KEGIATAN KLANDESTIN
5. Karakteristik Kegiatan Klandestin. Kegiatan klandestin perlu dilakukan berdasarkan 2 (dua) pertimbangan, yaitu :
a.
Kegiatan untuk melakukan suatu
tugas rahasia meskipun ada oposisi.
b. Kenyataan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan secara terbuka
Agar dapat tetap mempertahankan hidupnya dan menambah kemampuannya serta berhasil melaksanakan tugasnya, para anggota kegiatan klandestin harus menjaga agar pihak oposisi tidak menyadari tujuan dan sasaran mereka, yaitu dengan perencanaan yang baik berdasarkan informasi yang terinci, akurat dan tepat waktu, serta dengan mengevaluasi secara teliti risiko-risiko yang harus dihadapi. Setiap individu harus mempunyai tingkat disiplin yang tinggi, yaitu dalam hal ini mengevaluasi setiap langkahnya dalam tugas rahasia, tidak menarik perhatian dan secara ketat selalu mematuhi peraturan-peraturan keamanan yang berlaku.6. Prinsip-prinsip Organisasi Kegiatan Klandestin
a. Diperlukan suatu struktur organisasi dan disiplin yang sifatnya otoriter untuk menjamin security.
b. Unsur bawahan biasanya diarahkan dan dikendalikan dari atas, walaupun keputusan dilapangan oleh mereka yang bertugas di garis terdepan seringkali diizinkan.
c. Pembentukan organisasi didasarkan pada faktor efisiensi dan security secara seimbang.
7. Lingkungan Operasi. Lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan klandestin dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu :
a.
Jenis dan jumlah kegiatan yang akan
dilaksanakan.
b.
Tehnik-tehnik/methoda yang akan
digunakan.
c. Tindakan keamanan yang harus diambil.
UNSUR-UNSUR POKOK KEGIATAN KLANDESTIN
8. Ciri- ciri kegiatan klandestin. Kegiatan klandestin mempunyai ciri-ciri tersendiri karena adanya sponsor, sasaran, pelaksana kegiatan (agen) yang sebelumnya harus dipilih dan diteliti untuk memperoleh kecocokan dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, serta pemakaian sistem komunikasi dengan beberapa persyaratan-persyaratan khusus.
9. Sponsor. Sponsor adalah kelompok atau pemerintah suatu negara yang punya kehendak melalui Markas Besarnya mendukung dan mengarahkan organisasi yang menyelenggarakan kegiatan klandestin.
10. Sasaran. Sasaran dapat berupa orang, tempat atau benda, dan kegiatan yang terhadapnya dilakukan kegiatan klandestin.
11. Agen. Agen adalah seseorang yang telah melalui penelitian, pemilihan dan latihan dapat ditugaskan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu.
a.
Menurut fungsinya agen dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
1)
Agen Utama (Principal Agent)
2)
Agen Pelaksana (Action Agent).
3) Agen Pembantu (Support Agent).
b.
Bentuk jaring agen ada tiga yaitu :
1)
Jaring Perorangan (langsung).
2)
Jaring Agen Utama (tidak langsung).
3)
Jaring Kombinasi.
12. Sistem Komunikasi. Komunikasi antara Markas Besar dengan Case Officer (Agent Handler), antara Case Officer dengan agennya atau dengan Jaringan Agen harus memenuhi persyaratan aman, efisien dan tepat waktu. Disatu pihak komunikasi mutlak diperlukan untuk menggerakkan jaringan agen, tetapi dilain pihak komunikasi mengandung bahaya terhadap keamanan suatu kegiatan klandestin.
a. Perencanaan. Perencanaan sistem komunikasi yang baik memerlukan empat persyaratan, yaitu :
1) Kontrol. Agent Handler atau Principal Agent harus dapat mengontrol dan memimpin jaringan agen.
2)
Penyaluran. Dapat untuk menyalurkan bahan keterangan,
material atau personel.
a)
Saluran biasa (Reguler).
b)
Saluran pilihan (Alternatif).
c)
Saluran darurat (Emergency)
d)
Saluran tanda bahaya
e) Saluran cadangan
a. Cara berkomunikasi, dapat dibagi atas dua katagori, yaitu :
1)
Personal Meeting.
a)
Sudah saling kenal.
b) Belum saling kenal.
2)
Cut Out (Pemutus).
a)
Cut Out berupa orang (intermediary)
:
(1)
Live drop
(2)
Moving live drop (unwitting)/tanpa
disadari
(3)
Courier
(4) Accommodation address.
a)
Cut out berupa alat :
(1)
Dead drop
(2)
Moving dead drop
(3)
Foot toss (brush pass)
(4)
Car toss (brush pass)
(5)
Surat pos
(6)
Telegram/radiogram
(7)
Iklan
(8)
Telepon
(9)
Radio komunikasi
SECURITY
13.. Organisasi klandestin. Organisasi klandestin akan dapat
mempertahankan hidupnya (survive) dan dapat melaksanakan tugasnya walaupun ada
oposisi, hanya bila organisasi tersebut benar-benar mempertahankan
tindakan-tindakan security yang sempurna dan menguasai benar-benar tentang
metoda dan tehnik dalam melakukan kegiatan klandestin.
Tindakan
pengamanan yang baik menuntut adanya :
a.
Pengamanan pribadi.
b.
Pengamanan organisasi.
c. Pengamanan operasi/kegiatan.
14. Bentuk pengamanan dalam kegiatan
klandestin meliputi cover, concealment dan compartmentation.
a. Cover. Cover adalah suatu usaha/tindakan untuk melindungi atau menutupi keadaan sebenarnya terhadap pihak oposisi.
1) Macam cover :
a)
Cover pribadi.
b)
Cover kelompok.
c) Cover organisasi.
2) Sifat cover :
a)
Cover resmi.
b)
Cover tidak resmi.
c)
Cover ringan (lemah).
d)
Cover kuat (mendalam).
e)
Cover alamiah.
f) Cover buatan.
a. Concealment. Concealment adalah suatu cara penyembunyian untuk personel, tempat, benda dan penyembunyian khusus.
Compartmentation. Compartmentation adalah suatu cara pemisahan dalam organisasi kegiatan klandestin dengan sedemikian rupa sehingga setiap anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut hanya tahu apa yang perlu diketahui sesuai tugasnya.
OPOSISI TERHADAP KEGIATAN KLANDESTIN
15. Oposisi aktif. Oposisi Aktif adalah unsur-unsur Kontra
Intelijen yang bertugas melakukan deteksi, investigasi dan negasi/exploitasi.
16. Deteksi. Deteksi dilakukan untuk memperoleh suatu
petunjuk atau pedoman hingga memberi alasan untuk melakukan suatu pengusutan.
Petunjuk atau pedoman ini diperoleh dari :
a. Penyelenggaraan metoda screning secara teratur yang bersifat rutin oleh badan pembantu Kontra Intel, antara lain :
1)
Pengontrolan pantai.
2)
Pengontrolan terhadap visa dan
paspor.
3)
Sensor surat.
4) Monitoring transmisi radio komunikasi.
b. Observasi dan Penjejakan.
1) Observasi terhadap orang, instansi dan instalasi yang menimbulkan kecurigaan berdasarkan hypotesa oleh Badan Kontra Intel.
2) Penjejakan terhadap Personil Diplomatik adalah suatu kebiasaan rutin oleh Badan Kontra Intel di setiap negara.
3) Penjejakan terhadap orang-orang asing.
c. Petunjuk yang diperoleh dari peristiwa pengusutan yang telah terjadi atau sedang berjalan dapat mengakibatkan dikenalnya atau dibongkarnya suatu Kegiatan Klandestin.
d.
Pengaduan, pengakuan dan laporan
sukarela dari informan dapat mengakibatkan diketahuinya pelaku kegiatan
klandestin.
17. Investigasi
a. Dimulai setelah didapatnya suatu petunjuk atau pedoman sebagai hasil deteksi, meliputi pengumpulan baket secara sistimatis dari semua sumber yang tersedia, mengenai perorangan, golongan atau instalasi yang dapat membenarkan.
b.
Pengumpulan baket untuk mendukung
pengusutan dapat dilakukan dengan :
1)
Meneliti catatan. Mengumpulkan segala riwayat yang ada mengenai
individu yang bersangkutan dalam file resmi, semi resmi dan tidak resmi.
2)
Penjejakan.
3)
Wawancara.
4) Interogasi.
18. Negation/Exploitation
a.
Negasi dengan cara :
1)
Legal
a)
Penahanan, pengadilan dan hukuman
bagi mereka yang tersangkut dalam kegiatan klandestin tersebut.
b)
Mengeluarkan
Undang-undang/Peraturan-peraturan dan Instruksi-instruksi security baru.
c)
Penggunaan perencanaan dari
publisitas dan propaganda (metoda tidak langsung).
2)
Ilegal
a)
Penahanan secara rahasia.
b)
Pembunuhan, tetapi seakan-akan mati
karena kecelakaan atau sakit biasa.
c)
Pengawalan oleh seseorang Agen
(Strong Arm)
a. Exploitasi.
1)
Monitoring (Penjejakan terus
menerus).
2)
Penetrasi.
3)
Agen rangkap.
4) Penyesatan.
19. Unsur Pembantu Oposisi Aktif.
a.
Imigrasi.
b.
Bea Cukai.
c.
Pengawas Pantai.
d.
Dinas Sensor.
e.
Dinas Monitor Radio.
20.
Oposisi Pasif. Oposisi Pasif adalah unsur-unsur penduduk
suatu negara yang tidak mau terlibat atau membantu suatu kegiatan ilegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar