Dalam
keadaan tertentu yang memberatkan, seperti Safar
(perjalanan jauh) maka Islam memberikan jalan lain untuk memudahkan
dalam pelaksanaan shalat, yaitu dengan Shalat Jamak
dan Qashar.
Sholat Jamak adalah mengumpulkan dua sholat dalam satu waktu.
Sedangkan sholat Qashar yaitu menjadikan sholat yang berjumlah 4 rakaat menjadi
2 rakaat.
Para
ulama sepakat bahwa dalam keadaan safar (perjalanan jauh) shalat bisa diqashar maupun
di jamak. Namun para ulama berselisih pendapat mengenai
batasan safar, yang memungkinkan seseorang boleh mengqashar dan menjamak
shalat (serta berbuka jika ia puasa.)
Secara
garis besar ada tiga pendapat para ulama mengenai batasan Safar, yaitu:
a. Imam
mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat, bahwa disebut Safar
jika seseorang melakukan perjalanan hingga mencapai jarak 4 burud, yaitu kurang lebih sama dengan 48 mil atau 85 km.
b. Imam Abu
Hanifah dan para ulama Kufah berpendapat, bahwa disebut safar
jika seseorang melakukan perjalanan selama tiga hari
tiga malam. Pertimbangannya adalah di masa Rasulullah dan beberapa tahun sesudahnya,
orang-orang terbiasa menyebutkan jarak antar satu negeri dengan negeri lainnya
dengan hitungan waktu tempuh, bukan dengan ukuran mil atau kilometer. Perjalanan di masa itu menggunakan onta atau
dengan berjalan kaki.
c.
Ulama modern masa kini berpendapat,
bahwa Safar tidak diukur dari jarak maupun waktu, tetapi dari tingkat kesulitan dalam perjalanan. Seiring dengan
kemajuan teknologi transportasi membuat jarak dan waktu tempuh perjalanan
menjadi relatif, sehingga jarak 1000 km bisa ditempuh dengan cara mudah dan waktu
yang relatif singkat. Sebaliknya tingkat
kemacetan lalu lintas juga bisa memaksa seorang berkendaraan dengan waktu
tempuh lama meski jarak tempuh pendek, sehingga memungkinkan ia menjamak
shalat.
Catatan:
Pendapat penulis bahwa dalam menyikapi persoalan ini, jalan yang terbaik adalah jujur pada diiri sendiri, apakah
kita pantas mendapatkan keringanan (shalat dan puasa) dalam perjalanan kita
atau tidak. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui suara hati kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar