Kamis, 25 April 2019

The Real President adalah Luhut, Jokowi Cuma Kepala Negara

Sejak zaman Soekarno hingga SBY, Istana Jakarta adalah simbol pusat pemerintahan seorang presiden.  Tapi Jokowi memilih di istana Bogor, dan menyerahkan istana Jakarta diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku  Kepala Staf Kepresidenan 

Presiden Jokowi juga memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan mirip dengan mandat khusus atau the power attorney dg wewenang yg sama dengan tugas seorang the real presiden.

Luhut berwenang menjalankan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional sesuai dengan visi dan misi Pemerintah

Luhut juga memiliki kekuasaan mengendalikan angkatan perang dan Polri, dengan peraturan presiden yang dibuat Jokowi secara politik

Dg berkantornya di istana Jakarta, maka secara sosiologis, Luhut sebagai the real president , sementara Jokowi Cuma sbg Kepala Negara

https://rmol.co/amp/2015/03/04/194101/https-politik-rmol-co-read-2015-03-04-194101?__twitter_impression=true

&&&&&&



Jelas The Real President Adalah Luhut, Jokowi Cuma Kepala Negara

RMOL. Ada makna politis dan sosiologi terkait kepindahan Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta ke Istana Bogor. Sejak zaman Soekarno hingga SBY, Istana Jakarta adalah simbol pemerintahan seorang presiden hingga habis masa jabatannya, baik akibat diturunkan paksa atau lewat pilpres. Semua presiden selalu bertahan di Istana Jakarta.
Ketua DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, langkah Presiden Jokowi yang memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan yang dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, mirip dengan mandat khusus atau the power attorney dengan wewenang yang sama, dengan tugas seorang the realpresiden.

Ia menjelaskan, Luhut Panjaitan memiliki wewenang pengendalian dan evaluasi kinerja para menteri sesuai dengan Perpres yang ditandatangani pada 26 Februari 2015, Luhut juga berwenang melaksanakan tugas pengendalian program-program prioritas nasional.
Tidak sampai disitu, Luhut berwenang menjalankan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional sesuai dengan visi dan misi Pemerintah, dan penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan. Luhut panjaitan juga bertugas untuk percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional dan pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional yang merupakan tugas seorang presiden.

"Hampir tugas dan wewenang Luhut Panjaitan adalah yang melekat pada seorang presiden. Makin jelas secara politik bahwa real presiden hari ini adalah Luhut Panjaitan dan Kepala Negara adalah Jokowi," kata Arief Poyuono dalam rilisnya, Rabu (4/3).
Sementara secara sosiologi, tambah dia, Luhut sebagai real presiden ditandai dengan Luhut berkantor di Istana Jakarta sebagai simbol pusat pemerintahan, sementara Jokowi 'pindah' berkantor dan tinggal di Istana Bogor.

"Dengan kekuasaan penuh yang diberikan pada Luhut, ia juga memiliki kekuasaan mengendalikan angkatan perang dan Polri, dengan peraturan presiden yang dibuat Jokowi secara politik, dan kewenangan hanya untuk meyatakan perang hanya atas perintah Jokowi," tandas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini. [rus]
Editor: Ruslan Tambak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar