Selasa, 31 Juli 2018

Inti Ajaran Islam adalah Akhlak

Pernahkah Anda mendengar atau membaca bahwa inti dari ajaran islam adalah akhlak?. Jika Anda pernah mendengar atau membaca hal tersebut, mungkin Anda akan bertanya-tanya: apakah benar inti ajaran islam itu akhlak? bukan tauhid atau aqidah ataupun yang lainnya?. Apakah sebenarnya maksud dari hadits yang berbunyi sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia?. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita kaji disini
Pernyataan bahwa inti ajaran islam itu adalah akhlak, bukanlah tanpa dalil/rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan, karena biasanya pernyataan tersebut disandarkan pada hadits-hadits berikut:
Pertama, Hadits dengan Redaksi Makârim al-Akhlâq:
Hadits dari Abu Hurairah R.A., ia berkata: Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Al-Bayhaqi dalam al-Sunan al-Kubrâ’ (no. 20782), al-Bazzar dalam Musnad-nya (no. 8949) Imam Bukhari dalam Al Adaab Al Mufraad hal 42, Ahmad 2/381, Al Hakim 2/613, Ibnu Saad dalam Thabaqaatul Kubra (1/192), Al Qudhaa’iy dalam Musnad Asysyihaab No.1165)
Al-Hafizh Ibnu Abd al-Barr al-Andalusi, sebagaimana dinukil oleh al-Zurqani: “Dan ini adalah hadits shahih muttashil dari banyak jalurnya, shahih dari Abi Hurairah dan selainnya.” [1]
Kedua, Hadits dengan redaksi Shâlih al-Akhlâq. Hadits dari Abu Hurairah R.A., ia berkata: Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 8952), Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 273), al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Îmân (no. 7609), al-Khara’ith dalam Makârim al-Akhlâq (no. 1), dan lainnya)
Mengomentari hadits dari Imam Ahmad di atas, Imam al-Haitsami (w. 807 H) menjelaskan:  “Imam Ahmad meriwayatkannya, dan para perawinya adalah para perawi shahih” [2]
Setelah menukil perkataan Ibn Abd al-Barr, al-Sakhawi (w. 902 H) merinci bahwa di antaranya apa yang dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, dan al-Khara’ithi di awal kitab al-Makârim-nya, dari hadits Muhammad bin ‘Ajlan, dari al-Qa’qa’ bin Hakim, dari Abi Shalih, dari Abu Hurairah R.A. secara marfu’, dengan lafazh shâlih al-akhlâq, dan para perawinya adalah perawi shahih. (Syamsuddin al-Sakhawi, al-Maqâshid al-Hasanah fî Bayân Katsîr Min al-Ahâdîts al-Musytahirah ‘Alâ Alsinah, Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, cet. I, 1405 H, hlm. 180)

Makna Akhlak Menurut Para Ulama Bahasa
Sebelum kita melihat apa yang dimaksud dengan makna aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia, perlu kiranya kita melihat pengertian akhlak itu sendiri ditinjau dari segi bahasa
Akhlak (الأخلاق) adalah jamak dari khuluq (الخُلُقُ). Khuluq itu sendiri sebagaimana dijelaskan para ulama ahli bahasa adalah sebagai berikut:
Menurut Muhammad bin Ahmad al-Azhariy (w. 370 H):  Al-Khuluq: dien, dan al-khuluq: muru’ah.” [3]
Menurut Al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H) yang menukil perkataan Ibnu al-‘Arabi:  “Ibnu al-‘Arabi menuturkan: al-khuluq yakni tabiat, al-khuluq yakni al-dîn, al-khuluq yakni muru’ah.” [4]
Al-Hafizh Ibnu al-Atsir (w. 606 H) pun menegaskan hal senada dalam Al-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts. (Majduddin Abu al-Sa’adat Ibnu al-Atsir, Al-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar, Beirut: Al-Maktabah al-‘Ilmiyyah, 1399 H, juz II, hlm. 70)
Ibn Manzhur (w. 711 H) dalam Lisân al-‘Arab pun menjelaskan:  Al-Khuluq: yakni dien (agama), tabi’at dan watak alami” [5]

Makna Aku Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak
Berdasarkan penjelasan yang telah diambil dari beberapa pendapat para ulama terpercaya tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan akhlak adalah Ad-dien, tabiat dan adab. dengan demikian makna dari hadits tersebut berarti: Sesungguhnya aku (Muhammad S.A.W) diutus untuk menyempurnakan dien (Islam), tabiat dan adab yang mulia, menyempurnakan dien, tabiat dan adab yang telah diturunkan kepada nabi dan rasul sebelumnya yang merupakan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil’alamin). Jadi inti dari ajaran Islam itu adalah Ad-dien yang tidak bisa terlepas dari aturan, hukum dan syariat, bukan hanya terbatas kepada budi pekerti/tata krama dalam kehidupan sosial terhadap sesama mahluk saja.
Penjelasan Para Imam
Imam Abu Ja’far al-Thahawiy (w. 321 H) meriwayatkan hadits ini no. 4432 dan menjelaskan maknanya:  “Dan makna hadits ini menurut kami –wallâhu a’lam- bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mengutusnya –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– untuk menyempurnakan bagi manusia Dien mereka, dan Allah menurunkan kepadanya dari apa yang masuk dalam pemaknaan ini, yakni firman-Nya ‘Azza wa Jalla:  “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu Dien-mu” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 3)
Maka pengutusannya oleh Allah ‘Azza wa Jalla adalah untuk menyempurnakan bagi manusia syari’at-syari’at beragama mereka dimana sungguh telah ada syari’at beribadah nabi sebelum Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– dari para nabi dengan syari’at peribadahannya, kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menyempurnakannya berdasarkan informasi firman-Nya:  “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu Dien-mu” (QS. Al-Mâ’idah [5]: 3)
Dan kata al-ikmâl semakna dengan al-itmâm, dan ini menjadi makna dari sabda Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam-:  Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.
Frase (shâlih al-akhlâq) yakni shâlih al-adyân, yakni Dienul Islam, wa billâhi al-tawfîq.” [6]
Imam al-Baji, sebagaimana dinukil oleh Imam Abdul Baqi al-Zurqani (w. 1122 H) menuturkan:  “Dahulu orang Arab dikenal sebagai sebaik-baiknya manusia dari akhlaknya karena apa yang tersisa di sisi mereka dari syari’at ajaran Nabi Ibrahim a.s., mereka pun tersesat dari sebagian besar di antaranya maka diutus Rasulullahh –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– untuk menyempurnakan mahâsin al-akhlâq dengan menjelaskan kesesatannya dan dengan pengkhususan dalam syari’atnya.” [7]
Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr al-Andalusi sebagaimana dinukil oleh al-Zurqani menjelaskan bahwa masuk didalamnya keshalihan, dan kebaikan seluruhnya, Dien ini, keutamaan, kehormatan, kebajikan (al-ihsân) dan keadilan, dan oleh karena itulah diutusnya Rasulullah –shallallâhu ‘alayhi wa sallam– untuk menyempurnakannya. [8]
Akhlak Rasulullah Menurut Aisyah R.A.
Hisyam bin Amir pernah bertanya kepada Aisyah R.A. tentang akhlak Rasulullah SAW. Aisyah menjawab, “Akhlak beliau (Nabi S.A.W) adalah (melaksanakan seluruh yang ada dalam) Al-Quran.”. Hadits Shahih diriwayatkan oleh Muslim, Syarah Shahih Muslim Lin Nawawi (6/25) , Abu Daud dalam Sunan-nya(2/40), An Nasaa’I dalam Sunan-nya (3/199), Ad Darimiy dalam Sunan-nya (1/345)
Karakter budi pekerti Rasulullah adalah budi pekerti yang dibentuk oleh Al-Quran, bukan karakter alamiah yang terpisah dari al-Quran. Dengan kata lain, budi pekerti (adab) Rasulullah S.A.W adalah Islam dan syariat-Nya (hukum-hukum Allah S.W.T). Karakter (akhlak) Rasulullah S.A.W merupakan wujud dari ketaatan beliau terhadap perintah dan larangan Allah S.W.T. Beliau senantiasa mengerjakan apa yang diperintahkan Allah, dan meninggalkan apa yang dilarang oleh-Nya
Penjelasan tersebut diatas juga dapat diperoleh dalam tafsir ibnu Katsir surat Al-Qalam ayat 4 (untuk detil tafsirnya, silahkan dibuka dan dibaca sendiri tafsir ibnu Katsir)  Dan sesungguhnya engkau benar-benar memiliki khuluq yang agung.” (QS. Al-Qalam [68]: 4)

Kesimpulan Makna Aku Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak
Dengan demikian maka jelaslah sudah bahwa yang dimaksud dengan aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/shaleh itu adalah aku diutus dengan membawa Al-Quran untuk menyempurnakan dien Islam (hukum-hukum/ketentuan Allah S.W.T) yang telah diturunkan kepada nabi dan rasul sebelumnya. Rasulullah terus melakukan tugasnya sebagai rahmatan lil’alamin sampai dien Islam sempurna sebagaimana surat Al-Maidah ayat 3 dan kemudian Rasulullah Muhammad S.A.W wafat di Madinah
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Almaidah:3)

Hubungan Akhlak dan Aqidah
Maka bisa disimpulkan bahwa memahami makna akhlak dalam hadits di atas tak bisa dilepaskan dari Al-Quran dan konotasi Dienul Islam itu sendiri. Akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai bukti atas lemahnya iman, semakin sempurna akhlak seorang Muslim berarti semakin kuat imannya. Akhlak yang baik adalah bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Akhlak itu bukan hanya sebatas hubungan manusia dengan manusia, tetapi hubungan manusia dengan khaliqnya (penciptanya), akhlak terikat dengan perintah dan larangan Allah karena akhlak Rasulullah itu adalah Al-Quran itu sendiri. Dengan demikian akhlak tidak bisa dipisahkan dari aqidah
Itulah makna dari hadits yang menyatakan bahwa aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/shalih. Semoga kita semua mendapatkan manfaat dari pembahasan makna aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/menyempurnakan kemuliaan akhlak. Mudah-mudahan pada kesempatan berikutnya kami dapat mengkaji, apa sebetulnya yang dimaksud dengan Dien Islam


Footnotes
Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, Kairo: Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyyah, cet. I, 1424 H, juz IV, hlm. 404. 
Nuruddin ‘Ali al-Haitsami, Majma’ al-Zawâ’id wa Manba’ al-Fawâ’id, Beirut: Dar al-Fikr, 1412 H, juz VIII, hlm. 343. 
Muhammad bin Ahmad al-Azhariy, Tahdzîb al-Lughah, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, cet. I, 2001, juz VII, hlm. 18. 
‘Iyadh bin Musa bin ‘Iyadh, Masyâriq al-Anwâr ‘Alâ Shihâh al-Âtsâr, Dar al-Turats, juz I, hlm. 239. 
Ibnu Manzhur, Lisân al-’Arab, Kairo: Dar al-Ma’arif, juz II, hlm. 1245. 
Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad al-Thahawi, Syarh Musykil al-Âtsâr, Beirut: Mu’assasat al-Risalah, cet. I, 1415 H, juz XI, hlm. 262. 
Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, Kairo: Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyyah, cet. I, 1424 H, juz IV, hlm. 404. 
Muhammad bin ‘Abdul Baqi al-Zurqani, Syarh al-Zurqaniy ‘Alâ Muwaththa’ al-Imâm Mâlik, juz IV, hlm. 404. 



http://bacasitus.com/agama/inilah-maksud-aku-diutus-menyempurnakan-akhlak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar