Minggu, 08 Juli 2018

Surat Al ‘Ashr : 3 Perintah Tuhan Kepada Manusia

Dalam kitab suci Al Qur’an ada sebuah surat pendek (hanya 3 ayat) dan telah banyak dihafal oleh kaum muslimin, namun ironisnya, (kata para ulama) hanya sedikit di antara kaum muslimin yang memahami dan melaksanakannya. Padahal surat ini memiliki kandungan makna yang sangat dalam, sampai-sampai Imam Asy Syafi’i Rahimahullah berkata, ”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka.” Surat itu adalah Al ‘Ashr, dalam al-Qur’an merupakan surat yang ke-103.
Dalam surat Al ‘Ashr, Allah ta’ala berfirman: (1) Demi masa. (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. (3) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran (QS. Al ‘Ashr).
Dalam kajian terhadap kandungan surat Al-Ashr, terdapat 3 poin penting yang harus kita cermati dan renungkan, yaitu: Pertama; Surat itu merupakan sebuah statemen Allah yang sangat serius karena diawali dengan kalimat penegasan (sumpah), yaitu “Demi masa”. Kedua; Substansi surat itu adalah sebuah statemen dari Allah, bahwa “Manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali… Dan ketiga: Manusia akan benar-benar merugi apabila ia tidak melakukan 3 hal, yaitu (1) beriman, (2) beramal shalih, dan (3) saling menasehati antar sesame manusia.
Dengan demikian maka apabila seseorang hanya beriman saja -- yakni hanya beribadah melaksanakan shalat, dzikir, iktikaf, puasa, dan ibadah mahdhah lainnya --, tetapi tidak beramal shaleh – yaitu saling tolong menolong, peduli, membahagiakan sesama, dst maka ia akan mengalami kerugian.  Dan demikian pula apabila seseorang yang telah beriman dan beramal shaleh, tetapi tidak menasehati antar sesama yaitu “amar makruf nahi munkar”, maka ia juga dikatakan mengalami kerugian.
Esensi dari surat Al-Ashr adalah sebuah perintah (besar) Allah SWT kepada manusia untuk melakukan 3 hal secara seimbang, yaitu (1) beriman, (2) beramal shaleh, dan (3) saling menasehati.  Dalam konteks “hablum minallah wa hablum minan naas”, maka perintah untuk “beriman” adalah hablum minallah (hubungan baik dengan Tuhan). Sedangkan perintah untuk “beramal shaleh” dan “saling menasehati” adalah hablum minan naas” (hubungan baik dengan sesama manusia).
Kesalehan yang terkait dengan hablum minallah pada hakekatnya merupakan kesalehan individual. Sedangkan kesalehan yang terkait dengan hablum minan naas pada hakekatnya merupakan kesalehan sosial. Kesalehan individual dan kesalehan sosial harus dilakukan oleh manusia secara bersamaan.  Tidak dibenarkan seseorang hanya tekun shalat, dzikir, iktikaf, dan puasa, tetapi apatis dengan persoalan-persoalan sosial, karena orang semacam ini akan mendapatkan kehinaan. Allah berfirman:  Ditimpakan atas mereka ”kehinaan” dimana saja mereka berada, kecuali kalau mereka berhubungan baik dengan Allah  dan berhubungan baik pula dengan sesama manusia”  (QS. Ali Imran 112).
Apabila seseorang telah melaksanakan ketiga perintah Allah itu, maka ia bisa dikatakan telah beragama (memahami dan mengamalkan) Islam secara Kaffah (menyeluruh).  Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh”. 
Bagaimana dengan sinyalemen para ulama bahwa hanya sedikit di antara kaum muslimin yang memahami dan melaksanakannya surat Al-Ashr?  Prof.  H.A. Mukti Ali -- seorang ulama dan cendikiawan muslim, mantan Menteri Agama RI. -- menyatakan bahwa, “Orang-orang Muslim banyak yang terjebak dalam masalah-masalah ritual, dan tidak peka terhadap masalah-masalah sosial. Padahal Allah memerintahkan untuk Hablu Minallah Wa Habluminan naas  secara seimbang”.
Dalam agama Islam “hablum minan naas” mempunyai posisi yang istimewa. Kesalehan sosial lebih diutamakan daripada kesalehan individual.  Penghambaan seorang hamba tidak akan sampai kehadirat Allah Swt apabila ia tidak berhubungan baik dengan sesama manusia.  Mereka yang mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk kebaikan (kemaslahatan) manusia dikatakan oleh Rasulullah sebagai sebaik-baiknya manusia.  Rasulullah bersabda,  Khairunnas anfa'uhum linnas”- Sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak manfaatnya buat orang lain - (HR. Ibnu Hajar al-Asqalani). 

---

Pengertian amal saleh:
Syekh Muhammad Abduh mendefinisikan amal saleh sebagai “segala perbuatan yang bermanfaat bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan”.
Ahli tafsir Az-Zamakhsyari mengartikan amal saleh sebagai “segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal, Al-Quran, dan atau sunnah Nabi Muhammad Saw”.
Sedangkan menurut Quraish Shihab, (1997:480) amal saleh merupakan suatu pekerjaan yang dengan melakukannya diperoleh manfaat dan kesesuaian.

Dalam Islam, amal saleh merupakan modal dan bekal hidup untuk selamat dan bahagia baik di dunia maupun di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar