Bang haji
Rhoma Irama tahun 1977 menyanyikan lagu berjudul “Seratus Tiga Puluh Lima
Juta”. Penggalan syair lagu ciptaannya: Seratus
tiga puluh lima juta penduduk Indonesia. Terdiri dari banyak suku-bangsa itulah
Indonesia. Ada Jawa, ada Sunda, Aceh, Padang, Batak dan banyak lagi yang
lainnya…
Empat puluh
tahun kemudian, tahun 2017 jumlah penduduk Indonesia 260 juta. Artinya dalam
kurun waktu 40 tahun, populasi penduduk Indonesia meningkat hampir 100%. Dengan
perhitungan statistik sederhana, maka 40 tahun kedepan pada tahun 2057 nanti
populasi penduduk Indonesia juga meningkat 100% dari saat ini, menjadi 520 juta
(setengah miliar lebih). Dan 40 tahun berikutnya, tahun 2097 jumlah penduduk
Indonesia mencapai 1.040 juta. Jadi gampangnya pada tahun 2100 nanti penduduk
Indonesia bakal mencapai 1 miliar lebih.
Selaras dengan prediksi diatas, November 2011 Sugiri
Syarif (kepala BKKBN ketika itu) mengatakan pertumbuhan penduduk Indonesia naik
lima kali lipat setiap 100 tahun.
Dikatakannya tahun 1900 penduduk Indonesia hanya 40 jutaan, kemudian pada
tahun 2000 angka meningkat lima kali lipat yakni 205 jutaan. Sehingga pada
tahun 2100 nanti penduduk Indonesia kemungkinan bisa tembus angka satu miliar,
dengan asumsi meningkat lima kali lipat dibanding tahun 2000.
Bila saat ini pemerintah gagal mengendalikan pertumbuhan penduduk
maka ledakan penduduk Indonesia bakal terjadi dimasa yang akan datang. Ledakan penduduk adalah salah satu
ancaman paling serius bagi suatu bangsa.
Siapa yang
membayangkan situasi Indonesia 80 tahun kedepan saat jumlah penduduk mencapai
satu miliar?
Indonesia berpenduduk terbesar keempat
di Dunia
Saat ini Indonesia merupakan negara peringkat keempat
penduduk terbanyak sedunia setelah China, India, dan Amerika. Tahun 2017,
jumlah penduduk Indonesia 265 juta jiwa, lebih besar ketimbang negara
berkembang lain. Jumlah
tersebut cukup besar mengingat luas daratan Indonesia hanya 1,905 juta km², jauh lebih kecil dibanding luas daratan Cina (9,597
juta km²), AS (9,834 juta km²) dan India (3,287 juta km²).
Dalam hal kepadatan penduduk, diantara negara-negara berkembang lainnya
Indonesia mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, terutama pulau Jawa
dan Sumatera. Kedua pulau utama itu
mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 650 jiwa/km². Sedangkan DKI Jakarta kepadatan penduduknya 15.000
jiwa/km², jauh diatas Singapura yang 6.389
jiwa/ km².
Padahal Singapura merupakan negara berpenduduk terpadat ketiga didunia,
setelah Makao dan Monako.
Dengan kepadatan penduduk seperti saat sekarang ini berbagai
permasalahan sosial telah dirasakan oleh warga kota Jakarta, seperti kemacetan
lalu lintas (terjadi sejak pagi hingga malam hari), polusi udara yang semakin
pekat, sulitnya mendapatkan perumahan, masyarakat semakin tidak ramah, lapangan
pekerjaan semakin sulit, pengangguran sarjana semakin banyak, kriminalitas
semakin tinggi, dan sebagainya. Bagaimana 30 - 40 tahun mendatang saat anak
cucu kita menjadi warga kota Jakarta?
Dampak Ledakan Penduduk.
Sejak awal tahun
2000 pertumbuhan penduduk negara kita masih sangat tinggi. Data dari BKKBN
menunjukkan presentase rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) mencapai
1,49%. Ini berarti bahwa setiap tahunnya
penduduk Indonesia bertambah sekitar 4,5 juta orang (hampir sama dengan jumlah
penduduk Singapura). Idealnya pertumbuhan penduduk kita berkisar satu sampai
dua juta pertahun (LPP ideal 0,5 persen). Jadi bisa dibayangkan berapa
pertambahan penduduk negara kita per tahun bila LPP semakin naik sementara
jumlah penduduk juga terus bertambah banyak.
Secara umum pertumbuhan
penduduk suatu negara dipengaruhi 3 faktor utama, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan migrasi. Faktor yang
berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan penduduk di Indonesia adalah
faktor kelahiran (fertilitas). Tingginya LPP Indonesia disebabkan karena
tingginya Angka Kelahiran Total (Total
Fertility Rate/TFR) secara nasional.
Pengertian TFR adalah jumlah anak
rata-rata yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksinya.
Menurut data BPS, sejak 2002 hingga 2012 angka TFR Indonesia
relatif mengalami stagnasi pada 2,6 artinya
rata-rata wanita usia subur Indonesia melahirkan 2 sampai 3 anak (lebih banyak
yang melahirkan 3 anak). Padahal target TFR secara nasional pada tahun 2019
adalah 2,28. Sementara TFR ideal yang ingin dicapai
adalah 2,1. Hal
itu yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk (LPP) menjadi tinggi sebesar 1,49%, jauh lebih
tinggi dari harapan sebesar 0,50 persen per tahun.
Laju
pertumbuhan penduduk Indonesia yang
semakin tinggi berpotensi mengakibatkan terjadinya ledakan penduduk di masa mendatang,
sehingga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang dapat memicu
terjadinya gejolak sosial.
Para ahli
demografi mengemukakan bahwa peningkatan jumlah penduduk suatu negara akan
berpengaruh terhadap berkurangnya lahan perumahan dan pertanian, berkurangnya
ketersediaan pangan, serta meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Tingginya
angka pengangguran dan kemiskinan dapat menimbulkan terjadinya kriminalitas.
Upaya Pemerintah Mengendalikan Populasi
Penduduk
Sejak 1970 pemerintah
telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk,
utamanya untuk menekan angka kelahiran. Upaya itu dilakukan dengan cara: (a) mencanangkan program Keluarga
Berencana sebagai gerakan nasional; (b) menetapkan Undang-Undang Perkawinan
yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah; dan (c) membatasi
pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
Upaya tersebut
memang telah dirasakan hasilnya terutama di masa Orde Baru. Jika sebelum tahun 1970 rata-rata
wanita melahirkan 5,6 bayi (fertilitas),
maka setelah ada program KB menjadi 2,8. Angka fertilitas itu terus menurun (membaik) menjadi
2,4 pada tahun 2005-an. Namun sejak 2005 angka fertilitas mulai mengalami
peningkatan menjadi 2,6 pada tahun 2012.
Peningkatan
angka fertilitas tersebut berpengaruh langsung terhadap peningkatan laju
pertumbuhan penduduk (LPP). Semenjak
tahun 2000 presentase laju pertumbuhan penduduk mengalami kenaikan dari 1,45
persen (tahun 2000) menjadi 1,49 persen (tahun 2016). Meski kenaikannya tidak terlalu besar, namun
bila dibiarkan akan terus membesar hingga tidak terkendali dan akan sangat
dimungkinkan terjadi ledakan penduduk. Jika LPP semakin naik sementara jumlah
penduduk juga terus bertambah banyak maka pertambahan penduduk akan semakin
besar.
Dengan
demikian maka dikatakan bahwa upaya pemerintah saat ini dalam menekan laju
pertumbuhan penduduk dinilai kurang berhasil. Maka menjadi suatu peringatan
serius (warning) bagi pemerintah bahwa
apabila pertumbuhan
penduduk Indonesia tidak dapat ditekan sejak dini maka bisa jadi pada 30 hingga
50 tahun mendatang akan terjadi ledakan penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar