Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia yang
berarti “kekuasaan rakyat”. Demokratia sendiri terdiri dari
dua kata yakni demos = “rakyat” dan kratos = “kekuasaan
atau kekuatan”. Demokrasi juga bisa
diartikan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.
Secara umum pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang
setiap warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan suatu keputusan
yang akan memberikan efek dalam kehidupan mereka.
Dalam demokrasi, warga negara bisa diizinkan untuk berpartisipasi
aktif secara langsung atau juga melalui perwakilan dalam melakukan perumusan,
pengembangan serta pembuatan hukum.
Pengertian Demokrasi
·
Charles Costello: Sistem sosial serta politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan untuk melindungi
setiap hak perorangan warga negara.
·
Hans Kelsen: Pemerintahan
yang dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat. Adapun yang melakukan kekuasaan
negara adalah wakil-wakil rakyat yang sudah terpilih. Rakyat sendiri sudah
yakin, bahwa segala kepentingannya akan diperhatikan di dalam aturan yang
dibuat oleh wakil-wakil rakyatnya dalam pelaksanaan kekuasaan negara.
Macam-macam Demokrasi
1. Berdasarkan Fokus
Perhatiannya
·
Demokrasi formal :
Demokrasi yang berfokus di bidang politik tanpa mengurangi
sedikitpun kesenjangan ekonomi.
·
Demokrasi Material :
Demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi sedikitpun
kesenjangan politik.
·
Demokrasi Gabungan :
Demokrasi ini gabungan dari demokrasi formal dan demokrasi material.
2. Berdasarkan Fokus Penyaluran
Kehendak Rakyat
·
Demokrasi Langsung (Direct
Democracy): Demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu.
· Demokrasi Tidak Langsung
(Indirect Democracy): Demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan
seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya
seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD)
Ciri-ciri Demokrasi
Ciri-ciri suatu negara yang memakai sistem demokrasi adalah
sebagai berikut.
·
Segala keputusan yang
dilakukan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat.
·
Memiliki ciri
kontitusional, yakni mengenai kehendak, kekuasaan atau kepentingan rakyat yang
dituliskan dalam suatu undang-undang negera.
·
Memiliki ciri
perwakilan, yakni ketika mengatur segala urusan negera, kedaulatan dan
kekuasaan rakyat sudah diwakilkan kepada beberapa orang yang sebelumnya sudah
dipilih oleh rakyat itu sendiri.
·
Ciri pemilihan umum,
yakni segala kegiatan politik dilakukan untuk memilih pihak yang akan
menjalankan pemerintahan.
·
Ciri kepartaian, yakni
partai menjadi suatu media atau sarana sebagai bagian pelaksanaan sistem
demokrasi.
Prinsip demokrasi
Prinsip umum sistem demokrasi antara lain sebagai berikut.
·
Kebebasan diakui dan
diterima oleh warga negara.
·
Keterlibatan warga
negara mengenai pembuatan keputusan politik .
·
Kesamaan diantara setiap
warga negara,
·
Setiap warga negara
mempunyai kesamaan dan kesetaraan dalam hak praktik politik.
Kelebihan dan Kekurangan
Demokrasi
1. Kelebihan atau Keuntungan Sistem Demokrasi
·
Kesetaraan hak membuat
setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik .
·
Pemegang kekuasaan
dipilih menurut suara dan keinginan rakyat.
·
Mencegah terjadinya
monopoli kekuasaan.
2. Kelemahan
atau Kekurangan Demokrasi
·
Kepercayaan rakyat bisa
dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh negatif. Contohnya media
yang tidak netral dalam menyampaikan informasi.
·
Kesetaraan hak dianggap
tidak adil karena menurut para ahli, setiap orang mempunyai pengetahuan politik
yang tidak sama.
·
Konsentrasi pemerintah
yang sedang menjabat akan berkurang ketika mendekati pemilihan umum berikutnya.
Demikian penjelasan singkat mengenai sistem demokrasi. Semoga bisa
menjadi wawasan baru untuk kamu ya. Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar