Pernyataan KH. Ma'ruf
Amin di Republika online Senin 27 Maret 2017 menarik digarisbawahi. Beliau
menyatakan bahwa radikalisme agama
dan radikalisme sekuler merupakan
ancaman serius bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila.
Kelompok radikalisme
agama merupakan gerakan yang dapat mengganti Pancasila dengan agama. Orang-orang
yang terpengaruh paham tersebut tidak memiliki komitmen kebangsaan.
Sedangkan radikalisme
sekuler adalah sekelompok orang yang mendeligitmasi agama, mereka ingin agama
tak berkontribusi di dalam kehidupan.
Radikalisme agama selama ini sudah banyak dibahas. Bahkan negara telah membentuk badan khusus bernama Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan dilengkapi lagi sebuah detasemen khusus bernama Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Yang menarik adalah negara tidak mewaspadai bahaya radikalisme
sekuler yang juga bertentangan
dengan ideologi negara Pancasila.
Sampai saat ini tidak
ada aparat negara yang berteriak keras tentang perlunya mewaspadai paham radikalisme sekuler yang merebak di
Indonesia.
Tidak ada dibentuk badan
khusus penanggulangan bahaya sekulerisme. Tidak ada detasemen khusus yang
ditugaskan untuk itu.
Apa
itu radikalisme sekuler?
Harvey Cox, seorang
pakar sekulerisme, merumuskan 3 pilar
sekulerisme, yaitu:
1. Dischanment of
nature,
2. Desacralization of
politics, dan
3. Deconsecration of
values.
Dischanment
of nature
Artinya kehidupan dunia
harus disterilkan dari pengaruh ruhani dan agama.
Sekuler liberal
membatasi peran agama sebatas persoalan personal.
Agama hanya cukup sampai
dinding masjid atau gereja. Di luar itu, akal manusia lah tuhannya.
Sekuler radikal ingin
menyingkirkan agama dari kehidupan. Ini
beti (beda tipis) dengan komunisme.
Desacralization
of politics
Artinya dunia politik
harus dikosongkan dari pengaruh agama dan nilai spiritual.
Politik se-mata2 urusan
akal manusia.
Agama dan segala
simbolnya dilarang terlibat dalam urusan politik.
Agama sendiri, politik
itu wilayah tersendiri yang harus dipisahkan.
Keduanya tidak bisa
disatukan.
Deconsecration
of values
Maksudnya tidak ada
kebenaran mutlak. Nilai-nilai bersifat relatif.
Doktrin ini menisbikan
kebenaran yg ada dalam kitab2 suci.
Bagi mereka kitab suci
itu hanya buatan manusia.
Oleh karena itu penganut
paham ini suka mengolok-ngolok kitab suci mereka sendiri, termasuk kitab suci
orang lain.
Mudah- mudahan Indonesia
bebas dari ancaman ideologi sekuler radikal ini.
Wallahu a'lam
bishshawwab.
*** Taufiequrachman Ruki
(Irjen Pol. (Purn), Mantan Ketua KPK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar