Rabu, 26 Januari 2022

Sekilas tentang Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah sebuah persyarikatan gerakan Islam yang berorientasi pada gerakan dakwah, pendidikan dan sosial, dengan prinsip amar makruf nahi munkar. Muhammadiyah tidak terikat dengan aliran teologis, mazhab fikih, maupun tariqat apapun.

Dengan orientasi gerakan itu Muhammadiyah kini telah berhasil mendirikan: 176 universitas, 457 rumah sakit/klinik, 437 baitul mal, 19.951 sekolah, 102 pondok pesantren, 13.000 masjid, 635 panti asuhan, dsb.

Ciri khas Muhammadiyah adalah nirmazhab, tajdid (pembaharuan), terbuka, dan toleran.

Muhammadiyah beraliran “nirmazhab”, yakni tidak terpaku untuk mengikuti pemikiran salah satu dari 4 imam mazhab besar meski tetap mengakui ketinggian keilmuan mereka. Pola mazhab Muhammadiyah adalah Talfiqi, yaitu memadukan pemikiran antar mazhab kemudian merumuskan yang terbaik berdasarkan pertimbangan ijtihad jama’i.

Dalam hal fiqih Muhammadiyah mempunyai perangkat yang disebut Majelis Tarjih yang berperan untuk menentukan hukum fiqih melalui ijtihad jama’i. Dasar rujukan majelis tarjih dalam menentukan hukum fiqih dihadapkan pada tuntutan zaman yang berkembang adalah Al Qur'an dan hadits-hadits shahih, serta ijtihad ulama terdahulu.

Identitas Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid (pembaharu/modern) adalah berjuang agar umat Islam tidak tertinggal oleh modernitas zaman. Tidak terjebak pada persoalan-persoalan ibadah semata melainkan juga harus maju dalam segala hal, terutama pendidikan, sain dan teknologi.

Identitas tajdid Muhammadiyah ini yang membedakan dengan gerakan Islam lainnya seperti, NU dengan identitas ahlus sunnah wal jamaah; Al-Irsyad dengan identitas gerakan reformis; Persis dengan gerakan memberantas bid’ah, khurafat, dan takhayul; Jamaah Tabligh dengan identitas dakwah khuruj (keliling), dan sebagainya.

Dalam hal paham dan pemikiran keislaman, Muhammadiyah terbuka terhadap berbagai pemikiran termasuk kritik. Diskusi merupakan tradisi sejak dulu bagi Muhammadiyah. Seperti yang dikatakan Din Syamsudin, Muhammadiyah bersifat terbuka dan dinamis terhadap dinamika zaman. Tidak mungkin Muhammadiyah berpatok pada Dahlaniyah. 

Toleransi dalam Muhammadiyah dimaknai sebagai ukhuwah insaniyah. Muhammadiyah merawat ukhuwah tidak hanya sebatas kepada non-muslim tetapi juga terhadap sesama muslim.

Pada Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010 menegaskan bahwa mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.

Dalam hal ibadah Muhammadiyah selalu berpegang teguh pada Al Qur’an dan hadits shahih serta ijtihad jamai. Meski demikian Muhammadiyah menghormati perbedaan pendapat, tidak memaksakan kehendak, dan tidak menganggap pendapatnya paling benar.

Muhammadiyah juga menyelenggarakan Maulid Nabi. Tokoh dan orang-orang Muhammadiyah tidak menolak untuk menghadiri undangan tahlilan dan mengikuti qunut subuh bila berada ditengah-tengah jamaah lain.

Dalam hal politik, warga Muhammadiyah bebas menentukan pilihannya dan tidak terkooptasi oleh organisasi politik maupun kekuasaan. Namun dalam kasus penistaan agama oleh Ahok, Muhammadiyah menempuh jalur hukum beserta elemen lain.

https://www.kompasiana.com/rindangayu/61f253144b660d7fea720562/mengenal-sekilas-muhammadiyah?page=1&page_images=1

http://muhammadiyahsolo.com/20190516/model-tajdid-muhammadiyah-membangun-peradaban-utama-114 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar