BAB VII
SURVEILLANCE & COUNTER
SURVEILLANCE
7.1. PENGERTIAN
Surveillance dalam kegiatan intelijen
merujuk pada suatu kegiatan berupa pengawasan,
pemantauan, atau pengamatan terhadap suatu obyek, berupa manusia, benda,
kegiatan, instalasi, atau bahkan suatu wilayah, dengan tujuan mengumpulkan data
yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
Surveillance dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu pengamatan
penggambaran (Matbar), penjejakan fisik terhadap seseorang, penyadapan
percakapan telepon, pemantauan cctv, dan sebagainya. Dalam pelaksanaan
surveillance, hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan kegiatan.
7.2. TUJUAN UTAMA SURVEILLANCE:
Surveillance memiliki peran krusial dalam berbagai aspek kehidupan. Informasi yang
diperoleh melalui kegiatan ini sangat penting dalam proses analisis
intelijen untuk mengungkap berbagai hal, utamanya potensi ancaman. Secara umum, tujuan utama surveillance antara lain:
·
Pengumpulan
Informasi: Mengumpulkan data mentah yang kemudian akan
diolah menjadi informasi intelijen yang berharga.
·
Analisis
Ancaman: Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi
ancaman potensial terhadap keamanan negara, organisasi, atau individu.
·
Pencegahan: Mencegah terjadinya tindakan kriminal, terorisme, atau pelanggaran
hukum lainnya dengan cara mengantisipasi dan menangkal ancaman sebelum terjadi.
·
Perlindungan
Aset: Melindungi aset-aset penting negara, seperti
infrastruktur kritis dan tokoh-tokoh penting, dari berbagai bentuk ancaman.
·
Dukungan
Operasi: Memberikan dukungan informasi kepada
operasi-operasi khusus, seperti penangkapan, penyelamatan, atau penyelidikan.
7.3. METODE SURVEILLANCE
Untuk mencapai tujuannya, berbagai metode surveillance dapat digunakan,
antara lain:
·
Pengamatan
Langsung (Matbar): Cara tradisional yang melibatkan pengamatan fisik terhadap
target secara langsung.
·
Penjejakan
Fisik: Memantau pergerakan target secara fisik, baik dengan mengikuti atau
melacak pergerakannya.
·
Penyadapan: Mendengarkan
secara rahasia percakapan telepon, komunikasi elektronik, atau bentuk
komunikasi lainnya.
·
Pemantauan
Elektronik: Menggunakan perangkat elektronik seperti CCTV, drone, atau perangkat
lunak khusus untuk memantau aktivitas target.
·
Sumber
Terbuka: Mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang tersedia untuk umum,
seperti media sosial, berita, dan dokumen publik.
7.4. SASARAN
SURVEILLANCE:
Macam obyek yang
bisa dijadikan sasaran surveillance ada 4 obyek, yaitu: manusia, benda,
kegiatan, dan instalasi.
·
Sasaran
Manusia, merupakan orang perorangan yang dicurigai sebagai lawan ataupun bakal
lawan dengan segala identitasnya yaitu karakteristik fisik yang nampak dari
luar dan ciri-ciri lain yang membedakan seseorang dengan orang lain.
·
Sasaran
Benda, merupakan material, alat peralatan dimana menyangkut nama barang,
jenis, jumlah, cara bekerja dan kemampuannya dan cara penggunaannya.
·
Sasaran
Kegiatan, merupakan aktivitas lawan berupa kumpulan kegiatan atau peristiwa yang
berlangsung secara terus menerus atau temporer di daerah sasaran
·
Sasaran
Instalasi, merupakan lokasi di daerah sasaran dimana lawan melaksanakan kegiatan
persiapan, perencanaan atau pelaksanaan suatu kegiatan setelah itu juga perlu
diketahui besarnya instalasi, jalan pendekat, jalan yang mungkin bisa digunakan
dan sarana/prasarana yang ada.
7.5. PRINSIP DASAR SURVEILLANCE
Dalam pelaksanaan
surveillance, terdapat beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan:
·
Kerahasiaan: Kegiatan surveillance harus dilakukan secara rahasia untuk
menghindari deteksi oleh target.
·
Legalitas: Semua kegiatan surveillance harus dilakukan sesuai dengan
hukum dan peraturan yang berlaku.
·
Etika: Kegiatan surveillance harus dilakukan dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai etika dan menghindari pelanggaran privasi.
·
Akurasi: Informasi yang diperoleh dari surveillance harus akurat dan
dapat diandalkan.
·
Proporsionalitas: Tindakan surveillance harus seimbang dengan ancaman
yang dihadapi.
7.6. CONTOH KEGIATAN SURVEILLANCE
Beberapa contoh kegiatan surveillance dalam kehidupan sehari-hari,
sebagai berikut:
·
Kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di berbagai tempat seperti pusat
perbelanjaan, transportasi umum, jalan raya, dan perkantoran. Tujuannya untuk
memantau aktivitas, mencegah kejahatan, dan membantu dalam investigasi jika
terjadi insiden.
·
Sistem kartu pemantau akses atau sidik jari yang digunakan untuk
mengontrol siapa saja yang boleh masuk ke area tertentu di sebuah perusahaan.
·
Pemantauan media sosial oleh pemerintah dan Lembaga tertentu untuk
mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, seperti ujaran kebencian, atau rencana
aksi subversi.
Tantangan dalam surveillance. Surveillance juga dihadapkan pada
berbagai tantangan, seperti perkembangan teknologi yang semakin canggih,
kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap privasi, dan upaya
kontra-surveillance merupakan adpek yang harus menjadi pertimbangan
7.7. COUNTER SURVEILLANCE
Counter surveillance adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk, mendeteksi dan mencegah
upaya pengawasan
(surveillance) yang dilakukan oleh pihak lain. Pengawasan ini bisa berupa
kegiatan mengintai, mengikuti, merekam, atau mengumpulkan informasi secara
rahasia.
7.7.1 Metode
Counter Surveillance
Ada berbagai metode yang digunakan dalam counter surveillance, antara
lain:
·
Teknikal:
o Bug sweeping:
Memindai ruangan atau kendaraan untuk mendeteksi perangkat penyadap (bug).
o Sweep frequency
interference: Mengganggu sinyal perangkat penyadap.
o White noise
generation: Menghasilkan suara bising untuk menutupi suara percakapan.
o Analisis spektrum: Menganalisis sinyal radio untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
·
Non-teknis:
o Rute Lingkaran:
Lakukan rute yang berputar-putar atau kembali ke titik awal untuk mengelabui
pengikut.
o Rute Variasi: Hindari
rute yang sering dilalui dan mudah diprediksi.
o Pengawasan balik:
Membalikkan peran, mengamati orang yang diduga melakukan pengawasan.
o Penyamaran: Berbaur
dengan lingkungan sekitar dengan mengubah penampilan atau perilaku.
o Pengelabuan:
Menggunakan teknik-teknik pengelabuan untuk mengalihkan perhatian.
o Kendaraan: Gunakan
kendaraan yang tidak mencolok atau menyewa kendaraan di lokasi tujuan.
7.7.2. Keamanan
Digital
·
Enkripsi: Gunakan enkripsi yang kuat untuk melindungi komunikasi.
·
VPN:** Gunakan VPN untuk menyembunyikan alamat IP dan aktivitas online.
·
Operasi Ghost: Minimalkan jejak digital dengan menghindari penggunaan
media sosial dan layanan online yang dapat dilacak.
·
Perangkat Keras yang Aman: Gunakan perangkat keras yang aman dan sulit
dilacak, seperti laptop yang telah dimodifikasi.
7.7.3. Keterampilan
Observasi
·
Perhatikan Sekitar: Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan
orang-orang yang mencurigakan.
·
Kenali Teknik Surveillance: Pelajari teknik-teknik surveillance yang
umum digunakan oleh lawan agar dapat mengantisipasinya.
· Berpikir Kritis: Jangan mudah percaya pada orang asing dan selalu pertimbangkan kemungkinan adanya jebakan.
Penting untuk
diingat:
·
Tidak Ada yang Sempurna: Tidak ada metode yang sepenuhnya kebal terhadap
deteksi.
·
Latihan: Harus terus diasah melalui latihan dan pengalaman.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar