Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan Fatwa MUI terkait Penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19, dengan mempertimbangkan sikon wilayah KPAD Cibubur …
Maka
Masjid Jami’ Nurul Huda TETAP MENYELENGGARAKAN SHALAT JUM’AT pada tanggal 20/3/2020
DENGAN KETENTUAN :
a. DKM berupaya menjaga situasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di masjid.
b. Menghimbau para jamaah utk mencuci tangan terlebih dahulu sblm masuk masjid (meskipun sdh berwudlu di rumah)
c. Para jamaah diharapkan membawa Sajadah masing-masing.
d. Menghimbau jamaah yg merasa kurang sehat atau sedang batuk agar shalat di serambi masjid, atau shalat dzuhur di rumah.
e. Pengaturan shaf akan dilakukan saat menjelang pelaksanaan shalat.
f. Tidak bersalaman antar jamaah, cukup memberi isyarat silaturahim dg merekatkan kedua telapak tangan di depan dada.
Demikian untuk menjadikan perhatian
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tertanda
Ketua DKM
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.club ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^