Minggu, 10 Maret 2019

Kampanye Petahana di Pemilu 2019 Ini Sangat Brutal


Sabila.co.
Rakyat Indonesia terbengong bengong melihat kampanye pemilu petahana nomor 01 jkw makrup yang tak lazim beda dengan kampanye pemilu2 sebelumnya.

Kini petahana bebas tanpa cuti, bebas gunakan fasilitas negara/keuangan negara, kerahkan semua pejabat tanpa kecuali trmasuk Polri sebagai pengaman pengawas pemberi ijin kampanye sekaligus yuri wajib netral kini terang2an memihak kubu 01 bahkn jkw juga bebas bagi2 uang/barang pada calon pemilih secara terang2an yg sudah viral di media.

Redaksi telah minta tanggapan via telpon Dewan Pakar ICMI Pusat AT Digdoyo
sbb

Saya sependapat dengan mantan komisioner Kpu Husnul Mariah yg mnyatakan pemilu 2019 ini paling brutal. Calon petahana dan telah dipapar oleh penanya diatas.

Ini yg dimaksud sgt brutal. Hrsnya ASN netral tak boleh ikut kampanye. Maka disebut ASN (aparat sipil negara) bukan ASP (aparat sipil pemerintah). Ini diatur dengan PP 53/2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri dalam pemilu ASN wajib netral tak boleh mihak apalagi ikut kampanye.

Ya Kebrutalan lain didemonstrasikan capres petahana bagi2 amplop bagi2 sembako spt yg viral tiap hari di media sosial dll. Bhkn Polri trlibat ikut kampanyekan petahana ini sdh tdk rahasia umum. Pdhl uu 2/2002 ttg Polri tegas Polri sbg alat negara bkn alat pemerintah mjd pam was dlm pemilu wajib netral dan dilarang keras memihak. (Psl 28)

*UU TNI juga melarang TNI terlibat dlm Politik Praktis*. Bgitu pula ASN. Dalam PP No 53 tsb melarang PNS terlibat dalam kampanye politik. Dlm PP tsb juga disebutkan jenis perbuatan2 yg dilarang, dan sanksi2nya..

Namun kenapa di era jokowi ini semua aturan tsb dilanggar?

Banyak oknum POLRI, ASN terlibat dlm kampanye 01 Petahana. 

Dan lihat jika keterlibatannya itu dukung  petahana tidak kena sanksi apa2 tapi jika mendukung 02 lgsg kena sanksi.
Jelas antara aturan dan kenyataan berlainan, semau yang berkuasa..?? shg ketidak adilan merajalela.

Contoh seorang lurah cuma ikut jabat tangan pada Cawapres 02 lgsg dipidana. Gub Jkt Anis cuma unjuk 2 jari lgsg diperiksa Bawaslu. Sementara di pihak 01 dari lurah sampai menteri ikut kampanyekan 01 tdk di apa2kan.

Yang paling menyakitkan rakyat adalah capres jkw bagi2 amplop, sembako dll ke masyarakat video nya viral dmn2 tp tdk dihukum. Pdhl 2pekan yll tgl 20 Pebruari caleg DPRD Kabupaten Indramayu Elsa Meliani dr PKS divonis 1th 3bln (15bulan) penjara  plus denda 10juta rp hanya krn bagi2 sembako ke masyarakat. Kenapa jkw ini dibiarkn tidak diperlakukan sama oleh hukum?

Inilah pemilu paling brutal dlm sejarah NKRI. Pungkas Anton mantan petinggi Polri yg sdh lb 5x ikut tangani pemilu di Indonesia. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar