus berinteraksi sosial secara
baik. Kecuali terhadap Kafir Harbi (yg memusuhi/memerangi Islam). Perhatikan negara2 yang warganya mayoritas
muslim, disana warga non muslim hidup tenang damai tanpa gangguan.
Sesuai syariat Islam, Orang kafir terbagi menjadi empat macam, yaitu:
1.
Kafir Dzimi, yaitu orang kafir yang berada di mayoritas Muslim dan mengikuti
aturan penguasa islam.
2.
Kafir Muahad, yaitu orang kafir yang tinggal di negara kafir, yang ada
perjanjian damai dengan negara Islam.
3.
Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang masuk ke negara Islam, dan mendapatkan
jaminan keamanan dari pemerintah Islam.
4.
Kafir harbi, yaitu orang kafir yang memusuhi/memerangi Islam.
Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya “Kafir Harbi” yang boleh diperangi dan halal darahnya untuk ditumpahan.
Salam …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar