Mengikuti
nasehat seorang karib, saya telah mempraktekkan beramal sedekah dengan metode “DOMPET
HARAM”. Dengan metode itu, saya merasa amat ringan dan menyenangkan dalam mengeluarkan
zakat, infak maupun sedekah. Bukan itu saja, muncul pula adanya keajaiban dalam
kehidupan keluarga maupun di kantor.
DOMPET
HARAM bukanlah dompet berisi uang yang diperoleh secara tidak halal, tetapi berisi
uang yang bukan hak kami, yang haram hukumnya bila kami belanjakan.
“Dan pada
harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin
yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Hak
kaum dhuafa itu tidak banyak, hanya 2,5%, dan Allah SWT menjamin harta tidak
akan berkurang karena dikeluarkan zakatnya, justru akan bertambah
keberkahannya.
Setiap
menerima gaji tiap bulan atau setiap menerima rizki dari manapun, maka saya
harus memotongnya (sebagai zakat) minimal 2,5% dan memasukkannya ke dalam DOMPET
HARAM itu. Karena uang itu sesungguhnya bukanlah hak kami, tetapi hak kaum dhuafa, termasuk hak fakir
miskin.
Dari DOMPET HARAM itulah
kami sekeluarga bisa membantu kaum dhuafa dan fakir miskin, termasuk keluarga
dan famili yang tergolong miskin dengan rasa yang “amat ringan” dan
membahagiakan. Terasa amat ringan karena kami merasa uang itu sudah bukan hak
kami lagi. Bayangkan kalau tidak dimasukkan kedalam DOMPET HARAM, tentu kami
merasa agak eman (sayang) kalau harus
mengeluarkan dari dompet pribadi sejumlah uang yang terbilang cukup besar.
Apalagi setelah saya
meningkatkan zakat dari 2,5% menjadi 5%, keajaiban semakin bertambah. Karir di
kantor secara tak terduga melonjak. Karena isi DOMPET HARAM semakin besar
sehingga sedekah kami juga semakin besar.
Dengan bersedekah
melalui DOMPET HARAM, orang-orang yang kami bantu, termasuk keluarga sendiri
yang tergolong dhuafa banyak yang mendoakan kehidupan kami. Mereka begitu
menyayangi kami sekeluarga. Mereka menganggap keluarga kami orang kaya (alhamdulillah).
Padahal dibandingkan rekan-rekan sekantor, ekonomi kami tidak setinggi mereka.
Saya tidak harus
menunggu selama satu tahun untuk mencapai nisab dalam mengeluarkan zakat.
Karena tentu akan kesulitan dalam menghitungnya. Apalagi kalau memperdebatkan apakah menghitung
dari penghasilan bersih atau kotor. Kalau penghasilan bersih, betapa kecil sisanya
setelah setahun dikurangi pengeluaran untuk berbagai keperluan, seperti renovasi
rumah, cicilan mobil, pajak, arisan, biaya kuliah anak-anak, kursus, asesoris
rumah, rekreasi, pesta ulang tahun, dan sebagainya.
Zakat adalah kewajiban bagi kita semua. Tidak memandang apa
pun itu profesinya (zakat profesi), apabila rizki yang diterimanya sudah mencapai
nisab meski satu bulan, ia wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. Nisab zakat profesi ialah senilai dengan 520
kg beras (setara dengan Rp. 4.420.000,-)
Zakat profesi merupakan ijtihad para ulama di masa kini yang
berangkat dari ijtihad yang cukup memiliki alasan dan dasar yang kuat. Di
antara ulama yang berpendapat adanya zakat profesi ialah Syaikh Yusuf Qaradhawi,
yang berpendapat bahwa semua penghasilan melalui kegiatan profesi seperti
dokter, konsultan, seniman, akuntan, notaris, dan sebagainya, apabila telah
mencapai nisab, wajib dikenakan zakatnya.
Firman Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman,
keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu." (QS.
Al-Baqarah: 267).
Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa segala hasil usaha
yang baik-baik wajib dikeluarkan zakatnya. Dalam hal ini termasuk juga
penghasilan (gaji) dari profesi sebagai dokter, konsultan, seniman, akunting,
notaris, dan sebagainya.
Rekan sekantor yang nampak gemar bersedekah merasa kaget
dengan pertanyaan saya. Pengakuannya, selama ini ia merasa sebagai orang yang rajin
bersedekah. Ia sering berbagi sedekah kepada
para cleaning service di kantor, tukang parkir, dan peminta-minta di lampu
merah. Setelah saya tanya kira-kira berapa
besar yang telah ia sedekahkan kepada kaum dhuafa dalam sebulan. Apakah sudah
mencapai 2,5%? Setelah ia hitung
ternyata, astaga kurang dari 1% dari penghasilannya yang 25 juta sebulan.
Lalu iapun meniru metode saya bersedekah melalui DOMPET
HARAM. Dan kemudian ia mengaku dapat bersedekah dengan amat ringan dan
menyenangkan. Bahkan sampai-sampai ia kesulitan mencari obyek sasaran
bersedekah, hingga ia harus mengunjungi panti-panti asuhan dan dhuafa bersama
dengan anak istrinya.
Terlebih lagi setelah menaikkan zakatnya menjadi 5%,
karirnya semakin bersinar. Alhamdulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar