Siluet adalah representasi visual dari suatu objek, tokoh, atau bentuk yang ditampilkan dalam bentuk bayangan hitam pekat terhadap latar belakang yang lebih terang. Bayangkan ketika kamu melihat bayanganmu di dinding saat terkena sinar matahari, itulah contoh sederhana dari siluet.
Paragraf ini terdiri atas 6 kalimat, semua kalimat membicarakan soal sampah atau topiknya “Masalah Sampah”.
Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf.
Penimbunan sampah terus terjadi. Hal ini mengandung keprihatinan kita karena masalah sampah banyak sedikitnya mempunyai kaitan dengan masalah pencemaran air dan banjir. Selama pengumpulan, pengangkutan, pembuangan akhir dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.
Paragraf ini terdiri atas kalimat, semua kalimat membicarakan soal sampah atau topiknya “Masalah Sampah”.Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf.
Pengait Paragraf Agar paragraf menjadi padu digunakan pengait paragraf, yaitu berupa: Ungkapan penghubung transisi,
Beberapa kata transisi :
- Hubungan tambahan : lebih lagi, selanjutnya, tambahan pula, dll.
- Hubungan pertentangan : akan tetapi, namun, bagaimanapun, dll.
Representasi visual dari suatu objek, tokoh, atau bentuk yang ditampilkan dalam bentuk bayangan hitam pekat terhadap latar belakang yang lebih terang. Bayangkan ketika kamu melihat bayanganmu di dinding saat terkena sinar matahari, itulah contoh sederhana dari siluet.
****
Daftar Istilah Intelijen
1. Intelijen adalah suatu kegiatan yang
dilakukan secara sistematis dan tertutup oleh sebuah lembaga, dengan cara mengumpulkan
dan menganalisis informasi untuk mendeteksi dan mengantisipasi ancaman potensial
terhadap stabilitas dan keamanan suatu entitas. Ancaman tersebut bisa berasal
dari individu, kelompok, maupun negara.
2. Kegiatan intelijen adalah serangkaian
kegiatan dalam lingkup intelijen yang dilakukan secara rutin atau berkala,
seperti pemantauan situasi, pengumpulan informasi, dan analisis data. Tujuan
utamanya adalah untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang suatu isu
atau ancaman, serta memberikan dukungan informasi bagi pengambil keputusan.
Contoh: Melakukan pemantauan media sosial untuk mengidentifikasi tren opini
publik, mengumpulkan informasi tentang aktivitas kelompok teroris, atau
menganalisis laporan intelijen dari berbagai sumber.
3.
Operasi intelijen adalah serangkaian
kegiatan dalam lingkup intelijen yang lebih spesifik, terencana, dan terfokus
pada tujuan tertentu, seperti mengumpulkan informasi rahasia, menetralisir
ancaman, atau mempengaruhi kebijakan suatu negara. Operasi intelijen biasanya
memiliki tenggat waktu yang jelas dan melibatkan sumber daya yang signifikan.
Contoh: Melakukan penyadapan komunikasi target ancaman potensial, penetrasi ke
dalam organisasi lawan, atau melakukan serangan siber untuk melumpuhkan
infrastruktur musuh.
4. Klandestin (clandestine) merupakan
kata sifat yang menggambarkan suatu kegiatan yang dilakukan secara diam-diam,
tersembunyi, atau rahasia karena berkaitan dengan kegiatan terlarang atau melanggar
hukum.
5. Operasi Klandestin adalah
operasi intelijen yang dilaksanakan dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi,
yakni menyembunyikan identitas pelaku, tujuan, serta keberadaan operasi itu
sendiri. Operasi ini
mengandung konsekuensi risiko yang tinggi, karena dilakukan dengan cara-cara
yang melanggar hukum, seperti mencuri informasi rahasia, sabotase, pembunuhan,
penculikan, atau mempengaruhi kebijakan negara lain. Ringkasnya, operasi
klandestin adalah operasi yang sangat rahasia, di mana semua aspek operasi
disembunyikan.
6. Penyelidikan adalah serangkaian
kegiatan sistematis dalam upaya untuk mencari dan mengumpulkan informasi
tentang segala hal yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian terhadap
stabilitas dan keamanan.
7.
Pengamanan adalah serangkaian kegiatan sistematis dalam upaya untuk mencegah
dan menanggulangi segala bentuk ancaman atau bahaya yang berpotensi menimbulkan
kerugian terhadap stabilitas dan keamanan.
8. Penggalangan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara
sistematis dalam upaya untuk mempengaruhi, mengubah, atau memperkuat
keyakinan, sikap, perilaku, atau kondisi tertentu. Kegiatan ini juga sering
disebut sebagai kegiatan cipta kondisi, ditujukan terhadap sasaran individu,
kelompok, organisasi, atau negara. Bentuk penggalangan intelijen antara
lain propaganda, kampanye hitam, rumor, disinformasi, destabilisasi,
intimidasi, dan teror.
9. Agen intelijen adalah individu yang dilatih secara khusus
untuk melaksanakan tugas-tugas intelijen secara tertutup atau rahasia, seperti spionase, sabotase, teror, penculikan,
provokasi, atau mempengaruhi kebijakan pihak lawan. Agen diperoleh melalui
proses perekrutan dan pelatihan secara khusus dan rahasia oleh suatu badan
intelijen.
10.
Informan adalah
individu yang karena kedudukannya, dia mempunyai akses terhadap sasaran
sehingga dapat memberikan informasi kepada petugas intelijen secara sukarela
ataupun karena alasan tertentu. Motif
informan seringkali adalah imbalan finansial, namun terkadang ada motif lain
yaitu ideologi, politik, perlindungan, atau balas dendam.
11.
Jaring agen
adalah suatu jaringan yang terdiri dari
beberapa agen dan informan intelijen yang saling terhubung dan bekerja sama
untuk mencapai tujuan yang sama. Jaring agen diorganisasikan dan bekerja
dibawah pengontrolan dan pengendalian secara langsung oleh seorang pengendali
(handler), atau tidak langsung melalui agen utama.
12. Oposisi adalah sesuatu yang dapat menjadi
penghambat atau penghalang terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan atau
operasi intelijen. Dalam dunia intelijen terdapat tiga jenis oposisi, yaitu:
oposisi aktif, oposisi pasif, dan oposisi pembantu. Ketiganya menjadi faktor
penghambat dan ancaman bagi kelangsungan kegiatan agen klandestin.
13. Safe House (SH) atau tempat aman adalah
suatu tempat yang keberadaannya relatif aman dari pantauan pihak oposisi atau lawan.
Safe house dipilih untuk dijadikan sebagai basis operasi yang aman bagi
mereka untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi misi-misi rahasia.
14.
Infiltrasi
merupakan kegiatan penyusupan agen
intelijen ke dalam suatu wilayah tempat keberadaan target operasi. Agen yang
melakukan infiltrasi akan menghadapi berbagai tantangan dan risiko dari oposisi
atau pihak lawan yang berupaya menggagalkan misi dan membahayakan
keselamatannya.
15.
Penetrasi
adalah kegiatan penyusupan agen intelijen ke dalam suatu organisasi target
dengan tujuan untuk mendapatkan informasi strategis, atau mempengaruhi
kebijakannya.
16. Kedok (cover), adalah sesuatu
yang digunakan oleh seorang agen intelijen untuk menyembunyikan identitas asli
atau tujuan sebenarnya dari pihak oposisi. Kedok bisa berupa penampilan fisik,
perilaku, atau bahkan identitas palsu. Tujuan utama kedok adalah memungkinkan
agen untuk beroperasi di wilayah lawan tanpa terdeteksi.
17. Konselmen (concealment) adalah suatu tindakan menyembunyikan atau melindungi
keberadaan sesuatu, baik orang, benda, atau tempat terhadap pantauan oposisi,
terutama dari pihak apparat keamanan lawan.
18.
Kompartementasi
adalah tindakan memisahkan kegiatan, komunikasi, atau informasi ke dalam
kelompok-kelompok yang terpisah (kompartemen), sehingga setiap pihak yang
terlibat dalam kegiatan tersebut hanya tahu apa yang perlu diketahui sesuai
tugas dan tanggung jawabnya.
19.
Komukasi Klandestin adalah
metode komunikasi yang dilakukan secara tertutup
atau rahasia, dengan tujuan agar informasi dapat disampaikan secara aman, tanpa
diketahui oleh pihak lain yang tidak berwenang.
20.
Surveilans adalah kegiatan pengawasan, pengamatan, atau
pemantauan yang dilakukan secara mendalam terhadap suatu objek, dengan tujuan
untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan ancaman potensial terhadap
stabilitas dan keamanan. Objek dari kegiatan surveilans bisa berupa manusia,
benda, kegiatan, instalasi, atau suatu wilayah.
21.
Cut Out adalah metode
dalam komunikasi agen intelijen yang dilakukan secara tidak langsung, yaitu
menggunakan sistem pemutus (cut out) yang melibatkan pihak ketiga
sebagai perantara. Tujuan utama penggunaan metode ini adalah untuk
meminimalisir risiko terungkapnya identitas agen atau jaringan intelijen. Metode
komunikasi cut out antara lain: kurir, live drop, dead drop, kotak surat, dan
iklan.
22.
Personal Meeting (PM) adalah
kegiatan pertemuan antara dua individu atau lebih,
yang dilakukan secara rahasia di suatu wilayah yang rawan oposisi. Pertemuan
rahasia ini dilakukan untuk berbagai kegiatan, seperti briefing, laporan, serah
terima dokumen, kartu kredit, atau material penting lain semisal senjata atau
kunci.
23.
Initial Contact (IC) atau kontak pengenalan, adalah kegiatan untuk menemukan seorang agen yang akan melaksanakan
personal meeting dengan dirinya. Initial contact (IC) merupakan kegiatan
pendahuluan menjelang personal meeting (PM). Komunikasi dalam kegiatan IC
menggunakan komunikasi isyarat, berupa: tanda visual, bahasa tubuh, dan kode
isyarat lainnya. Biasanya IC dilakukan dengan dua atau tiga kode isyarat, yaitu
password, autentikasi dan bonaviditas.
24. Live Drop adalah suatu teknik dalam komunikasi klandestin,
dengan memanfaatkan seseorang sebagai perantara untuk menyampaikan pesan dari
seorang agen intelijen kepada agen lainnya.
25. Dead Drop adalah tempat
persembunyian rahasia yang digunakan untuk menyimpan atau menitipkan sementara
sebuah pesan, dokumen, atau benda-benda kecil lainnya kepada seseorang tanpa
harus bertemu langsung secara fisik. Cara kerja metode dead drop: salah satu
agen menyembunyikan suatu benda di lokasi yang telah disepakati, lalu pihak
lain mengambilnya.
26. Casing adalah kegiatan pengamatan visual terhadap suatu obyek atau tempat
untuk mendapatkan fakta operasional, dalam rangka penyiapan kegiatan
klandestin, seperti safe house, personal meeting, brief
contact, atau dead drop. Hasil casing dituangkan dalam dokumen berisi sket ABC berikut
penjelasan situasinya.
27. Elisitasi adalah adalah sebuah teknik komunikasi verbal untuk
menggali informasi dari seseorang, tanpa membuatnya menyadari bahwa ia sedang
memberikan keterangan penting. Tujuannya agar target memberikan informasi
secara spontan tanpa merasa terancam, sehingga informasi yang diperoleh lebih
obyektif dan akurat. Elisitasi
merupakan komunikasi yang sangat berbeda dengan wawancara ataupun interogasi.
Elisitasi (oleh agen intelijen) suasananya relatif nyaman dan informal.
Sedangkan wawancara (oleh wartawan atau dokter) suasananya formal, dimana pihak
yang ditanya menyadari bahwa dirinya sedang memberi keterangan. Sementara
interogasi (oleh aparat keamanan) suasananya cenderung tegang karena tekanan
psikologis.
28. Informasi adalah kabar atau berita
tentang suatu hal atau peristiwa (definisi KBBI). Dalam dunia intelijen,
informasi bernilai intelijen harus mampu menjawab lima pertanyaan mendasar
(4W+1H), yaitu: Apa (what), Dimana (where), Kapan (when), Siapa (who), dan
Bagaimana (how). Sedangkan pertanyaan "Mengapa" (why), yang
mengungkap motif atau alasan di balik suatu peristiwa, merupakan tujuan utama
analisis intelijen.
29.
Fakta adalah suatu hal atau peristiwa yang benar-benar
terjadi dan mengandung suatu yang dapat diamati, diukur, dan didokumentasikan
secara independent. Fakta bersifat
universal, artinya berlaku untuk semua orang di mana pun dan kapan pun, serta
objektif, tidak dipengaruhi oleh opini atau perasaan pribadi.
30. Data adalah sekumpulan informasi atau fakta mentah yang diperoleh
melalui pengamatan, pengukuran, atau pencarian dari sumber-sumber tertentu.
Data dapat berupa angka, teks, gambar, audio, video, atau kombinasi dari
semuanya. Data mentah ini belum terolah dan belum memiliki makna yang jelas
sampai diorganisasikan dan diinterpretasikan.
31.
Indikasi adalah sebuah tanda, petunjuk, atau gejala yang tentang adanya
suatu aktivitas, peristiwa, atau kondisi tertentu yang relevan. Indikasi ini
bisa berupa informasi yang terlihat jelas maupun tersembunyi, yang memerlukan
analisis mendalam untuk diinterpretasikan. Contoh indikasi terorisme: Adanya
peningkatan aktivitas di forum-forum online radikal, pembelian bahan kimia
berbahaya, atau pergerakan individu yang terkait dengan kelompok teroris.
32. Clue (petunjuk atau isyarat) adalah suatu fakta yang mengarah kepada indikasi
yang lebih jelas tentang keterlibatan seseorang terhadap suatu peristiwa, sehingga
dapat dijadikan sebagai bahan untuk dilakukannya investigasi. Contoh
clue: Seorang karyawan baru, yang memiliki hubungan dekat dengan pesaing
perusahaan terlihat sering bekerja lembur sendirian.
33.
Ancaman adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kerugian,
bahaya, atau kerusakan pada individu, kelompok, maupun negara. Ancaman tidak
selalu merujuk pada bahaya fisik, melainkan juga pada hal-hal yang dapat
menghambat atau merusak berbagai aspek kehidupan, yakni ekonomi, politik,
hingga ancaman terhadap nilai-nilai dan identitas suatu bangsa. Secara umum,
ancaman terhadap bangsa dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu:
ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman kejahatan transnasional.
34. Deteksi
dini (Deni) adalah suatu upaya
sistematis untuk menemukan dan meng-identifikasi tanda-tanda awal adanya
potensi ancaman yang dapat mengganggu atau membahayakan stabilitas keamanan.
35.
Peringatan
dini (Peni) adalah tindakan
pemberitahuan tentang adanya masalah, setelah menemukan tanda-tanda awal
potensi ancaman. Peringatan ini berisi informasi spesifik tentang ancaman dan
antisipasi, berikut rekomendasi tindakan pen-cegahannya.
36. Cegah
dini (Ceni) merupakan langkah
preventif untuk mencegah ancaman agar tidak menjadi bahaya atau meminimalkan
dampaknya. Tindakan cegahan dini dapat berupa tindakan intelijen, operasi
keamanan, kebijakan publik, atau kampanye sosialisasi.
37. Investigasi (pengusutan) adalah suatu kegiatan
sistematis yang melibatkan pencarian fakta yang akurat dan obyektif untuk mengungkap kebenaran di balik suatu peristiwa
atau situasi. Proses investigasi umumnya melibatkan langkah-langkah seperti
identifikasi masalah, perumusan hipotesis, pengumpulan bukti, wawancara saksi,
dan analisis.
38. Eksploitasi adalah tindakan memanfaatkan agen intelijen lawan,
baik agen ganda maupun agen yang tertangkap. Tujuan eksploitasi adalah untuk
mendapatkan informasi rahasia lawan, identitas agen lawan, atau menyebarkan
informasi palsu yang menyesatkan pihak lawan.
39. Negasi secara sederhana berarti penyangkalan, penggagalan, atau peniadaan.
Dalam konteks intelijen, negasi memiliki arti yang sangat spesifik yaitu
tindakan aktif untuk mencegah, menggagalkan, atau meniadakan keberadaan individu,
dengan tujuan mencegah terjadinya kerugian atau bahaya akibat aktivitas individu
tersebut. Tindakan negasi bisa dilakukan secara legal (diadili atau black list)
ataupun ekstra
legal (dibunuh atau ditahan secara rahasia)
40.
Kontra intelijen adalah serangkaian kegiatan
sistematis yang dilakukan secara aktif dan proaktif untuk mendeteksi, mencegah,
dan membongkar kegiatan atau operasi intelijen yang dilakukan oleh badan
intelijen lawan. Kegiatan ini bertujuan
untuk melindungi kepentingan nasional dari berbagai ancaman, seperti spionase,
sabotase, subversi, dan propaganda musuh.
41. Spionase adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara
sistematis dan rahasia untuk mencari dan mengumpulkan informasi penting dari
suatu individu, organisasi, atau negara, dilakukan dengan cara antara lain
menyusupkan agen intelijen, intersep komunikasi, pencitraan satelit, atau
hacking sistem komputer.
42.
Sabotase adalah suatu tindakan
pengrusakan atau penghancuran yang dilakukan secara tersembunyi terhadap
peralatan, personel, atau aktivitas target, dengan tujuan untuk mengganggu,
menghambat, atau melumpuhkan kemampuan suatu sistem, proses, atau aktivitas
tertentu. Tindakan ini seringkali dilakukan karena motif ideologi, politik,
ekonomi, atau pribadi.
43.
Teror adalah suatu tindakan atau ancaman kekerasan yang bertujuan untuk
menimbulkan ketakutan pada individua tau kelompok tertentu. Sedangkan terorisme
merupakan tindakan teror yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir,
dengan tujuan yang lebih luas, yaitu menciptakan ketakutan massal untuk
mencapai tujuan politik atau ideologi tertentu. Tindakan ini seringkali
dilakukan karena motif politik atau ideologi, untuk memaksa pihak tertentu agar
tunduk pada kehendak pelaku.
44. Subversi adalah serangkaian tindakan sistematis untuk
menggulingkan penguasa pemerintahan atau merusak suatu sistem yang sudah ada,
yang dilakukan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Dalam
pelaksanaannya subversi dilakukan dengan cara propaganda, penyebaran rumor,
demonstrasi, pemberontakan, atau bahkan tindakan kekerasan. Tindakan subversi
seringkali didorong oleh ideologi atau keyakinan tertentu yang berbeda dengan
ideologi yang dianut oleh pemerintah.
45.
Kemampuan Intelijen adalah kesanggupan suatu institusi intelijen untuk melaksana-kan
deteklsi dini, peringatan dini, dan cegah dini terhadap setiap gejala atau
ancaman potensial, serta kemampuan menganalisis perkembangan lingkungan
strategis.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar