Rabu, 09 Desember 2020

Surveillance & CS

BAB VII

SURVEILLANCE & COUNTER SURVEILLANCE

 

7.1. PENGERTIAN

Surveillance dalam kegiatan intelijen merujuk pada suatu kegiatan berupa pengawasan, pemantauan, atau pengamatan terhadap suatu obyek, berupa manusia, benda, kegiatan, instalasi, atau bahkan suatu wilayah, dengan tujuan mengumpulkan data yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

Surveillance dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu pengamatan penggambaran (Matbar), penjejakan fisik terhadap seseorang, penyadapan percakapan telepon, pemantauan cctv, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan surveillance, hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan kegiatan.

 

7.2. TUJUAN UTAMA SURVEILLANCE: 

        Surveillance memiliki peran krusial dalam berbagai aspek kehidupan. Informasi yang diperoleh melalui kegiatan ini sangat penting dalam proses analisis intelijen untuk mengungkap berbagai hal, utamanya potensi ancaman. Secara umum, tujuan utama surveillance antara lain:

·                Pengumpulan Informasi: Mengumpulkan data mentah yang kemudian akan diolah menjadi informasi intelijen yang berharga.

·                Analisis Ancaman: Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi ancaman potensial terhadap keamanan negara, organisasi, atau individu.

·                Pencegahan: Mencegah terjadinya tindakan kriminal, terorisme, atau pelanggaran hukum lainnya dengan cara mengantisipasi dan menangkal ancaman sebelum terjadi.

·                Perlindungan Aset: Melindungi aset-aset penting negara, seperti infrastruktur kritis dan tokoh-tokoh penting, dari berbagai bentuk ancaman.

·                Dukungan Operasi: Memberikan dukungan informasi kepada operasi-operasi khusus, seperti penangkapan, penyelamatan, atau penyelidikan.

 

7.3. METODE SURVEILLANCE

Untuk mencapai tujuannya, berbagai metode surveillance dapat digunakan, antara lain:

·                Pengamatan Langsung (Matbar): Cara tradisional yang melibatkan pengamatan fisik terhadap target secara langsung.

·                Penjejakan Fisik: Memantau pergerakan target secara fisik, baik dengan mengikuti atau melacak pergerakannya.

·                Penyadapan: Mendengarkan secara rahasia percakapan telepon, komunikasi elektronik, atau bentuk komunikasi lainnya.

·                Pemantauan Elektronik: Menggunakan perangkat elektronik seperti CCTV, drone, atau perangkat lunak khusus untuk memantau aktivitas target.

·                Sumber Terbuka: Mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang tersedia untuk umum, seperti media sosial, berita, dan dokumen publik.

 

7.4. SASARAN SURVEILLANCE:

Macam obyek yang bisa dijadikan sasaran surveillance ada 4 obyek, yaitu: manusia, benda, kegiatan, dan instalasi.

·                Sasaran Manusia, merupakan orang perorangan yang dicurigai sebagai lawan ataupun bakal lawan dengan segala identitasnya yaitu karakteristik fisik yang nampak dari luar dan ciri-ciri lain yang membedakan seseorang dengan orang lain.

·                Sasaran Benda, merupakan material, alat peralatan dimana menyangkut nama barang, jenis, jumlah, cara bekerja dan kemampuannya dan cara penggunaannya.

·                Sasaran Kegiatan, merupakan aktivitas lawan berupa kumpulan kegiatan atau peristiwa yang berlangsung secara terus menerus atau temporer di daerah sasaran

·                Sasaran Instalasi, merupakan lokasi di daerah sasaran dimana lawan melaksanakan kegiatan persiapan, perencanaan atau pelaksanaan suatu kegiatan setelah itu juga perlu diketahui besarnya instalasi, jalan pendekat, jalan yang mungkin bisa digunakan dan sarana/prasarana yang ada.

 

7.5.  PRINSIP DASAR SURVEILLANCE

Dalam pelaksanaan surveillance, terdapat beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan:

·                Kerahasiaan: Kegiatan surveillance harus dilakukan secara rahasia untuk menghindari deteksi oleh target.

·                Legalitas: Semua kegiatan surveillance harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

·                Etika: Kegiatan surveillance harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan menghindari pelanggaran privasi.

·                Akurasi: Informasi yang diperoleh dari surveillance harus akurat dan dapat diandalkan.

·                Proporsionalitas: Tindakan surveillance harus seimbang dengan ancaman yang dihadapi.

 

7.6.   CONTOH KEGIATAN SURVEILLANCE

Beberapa contoh kegiatan surveillance dalam kehidupan sehari-hari, sebagai berikut:

·                Kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, jalan raya, dan perkantoran. Tujuannya untuk memantau aktivitas, mencegah kejahatan, dan membantu dalam investigasi jika terjadi insiden.

·                Sistem kartu pemantau akses atau sidik jari yang digunakan untuk mengontrol siapa saja yang boleh masuk ke area tertentu di sebuah perusahaan.

·                Pemantauan media sosial oleh pemerintah dan Lembaga tertentu untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, seperti ujaran kebencian, atau rencana aksi subversi.

Tantangan dalam surveillance. Surveillance juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti perkembangan teknologi yang semakin canggih, kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap privasi, dan upaya kontra-surveillance merupakan adpek yang harus menjadi pertimbangan

 

7.7.   COUNTER SURVEILLANCE

Counter surveillance adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk, mendeteksi dan mencegah upaya pengawasan (surveillance) yang dilakukan oleh pihak lain. Pengawasan ini bisa berupa kegiatan mengintai, mengikuti, merekam, atau mengumpulkan informasi secara rahasia.

7.7.1 Metode Counter Surveillance

Ada berbagai metode yang digunakan dalam counter surveillance, antara lain:

·           Teknikal:

o      Bug sweeping: Memindai ruangan atau kendaraan untuk mendeteksi perangkat penyadap (bug).

o      Sweep frequency interference: Mengganggu sinyal perangkat penyadap.

o      White noise generation: Menghasilkan suara bising untuk menutupi suara percakapan.

o      Analisis spektrum: Menganalisis sinyal radio untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. 

·           Non-teknis:

o      Rute Lingkaran: Lakukan rute yang berputar-putar atau kembali ke titik awal untuk mengelabui pengikut.

o      Rute Variasi: Hindari rute yang sering dilalui dan mudah diprediksi.

o      Pengawasan balik: Membalikkan peran, mengamati orang yang diduga melakukan pengawasan.

o      Penyamaran: Berbaur dengan lingkungan sekitar dengan mengubah penampilan atau perilaku.

o      Pengelabuan: Menggunakan teknik-teknik pengelabuan untuk mengalihkan perhatian.

o      Kendaraan: Gunakan kendaraan yang tidak mencolok atau menyewa kendaraan di lokasi tujuan.

7.7.2. Keamanan Digital

·           Enkripsi: Gunakan enkripsi yang kuat untuk melindungi komunikasi.

·           VPN:** Gunakan VPN untuk menyembunyikan alamat IP dan aktivitas online.

·           Operasi Ghost: Minimalkan jejak digital dengan menghindari penggunaan media sosial dan layanan online yang dapat dilacak.

·           Perangkat Keras yang Aman: Gunakan perangkat keras yang aman dan sulit dilacak, seperti laptop yang telah dimodifikasi.

7.7.3. Keterampilan Observasi

·           Perhatikan Sekitar: Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang yang mencurigakan.

·           Kenali Teknik Surveillance: Pelajari teknik-teknik surveillance yang umum digunakan oleh lawan agar dapat mengantisipasinya.

·           Berpikir Kritis: Jangan mudah percaya pada orang asing dan selalu pertimbangkan kemungkinan adanya jebakan. 

Penting untuk diingat:

·           Tidak Ada yang Sempurna: Tidak ada metode yang sepenuhnya kebal terhadap deteksi.

·           Latihan: Harus terus diasah melalui latihan dan pengalaman.

 

*****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar