Bab 7 OPOSISI
Oposisi adalah sesuatu yang dapat menjadi penghambat atau penghalang terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan atau operasi intelijen.
Dalam dunia intelijen dikenal dengan tiga jenis oposisi, ketiganya menjadi faktor penghambat dan ancaman bagi kegiatan agen klandestin, yaitu oposisi aktif, oposisi pasif, dan oposisi pembantu.
Oposisi aktif. Oposisi Aktif adalah unsur-unsur Badan Kontra Intelijen yang bertugas melakukan pendeteksian dan mengungkapan terhadap jaringan operasi klandestin yang beroperasi di wilayah teritorinya.
Oposisi Pembantu. Oposisi pembantu merupakan suatu petugas yang berperan aktif melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran hukum dan keamanan di wilayah teritorinya. Unsur Oposisi Pembantu, antara lain adalah Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Pos, Dinas monitor radio, dan pengawas pantai.
Oposisi Pasif. Oposisi Pasif adalah unsur-unsur masyarakat sipil yang keberadaannya bisa menjadi hambatan bagi agen dalam pelaksanaan operasi klandestin.
Oposisi aktif. Oposisi Aktif adalah unsur-unsur Kontra Intelijen yang bertugas melakukan deteksi, investigasi dan negasi/exploitasi.
16. Deteksi. Deteksi dilakukan untuk memperoleh suatu petunjuk atau pedoman hingga memberi alasan untuk melakukan suatu pengusutan.
Petunjuk atau pedoman ini diperoleh dari :
a. Penyelenggaraan metoda screning secara teratur yang bersifat rutin oleh badan pembantu Kontra Intel, antara lain :
1) Pengontrolan pantai.
2) Pengontrolan terhadap visa dan paspor.
3) Sensor surat.
4) Monitoring transmisi radio komunikasi.
b. Observasi dan Penjejakan.
1) Observasi terhadap orang, instansi dan instalasi yang menimbulkan kecurigaan berdasarkan hypotesa oleh Badan Kontra Intel.
2) Penjejakan terhadap Personil Diplomatik adalah suatu kebiasaan rutin oleh Badan Kontra Intel di setiap negara.
3) Penjejakan terhadap orang-orang asing.
c. Petunjuk yang diperoleh dari peristiwa pengusutan yang telah terjadi atau sedang berjalan dapat mengakibatkan dikenalnya atau dibongkarnya suatu Kegiatan Klandestin.
d. Pengaduan, pengakuan dan laporan sukarela dari informan dapat mengakibatkan diketahuinya pelaku kegiatan klandestin.
a. Dimulai setelah didapatnya suatu petunjuk atau pedoman sebagai hasil deteksi, meliputi pengumpulan baket secara sistimatis dari semua sumber yang tersedia, mengenai perorangan, golongan atau instalasi yang dapat membenarkan.
b. Pengumpulan baket untuk mendukung pengusutan dapat dilakukan dengan :
1) Meneliti catatan. Mengumpulkan segala riwayat yang ada mengenai individu yang bersangkutan dalam file resmi, semi resmi dan tidak resmi.
2) Penjejakan.
3) Wawancara.
4) Interogasi.
18. Negation/Exploitation
a. Negasi dengan cara :
1) Legal
a) Penahanan, pengadilan dan hukuman bagi mereka yang tersangkut dalam kegiatan klandestin tersebut.
b) Mengeluarkan Undang-undang/Peraturan-peraturan dan Instruksi-instruksi security baru.
c) Penggunaan perencanaan dari publisitas dan propaganda (metoda tidak langsung).
2) Ilegal
a) Penahanan secara rahasia.
b) Pembunuhan, tetapi seakan-akan mati karena kecelakaan atau sakit biasa.
c) Pengawalan oleh seseorang Agen (Strong Arm)
1) Monitoring (Penjejakan terus menerus).
2) Penetrasi.
3) Agen rangkap.
4) Penyesatan.
19. Unsur Pembantu Oposisi Aktif.
a. Imigrasi.
b. Bea Cukai.
c. Pengawas Pantai.
d. Dinas Sensor.
e. Dinas Monitor Radio.
20. Oposisi Pasif. Oposisi Pasif adalah unsur-unsur penduduk suatu negara yang tidak mau terlibat atau membantu suatu kegiatan ilegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar