Muhammadiyah adalah sebuah
persyarikatan gerakan Islam yang berorientasi pada gerakan dakwah, pendidikan
dan sosial, dengan prinsip amar makruf nahi munkar. Muhammadiyah tidak terikat
dengan aliran teologis, mazhab fikih, maupun tariqat apapun.
Dengan orientasi gerakan itu Muhammadiyah
kini telah berhasil mendirikan: 176 universitas, 457 rumah sakit/klinik, 437
baitul mal, 19.951 sekolah, 102 pondok pesantren, 13.000 masjid, 635 panti
asuhan, dsb.
Ciri khas Muhammadiyah adalah
nirmazhab, tajdid (pembaharuan), terbuka, dan toleran.
Muhammadiyah beraliran “nirmazhab”,
yakni tidak terpaku untuk mengikuti pemikiran salah satu dari 4 imam mazhab besar
meski tetap mengakui ketinggian keilmuan mereka. Pola mazhab Muhammadiyah
adalah Talfiqi, yaitu memadukan pemikiran antar mazhab kemudian merumuskan yang
terbaik berdasarkan pertimbangan ijtihad jama’i.
Dalam hal fiqih Muhammadiyah
mempunyai perangkat yang disebut Majelis Tarjih yang berperan untuk menentukan
hukum fiqih melalui ijtihad jama’i. Dasar rujukan majelis tarjih dalam menentukan
hukum fiqih dihadapkan pada tuntutan zaman yang berkembang adalah Al Qur'an dan
hadits-hadits shahih, serta ijtihad ulama terdahulu.
Identitas
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid (pembaharu/modern) adalah berjuang agar
umat Islam tidak tertinggal oleh modernitas zaman. Tidak terjebak pada
persoalan-persoalan ibadah semata melainkan juga harus maju dalam segala hal,
terutama pendidikan, sain dan teknologi.
Identitas
tajdid Muhammadiyah ini yang membedakan dengan gerakan Islam lainnya seperti, NU
dengan identitas ahlus sunnah wal jamaah; Al-Irsyad dengan identitas gerakan reformis;
Persis dengan gerakan memberantas bid’ah, khurafat, dan takhayul; Jamaah
Tabligh dengan identitas dakwah khuruj (keliling), dan sebagainya.
Dalam
hal paham dan pemikiran keislaman, Muhammadiyah terbuka terhadap berbagai
pemikiran termasuk kritik. Diskusi merupakan tradisi sejak dulu bagi Muhammadiyah.
Seperti yang dikatakan Din Syamsudin, Muhammadiyah bersifat
terbuka dan dinamis terhadap dinamika zaman. Tidak mungkin Muhammadiyah
berpatok pada Dahlaniyah.
Toleransi dalam Muhammadiyah dimaknai sebagai ukhuwah insaniyah. Muhammadiyah
merawat ukhuwah tidak hanya sebatas kepada non-muslim tetapi juga terhadap
sesama muslim.
Pada Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010 menegaskan bahwa mengembangkan
relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, menjunjung tinggi toleransi
dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.
Dalam hal ibadah Muhammadiyah selalu berpegang teguh pada Al Qur’an dan hadits
shahih serta ijtihad jamai. Meski demikian Muhammadiyah menghormati perbedaan
pendapat, tidak memaksakan kehendak, dan tidak menganggap pendapatnya paling
benar.
Muhammadiyah juga
menyelenggarakan Maulid Nabi. Tokoh dan orang-orang Muhammadiyah tidak
menolak untuk menghadiri undangan tahlilan dan mengikuti qunut subuh bila
berada ditengah-tengah jamaah lain.
Dalam hal politik, warga Muhammadiyah
bebas menentukan pilihannya dan tidak terkooptasi oleh organisasi politik maupun
kekuasaan. Namun dalam kasus penistaan agama oleh Ahok, Muhammadiyah menempuh
jalur hukum beserta elemen lain.
http://muhammadiyahsolo.com/20190516/model-tajdid-muhammadiyah-membangun-peradaban-utama-114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar