Kita semua sibuk berdebat, siapa yang salah dan siapa yang benar di "perseteruan" antara Polda Metro Jaya dengan IB dan Ormas IB yang menewaskan 6 orang anggota Ef-P-I.
Para
pakar hukum juga terbelah pendapatnya. Sebagian membela pelaku pembunuh atas
nama kewenangan (boleh dibaca: kesewenang-wenangan) dan sebagian yang lain
membela korban.
Semua
melupakan dasar dan akar dari timbulnya tragedi ini. Yaitu kasus yang
ditersangkakan kepada IB!
Kasus
IB apa sih...?
Kasus
Teroris? BUKAN!
Kasus
Korupsi? BUKAN!
Kasus
Pembunuhan? BUKAN!
Kasus
Narkoba? BUKAN!
Kasus
Rekening Gendut? BUKAN!
Kasus
Simulator SIM? BUKAN!
Kasus
Suap? BUKAN!
Jadi
kasusnya apa...?
Kasus
atau lebih tepatnya adalah dikasuskan karena
PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN!
Saya
sengaja menyebut dikasuskan karena IB sendiri sudah membayar denda kepada Pemda
DKI akibat dituduh melanggar Protokol Kesehatan.
Saya
juga merasa lebih tepat menggunakan bahasa "dikasuskan", karena
ribuan dan bahkan jutaan rakyat yang melanggar Protokol Kesehatan. Bahkan Pemerintah Pusat sendiri bisa dikatakan melakukan Pelanggaran
Protokol Kesehatan karena bersikeras tetap melangsungkan Pilkada pada
Pandemi ini.
Tapi
baiklah. Anggap saja IB tetap dipaksa dikasuskan. Yaitu PELANGGARAN PROTOKOL
KESEHATAN!
Pertanyannya:
Apakah
Pelanggaran Protokol Kesehatan termasuk sebuah tindak pidana serius atau sebuah
Kejahatan extraordinary? Sampai-sampai Polda Metro Jaya mengusut dan
memperlakukan kasus ini bagaikan Kasus Teroris dan Kasus Korupsi!
Berapa
banyak SDM dan dana extra yang harus dikeluarkan Polda Metro Jaya untuk
mengusut kasus ini. Bahkan sampai harus membunuh 6 orang anak bangsa yang tidak
bersalah!
Maaf.
Sebagai salah satu Warga Negara dan juga Pembayar Pajak, saya keberatan kalau
Pajak yang saya bayarkan digunakan Negara untuk "lelucon" berujung
tragedi seperti ini.
Sekali
lagi, Kesalahan IB cuma Pelanggaran Protokol Kesehatan. Kesalahan yang
dilakukan jutaan rakyat yang lain. Kalau tidak percaya, tinggal datang ke Pasar Tradisional dan lihat kerumunan-kerumunan
yang ditimbulkan akibat pelaksanaan Pilkada kemarin.
Artinya
ada kesalahan Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dipenanganan, diperlakuan dan
penyidikan terhadap Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan yang dituduhkan kepada
IB.
Saya
jadi benar-benar khawatir. Kalau penyidikan Pelanggaran Protokol Kesehatan
diperlakukan seperti kasus Terorisme atau Korupsi, jangan-jangan nanti kalau
misalnya ada anak muda yang lupa membawa SIM (Pelanggaran Berlalu Lintas), si
anak muda tersebut karena takut motornya disita dan diomelin emaknya terus
mencoba kabur dan kemudian ditembak mati oleh Petugas yang razia gelap di
tempat!
Tinggal
matiin CCTV di TKP, terus bikin Konferensi Pers ada ditemukan keris di Jok
Motor si Anak Muda. Terus si Anak Muda disebut mencoba melawan Petugas.
Kemudian para Buzzer dikerahkan membangun Opini si Anak muda seorang Preman.
Gila!
Jadi apa wajah hukum di Negara kita ini kelak.
Jadi
tolong berhenti berdebat. Tidak semua IQ anak bangsa ini minus.
Sejak
awal kasus yang dituduhkan kepada IB, Pelanggaran Protokol Kesehatan ini
terlalu politis. Sama seperti kasus Chat Fake W/A
Pornografi yang sampai hendak melibatkan Interpol.
Kita
terbuka dan terus terang aja. Kasus yang dituduhkan kepada IB ini diperlakukan
begitu serius karena IB dianggap ancaman bagi segelintir orang. IB dianggap
saingan dalam berbagi kekaguman bagi seseorang. Seseorang tersebut tidak bisa
menerima ada sambutan meriah apalagi tepuk tangan bagi orang lain. Karena
menurutnya, hanya dia yang jadi Pusat Alam Semesta. Benar-benar sakit jiwa!
Makanya
kepada IB selalu coba dijerat dan dituduh kasus-kasus yang terkadang membuat
kita terpaksa geleng-geleng Kepala. Sebut saja dulu kasus Chat Fake W/A.
Masalahnya
kasus Chat Fake W/A yang dulu cuma mengakibatkan korban
luka (Bung Hermansyah di tikam di Jalan Tol). Sedangkan sekarang Kasus
yang cuma Pelanggaran ini sampai mengakibatkan 6 orang anak bangsa yang tidak
bersalah dan sampai kehilangan nyawa di Jalan Tol juga.
(Maafkan
kalau saya jadi berpikir negatif, jangan-jangan pelaku dan otak pelakunya juga
orang yang sama).
Buat
otak-otak yang memang sejak terlahir minus, menganggap Kasus IB setara dengan
Terorisme, kemudian membuat Opini seakan-akan Ef-P-I adalah Ormas Teroris,
menganggap ormas Ef-P-I tidak ada baiknya, maaf, saya menyerah memberikan
pencerahan ke otak anda.
Tapi
saya sepakat, Ef-P-I memang tidak baik bagi sebagian orang, yaitu Pemilik Warung Remang-remang. Ef-P-I juga tidak baik
dimata para Pelaku Maksiat. Ef-P-I juga tidak
baik di mata para Agen Narkoba. Ef-P-I juga
tidak baik di mata para Koruptor. Kalau tidak
percaya, tanya saja sama Harun Masiku dan Djoko
Tjandra!
Sebagai
Penutup, saya berharap agar kasus pembunuhan terhadap 6 orang anak bangsa ini
diusut tuntas. Bentuk Tim Pencari Fakta. Lebih baik lagi dari Luar Negeri.
Karena kalau dalam Negeri, jujur saya sudah skeptis dan sangat pesimis dengan
segala bentuk Penegakan Hukum di Negeri ini.
#TY
NOTE:
Sekalian
saya ucapakan, Selamat kepada Bapak Presiden, berdasarkan Quick Count yang saya
lihat di Media, kemungkinan Anak dan Menantu Presiden akan jadi Walikota.
Indonesia
ditangan Pak Jokowi benar-benar Luar Biasa, Presiden yang dulu ngapain aja?
Mosok Anak-anak mereka jadi Lurah aja ngga bisa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar