Sabtu, 03 Februari 2018

Ancaman Ledakan Penduduk

Bang haji Rhoma Irama tahun 1977 menyanyikan lagu berjudul “Seratus Tiga Puluh Lima Juta”. Penggalan syair lagu ciptaannya: Seratus tiga puluh lima juta penduduk Indonesia. Terdiri dari banyak suku-bangsa itulah Indonesia. Ada Jawa, ada Sunda, Aceh, Padang, Batak dan banyak lagi yang lainnya…

Empat puluh tahun kemudian, tahun 2017 jumlah penduduk Indonesia 260 juta. Artinya dalam kurun waktu 40 tahun, populasi penduduk Indonesia meningkat hampir 100%. Dengan perhitungan statistik sederhana, maka 40 tahun kedepan pada tahun 2057 nanti populasi penduduk Indonesia juga meningkat 100% dari saat ini, menjadi 520 juta (setengah miliar lebih). Dan 40 tahun berikutnya, tahun 2097 jumlah penduduk Indonesia mencapai 1.040 juta. Jadi gampangnya pada tahun 2100 nanti penduduk Indonesia bakal mencapai 1 miliar lebih.
Selaras dengan prediksi diatas, November 2011 Sugiri Syarif (kepala BKKBN ketika itu) mengatakan pertumbuhan penduduk Indonesia naik lima kali lipat setiap 100 tahun.  

Dikatakannya tahun 1900 penduduk Indonesia hanya 40 jutaan, kemudian pada tahun 2000 angka meningkat lima kali lipat yakni 205 jutaan. Sehingga pada tahun 2100 nanti penduduk Indonesia kemungkinan bisa tembus angka satu miliar, dengan asumsi meningkat lima kali lipat dibanding tahun 2000.

Bila saat ini pemerintah gagal mengendalikan pertumbuhan penduduk maka ledakan penduduk Indonesia bakal terjadi dimasa yang akan datang. Ledakan penduduk adalah salah satu ancaman paling serius bagi suatu bangsa.  Siapa yang membayangkan situasi Indonesia 80 tahun kedepan saat jumlah penduduk mencapai satu miliar? 

Indonesia berpenduduk terbesar keempat di Dunia

Saat ini Indonesia merupakan negara peringkat keempat penduduk terbanyak sedunia setelah China, India, dan Amerika. Tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia 265 juta jiwa, lebih besar ketimbang negara berkembang lain. Jumlah tersebut cukup besar mengingat luas daratan Indonesia hanya 1,905 juta km², jauh lebih kecil dibanding luas daratan Cina (9,597 juta km²), AS (9,834 juta km²) dan India (3,287 juta km²).

Dalam hal kepadatan penduduk, diantara negara-negara berkembang lainnya Indonesia mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, terutama pulau Jawa dan Sumatera.  Kedua pulau utama itu mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 650 jiwa/km².  Sedangkan DKI Jakarta kepadatan penduduknya 15.000 jiwa/km², jauh diatas Singapura yang 6.389 jiwa/ km².   Padahal Singapura merupakan negara berpenduduk terpadat ketiga didunia, setelah Makao dan Monako.

Dengan kepadatan penduduk seperti saat sekarang ini berbagai permasalahan sosial telah dirasakan oleh warga kota Jakarta, seperti kemacetan lalu lintas (terjadi sejak pagi hingga malam hari), polusi udara yang semakin pekat, sulitnya mendapatkan perumahan, masyarakat semakin tidak ramah, lapangan pekerjaan semakin sulit, pengangguran sarjana semakin banyak, kriminalitas semakin tinggi, dan sebagainya. Bagaimana 30 - 40 tahun mendatang saat anak cucu kita menjadi warga kota Jakarta?

Dampak Ledakan Penduduk.

Sejak awal tahun 2000 pertumbuhan penduduk negara kita masih sangat tinggi. Data dari BKKBN menunjukkan presentase rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) mencapai 1,49%.  Ini berarti bahwa setiap tahunnya penduduk Indonesia bertambah sekitar 4,5 juta orang (hampir sama dengan jumlah penduduk Singapura). Idealnya pertumbuhan penduduk kita berkisar satu sampai dua juta pertahun (LPP ideal 0,5 persen). Jadi bisa dibayangkan berapa pertambahan penduduk negara kita per tahun bila LPP semakin naik sementara jumlah penduduk juga terus bertambah banyak.

Secara umum pertumbuhan penduduk suatu negara dipengaruhi 3 faktor utama, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan migrasi. Faktor yang berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan penduduk di Indonesia adalah faktor kelahiran (fertilitas).  Tingginya LPP Indonesia disebabkan karena tingginya Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) secara nasional.  Pengertian TFR adalah jumlah anak rata-rata yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksinya.

Menurut data BPS, sejak 2002 hingga 2012 angka TFR Indonesia relatif mengalami stagnasi pada 2,6 artinya rata-rata wanita usia subur Indonesia melahirkan 2 sampai 3 anak (lebih banyak yang melahirkan 3 anak). Padahal target TFR secara nasional pada tahun 2019 adalah 2,28.  Sementara TFR ideal yang ingin dicapai adalah 2,1.  Hal itu yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk (LPP) menjadi tinggi sebesar 1,49%, jauh lebih tinggi dari harapan sebesar 0,50 persen per tahun.

Laju pertumbuhan penduduk  Indonesia yang semakin tinggi berpotensi mengakibatkan terjadinya ledakan penduduk di masa mendatang, sehingga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang dapat memicu terjadinya gejolak sosial.
Para ahli demografi mengemukakan bahwa peningkatan jumlah penduduk suatu negara akan berpengaruh terhadap berkurangnya lahan perumahan dan pertanian, berkurangnya ketersediaan pangan, serta meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan dapat menimbulkan terjadinya kriminalitas.

Upaya Pemerintah Mengendalikan Populasi Penduduk

Sejak 1970 pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, utamanya untuk menekan angka kelahiran. Upaya itu dilakukan dengan cara: (a) mencanangkan program Keluarga Berencana sebagai gerakan nasional; (b) menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah; dan (c) membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.

Upaya tersebut memang telah dirasakan hasilnya terutama di masa Orde Baru. Jika sebelum tahun 1970 rata-rata wanita melahirkan  5,6 bayi (fertilitas), maka setelah ada program KB  menjadi 2,8.  Angka fertilitas itu terus menurun (membaik) menjadi 2,4 pada tahun 2005-an. Namun sejak 2005 angka fertilitas mulai mengalami peningkatan menjadi 2,6 pada tahun 2012.

Peningkatan angka fertilitas tersebut berpengaruh langsung terhadap peningkatan laju pertumbuhan penduduk (LPP).  Semenjak tahun 2000 presentase laju pertumbuhan penduduk mengalami kenaikan dari 1,45 persen (tahun 2000) menjadi 1,49 persen (tahun 2016).  Meski kenaikannya tidak terlalu besar, namun bila dibiarkan akan terus membesar hingga tidak terkendali dan akan sangat dimungkinkan terjadi ledakan penduduk. Jika LPP semakin naik sementara jumlah penduduk juga terus bertambah banyak maka pertambahan penduduk akan semakin besar.


Dengan demikian maka dikatakan bahwa upaya pemerintah saat ini dalam menekan laju pertumbuhan penduduk dinilai kurang berhasil. Maka menjadi suatu peringatan serius (warning) bagi pemerintah bahwa apabila pertumbuhan penduduk Indonesia tidak dapat ditekan sejak dini maka bisa jadi pada 30 hingga 50 tahun mendatang akan terjadi ledakan penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar