Selasa, 15 Desember 2020

Konselmen Penyembunyian

BAB VIII
KONSELMENTASI
8.1. MODUS PENYELUNDUPAN NARKOBA
Teknik konselmen atau penyembunyian kerap digunakan sebagai modus oleh para penyelundup Narkoba. Berbagai modus penyelundupan semakin kreatif dan canggih dilakukan oleh para pelaku, mulai dari penyembunyian dalam hak sepatu hingga teknik yang melibatkan tubuh manusia. Tujuannya jelas, untuk mengelabui alat deteksi dan petugas pengawasan yang akan dilaluinya.
Modus-modus penyelundupan yang sering ditemukan antara lain:
• Penyembunyian dalam benda sehari-hari: Narkoba sering kali disembunyikan dalam benda-benda yang tidak terduga, seperti patung, sepatu, buku, bungkus rokok, botol sampo, kemasan makanan (teh, keripik, kopi), kaleng susu, kemasan permen, hingga tabung gas elpiji dan alat las. Tujuannya jelas, untuk mengelabui alat deteksi dan petugas.
• Penggunaan tubuh manusia: Pelaku sering kali memanfaatkan tubuh mereka sendiri untuk menyelundupkan narkoba. Beberapa modus yang umum ditemui adalah:
o Body Stuffing: Narkoba dikemas dalam kapsul atau kondom lalu ditelan. Praktik ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan kematian jika bungkusan tersebut pecah di dalam tubuh
o Memasukkan ke dalam tubuh: Narkoba dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus atau organ intim lainnya.
o Menempelkan pada tubuh: Narkoba ditempelkan pada tubuh menggunakan lakban atau dimasukkan ke dalam pakaian dalam.
• Teknik lainnya:
o Penggunaan drone: Narkoba dikirim menggunakan drone untuk menghindari pengawasan di perbatasan.
o Pengiriman Melalui Jasa Ekspedisi: Pengiriman melalui jasa ekspedisi juga sering digunakan, dengan menggunakan alamat palsu atau menyembunyikan narkoba dalam kemasan yang sangat rapi.
o Pencampuran dengan zat lain: Narkoba dicampur dengan zat lain seperti cairan atau makanan untuk menyulitkan identifikasi.
8.2. PENGERTIAN KONSELMENTASI
Konselmen, dalam bahasa Inggris disebut dengan concealment (penyembunyian) mengacu pada tindakan menyembunyikan atau melindungi keberadaan sesuatu, baik orang, benda, atau tempat dari pantauan pihak-pihak diluar lingkungannya dan terutama dari pihak oposisi.
Dalam konteks intelijen, konselmen dipahami sebagai suatu tindakan sistematis terhadap keberadaan seseorang, sebuah tempat atau benda, yang disesuaikan dengan kedok yang diperankan oleh pelaku kegiatan klandestin, terutama digunakan untuk menghadapi pengujian dari pihak oposisi atau lawan.
Beberapa modus yang dilakukan oleh para penyelundup narkoba seperti diatas merupakan contoh dari konselmentasi. Contoh lain kasus konselmentasi intelijen, adalah agen menyembunyikan perangkat penyadapan di dalam benda sehari-hari yang tidak mencurigakan, seperti pena, jam tangan, alat kecantikan, kemasan obat, atau bahkan dalam pakaian.
8.3. MACAM BARANG YANG DIKONSELMENTASIKAN
Dalam operasi klandestin, barang-barang yang dikonselmentasi adalah:
• Bahan peledak atau bahan mentahnya
• Senjata atau komponennya.
• Obat berbahaya atau racun.
• Alat persandian.
• Dokumen pendukung operasi (visa, paspor, dsb).
8.4. CARA PENYEMBUNYIAN PAKET/BARANG.
Modus-modus konselmentasi klandestin tidak jauh berbeda dengan modus yang digunakan dalam penyelundupan Narkoba, antara lain:
8.4.1. Disembunyikan pada Tubuh
• Dibawah atau di dalam rambut. Benda ditempatkan sedemikian rupa didalam rambut sehingga tidak mudah terlihat dan jatuh. Tentu saja rambut yang dipergunakan baik asli maupun palsu disesuaikan dengan besar kecilnya benda, juga jenis kelamin orang yang memakainya.
• Dalam telinga. Benda tertentu memungkinkan disembunyikan ke dalam telinga.
• Dalam mulut. Benda bentuknya dibuat sedemikian rupa sehingga aman dari gangguan mulut pada waktu bicara dan tidak mudah lepas maupun rusak.
• Dalam kulit. Baik petugas pria maupun wanita bisa menyembunyikan benda di dalam kulitnya dengan cara operasi pembedahan.
• Dalam perut. Benda biasanya dimasukkan kedalam kapsul kemudian ditelan, dimana hal ini dilakukan dalam waktu terbatas.
8.4.2. Disembunyikan pada Benda.
1) Di dalam pakaian/perlengkapan pakaian. Biasanya benda/dokumen disembunyikan pada : kerah baju, bagian kain yang dibordir, Ikat pinggang, sepatu, jam tangan, dan perhiasan.
2) Di dalam barang-barang yang dipergunakan sehari-hari dan banyak dibutuhkan dalam perjalanan, antara lain: rokok, korek api, ballpoint/pulpen, pasta gigi, lipatan koper, tas kantor, dan buku.
8.4.1. Disembunyikan pada Kendaraan
Benda disembunyikan pada kendaraan atau bagian tertentu dari kendaraan yang dipakai, seperti: spion, ban serep, tempat perkakas, dan sebagainya. Benda tersebut penempatannya harus diatur sedemikian rupa sehingga yang aman dari pemeriksaan dan tidak mudah rusak.
#####

Tidak ada komentar:

Posting Komentar