Konsep
Islam tentang kepemimpinan sesungguhnya sudah ideal. Contoh paling ideal figur
pemimpin tentu saja adalah Nabi Muhamad. Sebagai seorang pemimpin sebuah
masyarakat dunia, nabi Muhammad telah diakui keberhasilannya oleh DR. Michael
H. Hart, seorang guru
besar dari Universitas Maryland Amerika Serikat.
Dalam
sebuah buku yang ditulisnya, berjudul : The hundred, a ranking of the most influential persons in
history (100
tokoh paling berpengaruh dalam sejarah manusia), DR. Hart menempatkan nabi Muhammad pada
ranking pertama sebagai tokoh yang paling berpengaruh sepanjang sejarah
manusia. Hingga kini tidak ada seorang ilmuwanpun yang menyangkal
kesimpulan hasil penelitian Hart tersebut.
Islam mengenal empat sifat mulia nabi
Muhammad sebagai seorang pemimpin, yang tentu saja harus dimiliki oleh seorang
pemimpin bila menginginkan bangsa atau masyarakat yang dipimpinnya berhasil
dengan baik, yaitu sifat SAFT (sidiq, amanah, fatonah dan tabliq).
Ke-empat sifat nabi Muhammad itu bisa
menjadi patokan atau kriteria bagi masyarakat muslim dalam memilih seorang
pemimpin.
Selain 4 kriteria tersebut (SAFT) ada satu kriteria negatif yang harus dihindari dalam memilih seorang pemimpin,
yaitu sifat MUNAFIK.
SAFT; Empat kriteria
seorang pemimpin
Empat sifat mulia nabi Muhammad (SAFT)
yang bisa menjadi kriteria dalam memilih seorang pemimpin adalah: Pertama,
Sidiq. Sidiq berasal dari bahasa Arab yang artinya jujur. .
Sidiq mempunyai
pengertian sebuah sikap dalam menjalankan segala tugas secara jujur,
dengan asas keterbukaan (akuntabilitas) tanpa manipulasi dan kecurangan Seorang pemimpin
harus sidiq yakni ada kesesuaian antara
niat, janji dan ucapan dengan dan perbuatan (tidak riya’ atau pamer, dan
punya integritas). Lawan dari sikap ini adalah dusta
dan fasik.
Kedua, Amanah. Amanah
berasal dari bahasa Arab yang artinya dapat dipercaya, benar dan adil. Amanah mempunyai pengertian kemampuan
untuk menjaga segala sesuatu yang dipercayakan dengan benar dan adil. Jika satu urusan diserahkan
kepadanya, niscaya orang percaya bahwa urusan itu akan dilaksanakan dengan
serius dan sebaik-baiknya. Lawan dari amanah adalah khianat
atau menyia-nyiakan kepercayaan.
Ketiga, Fatonah. Fathonah
berasal dari bahasa Arab yang artinya cerdas.
Syarat seorang pemimpin tidak sekedar baik, soleh dan alim saja,
tetapi juga harus cerdas, sehingga ia mampu mengatasi persoalan dengan cepat,
tepat dan benar. Pemimpin juga harus
cerdas sehingga ia mampu memberikan arahan dan solusi kepada bawahannya dalam
mengatasi persoalan. Lawan dari fatonah
adalah bodoh atau jahlun.
Keempat, Tabligh. Tabligh berasal dari bahasa Arab yang artinya
menyampaikan. Tabligh mempunyai
pengertian sebagai kecerdasan komunikasi, yaitu kemampuan untuk
menyampaikan segala soal dengan baik.
Seorang pemimpin harus mampu berbicara secara jelas, tegas, terstruktur
dan terarah (cakap berkomunikasi) kepada bawahan dan masyarakat yang
dipimpinnya.
Dalam Islam, sifat dan sikap sederhana,
lembut, murah senyum, merakyat, dan sebagainya merupakan sifat-sifat yang baik
dan terpuji, namun sifat-sifat itu bukanlah kriteria utama dalam memilih
seorang pemimpin, karena tidak berkorelasi langsung dengan karakter
kepemimpinan.
Ciri dan prilaku orang
Munafik
Memang tidaklah mudah mendapatkan
seorang pemimpin ideal dengan kriteria SAFT seperti nabi Muhammad, namun
setidaknya dalam memilih pemimpin hendaklah mendekati kriteria tersebut. Apabila tidak didapati kriteria itu secara
penuh, maka ada satu kriteria negatif
yang harus dihindari dalam memilih seorang pemimpin, yaitu sifat
MUNAFIK.
Orang munafik adalah orang yang
bermuka dua dan bermulut dua, yaitu adanya perbedaan antara sikap lahir dan
sikap batin. Dalam keseharian Nabi Muhammad memberikan ciri-ciri
orang munafik, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, yaitu: (1) Apabila
berkata ia sering berdusta; (2) Apabila berjanji ia sering ingkar; dan (3)
Apabila dipercaya ia berkhianat (tidak amanah).
Sedangkan
prilaku orang munafik, sebagaimana yang sering disampaikan para ulama antara
lain adalah: (1) Bersekutu dengan orang-orang kafir; (2) Memempercayakan orang
kafir sebagai aulia (penolong/pemimpin); (3) Membantu orang-orang Kafir yang
menentang Islam; (4) Tidak mau berperang karena takut mati; dan (5) Tidak mau
membela kepentingan umat Islam.
Demikian
semoga tulisan ini bermanfaat dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pilpres
yang akan diselenggarakan pada April 2019 mendatang. Salam Rindang Ayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar