Minggu, 13 Januari 2019

Pengertian Intelijen

Menurut UU intelijen nomor 17 tahun 2011, pengertian intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. 
Menurut Irawan Soekarno, jika berbicara intelijen, maka akan membicarakan intelijen dalam tiga aspek bungkusan, yakni intelijen sebagai sebuah organisasi, intelijen sebagai pengetahuan, dan intelijen sebagai aktivitas.
Intelijen sebagai organisasi adalah struktur formal dalam sebuah negara sebagai wadah sejumlah sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dengan karakteristik khusus secara umum bersifat tertutup, bertujuan mengamankan kepentingan nasional.
Intelijen sebagai pengetahuan merupakan informasi yang sudah diolah sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. 
Intelijen sebagai aktivitas, dimaknai sebagai semua usaha, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan penyelenggaraan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Pemahaman pengertian intelijen dapat menggunakan berbagai pendekatan dengan berbagai literatur :
Pendapat lain mengatakan intelijen adalah seni mencari, mengumpulkan dan mengolah informasi strategis yang diperlukan sebuah negara tentang negara “musuh”.

Intelijen adalah kegiatan sistematis yang dilakukan secara tertutup atau rahasia oleh sebuah lembaga dengan cara mencari dan mengolah informasi dalam rangka mendeteksi dan mengantisipasi ancamaan serta mencari peluang untuk kepentingan user (Sudirman, praktisi intelijen) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar