Kampanye poligami sangat populer di kalangan masyarakat “hijrah”. Hal ini biasanya didasarkan kepada setidaknya tiga alasan. Pertama, dalil tentang ta’addud al-zaujat dalam surah An-Nisa’ ayat 3, kedua tentang informasi bahwa jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah laki-laki, dan yang terakhir adalah karena alasan ittiba’ rasulillah saw. (mengikuti sunah Rasulullah saw).
Menurut sejarah, Rasulullah saw memiliki 11 istri meskipun dikatakan bahwa itu adalah khusushiyat bagi beliau, dan versi lain menyebut mereka berjumlah 12 orang.
Berdasarkan keterangan ‘Abd al-Rahim al-‘Iraqi dalam Alfiyyah al-Sirah al-Nabawiyyah terkait perbedaan jumlah istri Nabi saw., menurutnya hal ini disebabkan karena perbedaan ulama antara memasukkan Mariyah al-Mishyriyyah al-Qibtiyyah sebagai budak ataukah sebagai istri Nabi saw.? Namun pendapat yang paling banyak diikuti menyebut bahwa Mariyah merupakan budak Nabi, sehingga istri sah Nabi hanyalah 11 orang. Masing-masing sebanyak enam orang berasal dari suku Quraisy, empat orang dari suku Arab selain Quraisy dan satu orang berasal dari Bani Isra’il.
Hal lain yang perlu diketahui di sini adalah bahwa seluruh istri Nabi Muhammad adalah janda dan satu-satunya yang dinikahi Nabi dalam keadaan perawan adalah ‘Aisyah bintu Abi Bakr -radhiyallahu ‘anha-, dan Nabi tidak berpoligami kecuali setelah meninggalnya istri pertama beliau, Khadijah Bintu Khuwailid ra.. Berikut adalah istri-istri Nabi Muhammad saw. atau yang lebih dikenal dengan Ummahatul Mukminin:
- Khadijah -radhiyallahu ‘anha-
Nama lengkapnya adalah Khadijah bintu Khuwailid bin Asad al-Quraisyiyyah. Nasabnya bertemu dengan Nabi Muhammad saw. pada kakeknya Ibn Kilab. Khadijah adalah istri pertama Nabi Muhammad yang menikah dengan Nabi Muhammad pada usia 40 tahun sedangkan Nabi saat itu berusia 25 tahun. Pernikahan mereka terjadi sebelum Nabi diangkat menjadi seorang Rasul. Semenjak menikah dengan Khadijah, Nabi tidak menikah dengan perempuan lain sampai Khadijah wafat. Dari rahim Khadijah, lahir seluruh keturunan Nabi Muhammad selain dari pada Ibrahim yang merupakan anak dari Mariyah al-Qibthiyyah.
- Saudah -radhiyallahu ‘anha-
Nama lengkapnya adalah Saudah bintu Zam’ah bin Qais. Nasabnya bertemu dengan Nabi Muhammad pada kakeknya yang bernama Luaiy bin Ghalib. Sebelumnya, Saudah adalah istri dari Sukran bin ‘Amr. Saudah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Khadijah wafat. Keduanya melangsungkan akad di Mekah dan mahar yang diberikan Nabi kepada Saudah saat itu adalah 400 dirham.
- ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha-
Adalah putri dari Abu Bakar al-Shiddiq. ‘Aisyah sudah masuk Islam semenjak Rasulullah Saw diangkat sebagai Rasul. Ayahnya sendiri yang menikahkannya dengan Nabi Muhammad di usianya yang baru berumur 6 tahun meskipun begitu Nabi berkumpul dengan ‘Aisyah di umurnya yang ke-9 tahun. Mahar yang diberikan oleh Nabi kepada ‘Aisyah sebanyak 400 dirham dan ia menjadi satu-satunya perawan yang dinikahi Nabi semasa hidupnya.
Terdapat keterangan yang menyebut bahwa ‘Aisyah pernah dilamar oleh Muth’im bin ‘Ady namun lamaran tersebut ditolak. Keterangan ini masih diperdebatkan kebenarannya oleh ulama.
- Hafshah bintu ‘Umar -radhiyallahu ‘anha-
Hafshah adalah putri sahabat Nabi, ‘Umar bin al-Khaththab. Sebelumnya, Hafshah pernah menikah dengan Khunais bin Khudzafah al-Sahmi. Nabi menikahinya pada tahun ke-2 atau ke-3 Hijriyah. Hafshah meninggal di usia ke-45 tahun.
- Zainab bintu Khuzaimah -radhiyallahu ‘anha-
Namanya adalah Zainab bintu Khuzaimah. Pada zaman Jahiliyah, Zainab dikenal dengan sebutan Umm al-Masakin. Ia bergabung dengan Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah. Pada saat perang Uhud, suaminya yang bernama ‘Abdullah bin Jahys gugur di medan perang, sehingga ia menjanda. Lalu Rasulullah melamar Zainab melalui utusannya, dan keduanya menikah pada bulan Ramadan tahun ke-3 atau ke-4 Hijriyah. Namun setelah 2, 3, atau 8 bulan kemudian Zainab wafat.
- Ummu Salamah -radhiyallahu ‘anha-
Namanya adalah Ummu Salamah Bintu Abi Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumiyyah. Ia lebih dikenal dengan nama Hindun. Sebelumnya, ia adalah istri dari Abu Salamah bin ‘Abd al-Asad. Nabi menikahinya setelah suaminya meninggal pada tahun ke-4 Hijriyah. Mahar yang diberikan oleh Nabi kepada Hindun adalah seekor kuda, periuk, alat penggiling dan shahifah
- Zainab bintu Jahys -radhiyallahu ‘anha-
Zainab Bintu Jahys bin Riab al-Asadi. Sebelumnya ia adalah istri dari Zaid bin Haritsah, salah seorang anak angkat Rasulullah saw. Zainab diberikan mahar oleh Rasulullah saw. sebanyak 400 dirham. Rasulullah saw. menikahinya pada tahun 3/4/5 Hijriyah. Pernikahan Nabi dengan Zainab disebutkan di dalam al-Qur’an surah al-Ahzab ayat 37:
فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا ٣٧
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu menceriakan isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
- Juwairiyyah Bintu al-Harits -radhiyallahu ‘anha-
Nama lengkapnya adalah Juwairiyah bntu al-Harits bin Dharar bin Habib bin Jadzimah al-Khaza’iyyah al-Mushtaliqiyyah. Waktu Nabi saw. memerangi bani Mushtaliq karena suatu alasan, dan Juwairiyah menjadi salah satu tawanan pada peperangan tersebut.
Juwairiyyah dulunya adalah istri dari sepupunya yang bernama Musafi’ bin Shafwan al-Mushtalaqi yang telah meninggal dunia dalam sebuah peristiwa. Ketika menjadi tawanan Nabi, ia memohon kepada beliau agar dibebaskan. Dan akhirnya Nabi mengabulkannya dengan syarat ia mau dinikahi oleh Nabi saw. dan mahar pernikahan keduanya adalah kebebasannya.
Ketika orang-orang Islam tau bahwa tawanan lain dari Bani Mushtaliq adalah masih keluarga Rasul, yang baru saja menikahi Juwairiyah, maka mereka semua dibebaskan.
- Mariah al-Qibthiyyah
Mariah al-Qibthiyyah adalah seorang budak yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada Nabi Muhammad saw. Dari Mariah, Rasulullah saw dikarunia seorang anak bernama Ibrahim yang meninggal di waktu kecil. Mariah wafat pada tahun ke-12 atau 16 Hijriyah.
- Ummu Habibah -radhiyallahu ‘anha-
Nama lengkapnya adalah Ramlah Bintu Abi Shafyan bin Harb. Sebelumnya ia adalah istri dari ‘Ubaidillah bin Jahys al-Asadi. Rasulullah menikahinya dengan mahar sebesar 400 dinar. Ummu Habibah wafat pada tahun ke-44 Hijriyah.
- Shafiyyah bintu Huyai bin Akhthab -radhiyallahu ‘anha-
Adalah seorang perempuan keturunan Yahudi Bani Nadhir. Merupakan tawanan pada perang Khaibar. Nabi menebusnya dan menikahinya pada tahun ke-7 Hijriyah. Dalam walimah pernikahan beliau, disebutkan bahwa yang dihidangkan kala itu adalah daging, lemak, gandum dan kurma kering. Sebelumnya Shafiyyah adalah istri dari Kinanah bin al-Rabi’. Dan Shafiyyah wafat pada tahun 50 H.
- Maimunah Bintu al-Harits -radhiyallahu ‘anha-
Adalah Maimunah Bintu al-Harits bin Huzn bin Buhair bin Hazm. Dinikahkan dengan Rasulullah saw. pada tahun ke-7 Hijriyah dalam perjalanan Umrah. Mahar untuk Maimunah adalah sebesar 400 Dirham. Sebelumnya, Maimunah adalah istri dari Abu Rahm bin ‘Abd al-Uza. Dialah yang disebutkan di dalam Alquran sebagai perempuan yang menghibahkan jiwa dan raganya untuk Nabi saw. ia akhirnya wafat pada tahun 51 H.
Dari seluruh istri Nabi, dapat dilihat bahwa alasan utama Nabi menikahi istri-istrinya bukan saja karena nasfu semata. Seandainya Nabi mengedepankan hawa nafsunya, maka yang dinikahi Nabi adalah para gadis. Di sana juga ada urusan politik, pemberdayaan janda, tawanan perang, atau yang atas perintah Allah Swt. langsung, Rasulullah diminta untuk menikahi perempuan, seperti dalam kasus Zainab bintu Jahys. Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar