Kamis, 18 April 2024

Sembahyang & Semedi

SEMBAHYANG
Istilah "Sembahyang" berasal dari bahasa Jawa kuno, yaitu "Sembah" dan "Yang".
Kata "sembah" berarti "menundukkan diri" atau "merendah diri". Sedangkan "yang" berarti "dewa" atau "sang pencipta". Jadi, secara harfiah, "sembahyang" berarti "menundukkan diri kepada Sang Pencipta".
Istilah "sembahyang" kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dan digunakan sebagai istilah umum untuk menyebut berbagai bentuk ibadah, baik dalam agama Islam maupun agama-agama lain.
Dalam Islam, sembahyang dilakukan lima kali sehari, yaitu pada waktu subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya.
Sembahyang dalam perspektif Jawa memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar ibadah. Sembahyang dalam perspektif Jawa juga sering dikaitkan dengan konsep manunggaling kawula Gusti, yaitu menyatunya antara manusia dan Tuhan.

SEMEDI
Semedi adalah salah satu bentuk laku spiritual dalam agama Jawa. Semedi memiliki arti "merenung" atau "mengolah batin". Semedi biasanya dilakukan di tempat yang sepi dan hening, seperti di gunung, makam keramat, atau ruang khusus yang dikeramatkan.
Semedi dalam perspektif Jawa memiliki tujuan untuk mencapai ketenangan batin, meningkatkan spiritualitas, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Semedi juga dapat dilakukan untuk mendapatkan petunjuk atau wahyu dari Tuhan.

Kesimpulan

Sembahyang dan semedi adalah dua bentuk ibadah atau laku spiritual yang memiliki makna yang penting dalam kehidupan orang Jawa. Sembahyang merupakan bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, sedangkan semedi merupakan bentuk laku spiritual yang dilakukan untuk mencapai ketenangan batin dan mendekatkan diri kepada Tuhan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar