Rabu, 16 Oktober 2024

Daftar Istilah (Siluet)

Siluet adalah representasi visual dari suatu objek, tokoh, atau bentuk yang ditampilkan dalam bentuk bayangan hitam pekat terhadap latar belakang yang lebih terang. Bayangkan ketika kamu melihat bayanganmu di dinding saat terkena sinar matahari, itulah contoh sederhana dari siluet.

Paragraf ini terdiri atas 6 kalimat, semua kalimat membicarakan soal sampah atau topiknya “Masalah Sampah”.

Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf.

Penimbunan sampah terus terjadi. Hal ini mengandung keprihatinan kita karena masalah sampah banyak sedikitnya mempunyai kaitan dengan masalah pencemaran air dan banjir. Selama pengumpulan, pengangkutan, pembuangan akhir dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.

Paragraf ini terdiri atas kalimat, semua kalimat membicarakan soal sampah atau topiknya “Masalah Sampah”.Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf.

Pengait Paragraf Agar paragraf menjadi padu digunakan pengait paragraf, yaitu berupa: Ungkapan penghubung transisi,

Beberapa kata transisi :

- Hubungan tambahan : lebih lagi, selanjutnya, tambahan pula, dll.

- Hubungan pertentangan : akan tetapi, namun, bagaimanapun, dll.


Representasi visual dari suatu objek, tokoh, atau bentuk yang ditampilkan dalam bentuk bayangan hitam pekat terhadap latar belakang yang lebih terang. Bayangkan ketika kamu melihat bayanganmu di dinding saat terkena sinar matahari, itulah contoh sederhana dari siluet.


****

Daftar Istilah Intelijen 

1.    Klandestin (clandestinemerupakan kata sifat yang menggambarkan suatu kegiatan yang dilakukan secara tertutup, diam-diam, atau tersembunyi karena berkaitan dengan kegiatan terlarang atau ilegal.

2.    Intelijen adalah kegiatan sistematis yang dilakukan secara tertutup atau rahasia oleh sebuah lembaga dengan cara mencari dan mengolah informasi dalam rangka mendeteksi dan mengantisipasi ancamaan. 

3.    Kegiatan intelijen adalah serangkaian kegiatan rahasia yang dilakukan secara sistematis berdasarkan perencanaan waktu yang terus menerus dalam rangka melaksakan fungsi intelijen, yaitu penyelidikan, pengamanan, ataupun cipta kondisi. 

4.    Operasi intelijen adalah serangkaian kegiatan rahasia yang dilakukan secara sistematis berdasarkan perencanaan pada ruang dan waktu yang telah ditentukan, dalam rangka melaksanakan fungsi intelijen, yaitu penyelidikan, pengamanan, ataupun cipta kondisi. 

5.    Operasi Klandestin adalah operasi intelijen yang dilaksanakan dengan mengutamakan aspek kerahasiaan dari pada keberhasilan misi, karena mengandung risiko yang sangat tinggi. Operasi klandestin dilakukan dengan cara penyembunyian operasi, bukan sekedar penyembunyian kegiatan, hal itu dilakukan untuk melindungi identitas sponsor. 

6.    Positive Clandestine Intelligence (PCI) adalah serangkaian kegiatan dalam operasi intelijen yang dilakukan dengan sangat tertutup atau rahasia. Operasi PCI biasanya dilakukan di luar negeri dengan tujuan memperoleh informasi atau data sensitif yang dapat digunakan untuk kepentingan negara. Operasi ini dilakukan oleh negara-negara maju seperti AS, Rusia, Cina, Inggris, Jerman, Israel, dan Singapura untuk kepentingan nasionalnya. Bentuk operasi PCI adalah spionase, sabotase, teror, dan subversi. Sedangkan lawan dari operasi ini adalah kontra intelijen.

7.    Penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dengan cara mencari dan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan intelijen. 

8.    Pengamanan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi ancaman atau bahaya yang berpotensi menimbulkan kerugian. 

9.    Penggalangan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dalam upaya untuk menciptakan suatu kondisi sesuai yang diinginkan. 

10.  Agen intelijen adalah individu yang dilatih secara khusus untuk melaksanakan tugas-tugas intelijen. Agen intelijen diperoleh secara selektif melalui proses perekrutan dan pelatihan secara ketat dan tertutup. 

11.   Informan adalah individu yang karena kedudukannya, dia mempunyai akses terhadap sasaran sehingga dapat memberikan informasi kepada petugas intelijen secara sukarela ataupun karena alasan tertentu. 

12. Jaring agen adalah sekelompok orang, baik agen maupun informan yang bekerja secara terorganisir untuk suatu tugas intelijen dibawah pengendalian seorang pengendali agen. Pengoperasian dan pengendalian tersebut dapat dilakukan secara langsung pengendali, ataupun secara tidak langsung melalui agen utama.

13.  Oposisi adalah sesuatu yang dapat menjadi penghambat atau penghalang terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan atau operasi intelijen..

14.  Safe House (SH) adalah suatu tempat yang keberadaannya relatif aman dari pantauan pihak lawan atau oposisi. SH dipilih untuk dijadikan sebagai basis operasi bagi agen intelijen dalam rangka pelaksanaan kegiatan rahasia. 

15.  Infiltrasi adalah kegiatan agen intelijen memasuki kedalam suatu wilayah tempat sasaran berada, dengan harus mengatasi oposisi yang dapat menghambat atau mengagalkan misi intelijen.

16.  Penetrasi adalah kegiatan agen intelijen untuk masuk kedalam wilayah organisasi sasaran dengan tujuan untuk mendapatkan informasi atau mempengaruhi kebijakannya.

17.  Kedok (cover), adalah sesuatu yang digunakan oleh seorang agen intelijen untuk menyembunyikan identitas asli atau tujuan sebenarnya dari pihak oposisi. Kedok bisa berupa penampilan fisik, perilaku, atau bahkan identitas palsu. Tujuan utama kedok adalah memungkinkan agen untuk beroperasi di wilayah lawan tanpa terdeteksi

18.  Konselmen (concealment) adalah tindakan menyembunyikan keberadaan sesuatu, baik orang, benda, atau tempat dari pantauan/pengetahuan pihak-pihak diluar lingkungannya, dan terutama dari pihak oposisi. 

19.  Kompartementasi adalah tindakan memisahkan kegiatan, komunikasi, atau informasi ke dalam kelompok-kelompok yang terpisah (kompartemen), sehingga setiap anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut hanya tahu apa yang perlu diketahui sesuai tugasnya.

20.  Komukasi Intelijen adalah metode yang digunakan pada kegiatan komunikasi antar agen intelijen untuk menjamin keamanan kegiatan dan kerahasiaan informasi dari pantauan pihak oposisi.     

20a. Surveillance adalah istilah yang merujuk pada kegiatan pengawasan atau pemantauan terhadap individu, kelompok, atau lingkungan tertentu dengan tujuan mengumpulkan informasi atau menjaga keamanan.

21.  Cut Out adalah metode dalam komunikasi antar agen intelijen yang dilakukan secara tidak langsung, yaitu menggunakan perantara dengan maksud untuk menghindari pantauan pihak oposisi. Teknik cut out antara lain, kurir, live drop, dead drop, kotak surat, elektronik, iklan, dsb.

22.  Personal Meeting (PM) adalah kegiatan pertemuan antar agen intelijen di suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan, dengan suatu metode untuk menghindari pantauan oposisi. Kegiatan itu dilakukan untuk sebuah kegiatan penting, seperti briefing, serah terima dokumen atau material seperti senjata, kunci, kartu kredit, dsb. Sebelum dilakukan PM harus diyakinkan betul bahwa individu yang akan dijumpai adalah agen partner, dengan melakukan beberapa tindakan pengujian pengenalan atau initial contact.

23.  Initial Contact (IC)  adalah isyarat pengenalan yang ditujukan kepada seseorang pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah agen yang dimaksud. Initial contact dilakukan dengan metode pengujian pengenalan berupa password, autentikasi dan bonaviditas.

24.  Live Drop adalah teknik dalam komunikasi intelijen dengan memanfaatkan seseorang, secara sadar ataupun tidak sadar sebagai perantara yang dapat membantu menyampaikan pesan atau sesuatu dari seorang agen intelijen kepada agen lainnya. 

25.  Dead Drop adalah tempat persembunyian yang relatif aman dan telah disepakati sebelumnya untuk menyimpan sebuah pesan atau sesuatu, sehingga agen dapat meninggalkan atau mengambil pesan di tempat itu tanpa harus bertemu secara langsung dengan agen lainnya. 

26.  Casing adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara visual terhadap suatu obyek atau tempat untuk mendapatkan fakta operasional, dalam rangka penyiapan safe house  atau tempat untuk pelaksanaan komunikasi klandestin, seperti personal meeting, brush contact, dead drop, live drop, dsb. 

27.  Elisitasi adalah sebuah teknik komunikasi verbal untuk memperoleh informasi dari seseorang tanpa disadari bahwa mereka sedang memberikan keterangan penting bagi agen intelijen. Elisitasi merupakan kegiatan komunikasi yang sangat berbeda dengan kegiatan wawancara ataupun interogasi. 

28.  Kontra intelijen adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tertutup oleh suatu institusi intelijen untuk menangkal operasi intelijen lawan, seperti spionase, sabotase, teror, propaganda dan subversi. 

29.  Spionase adalah serangkaian kegiatan, yang dilakukan secara sistematis dan tersembunyi untuk mencari dan mengumpulkan informasi penting dari suatu negara, atau organisasi, atau individu dengan cara antara lain menyusupkan agen intelijen, intersep komunikasi, pencitraan satelit, atau hacking sistem komputer.

30.  Sabotase adalah suatu tindakan pengrusakan, pelumpuhan, atau penghancuran yang dilakukan secara tersembunyi terhadap peralatan, personel, atau aktivitas target. Tujuan tindakan ini adalah untuk melumpuhkan atau mengganggu kemampuan suatu sistem, proses, atau organisasi yang seringkali dilakukan karena motif politik, ekonomi, atau pribadi.

31.  Teror adalah suatu tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan secara terencana dan terorganisir untuk menciptakan rasa takut, panik dan ketidakamanan yang meluas di masyarakat. Tindakan ini seringkali dilakukan untuk tujuan politik atau ideologi, dan ditujukan untuk memaksa pihak tertentu agar tunduk pada kehendak pelaku. 

32.  Subversi adalah serangkaian tindakan yang bertujuan untuk merusak suatu sistem atau menggulingkan penguasa pemerintahan yang dilakukan baik secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Dalam pelaksanaannya subversi dilakukan dengan cara propaganda, penyebaran rumor, demonstrasi, pemberontakan, atau bahkan tindakan kekerasan. Tindakan subversi seringkali didorong oleh ideologi atau keyakinan tertentu yang berbeda dengan ideologi yang dianut oleh pemerintah.

33.  Informasi adalah kabar atau berita tentang suatu hal atau peristiwa (KBBI). Sebuah informasi harus dapat menjawab minimal 4 pertanyaan, yaitu: apa, dimana, kapan, siapa & bagaimana. Semenmtara pertanyaan "mengapa" merupakan tugas intelijen untuk menjawabnya.

34.  Fakta adalah suatu hal atau peristiwa yang benar-benar terjadi dan mengandung suatu pengetahuan untuk dijadikan data. Fakta bersifat objektif, universal, dan dapat diverifikasi dengan data dan bukti yang kuat. 

35.  Data adalah sekumpulan informasi atau fakta mentah yang diperoleh melalui pengamatan, pengukuran, atau pencarian dari sumber-sumber tertentu. Data dapat berupa angka, gambar, simbol, kata-kata, atau citra yang menyatakan suatu pemikiran, obyek, kondisi dan situasi.

36.  Bahan Keterangan (Baket) adalah segala informasi mentah (berupa data tertulis, gambar, foto, rekaman video atau rekaman suara) yang masih memerlukan pengolahan lebih lanjut untuk dapat dijadikan produk intelijen.   

37.  Indikasi adalah petunjuk atas fakta yang menyangkut aktivitas dan karakteristik sasaran yang menandakan sesuatu akan terjadi dan dapat mempengaruhi cara bertindak sendiri. Indikasi berkaitan erat dan merupakan penjabaran dari UUK dan PIL. 

38.  Clue adalah suatu fakta yang mengarah kepada indikasi yang lebih jelas tentang keterlibatan seseorang terhadap suatu peristiwa, yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk dilakukannya investigasi. 

39.  Negasi adalah upaya penghentian atau peniadaan agen intelijen lawan yang telah berhasil diketahui dan ditangkap melalui cara-cara legal (diadili, publisitas, propaganda, dsb) ataupun ekstra legal (culik, bunuh, tahan secara rahasia). 

40.  Unsur Utama Keterangan (UUK) adalah keterangan yang diperlukan berdasarkan prioritas yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan, yang harus dijawab oleh badan-badan pengumpul keterangan.    UUK ini harus dijelaskan secara jelas, singkat, dalam bahasa yang sederhana dan bersifat instruktif. 

41.  Persoalan Intelijen Lain (PIL) adalah keterangan lain yang diperlukan, yang berkaitan dengan UUK dan bersifat memperkuat atau memperlemah. PIL dinyatakan pula dalam bentuk pertanyaan dengan menggunakan kalimat yang jelas, singkat dan bahasa yang sederhana. 

42.  Kemampuan Intelijen adalah kesanggupan suatu institusi intelijen untuk melaksanakan deteklsi dini dan cperingatan dini terhadap setiap gejala atau kemungkinan ancaman, serta kemampuan menganalisis perkembangan lingkungan strategis. 

43.  Perencanaan (planning) adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.  

44.  Ancaman adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian, bahaya, atau kerusakan, baik terhadap individu, kelompok, maupun negara. Ancaman bisa berupa tindakan, kondisi, atau bahkan ide yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, atau kesejahteraan.

 

* Dikutip dari buku pegangan Latihan Operasi Intelijen TNI-AL



 

 

 

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar