Selasa, 14 Juli 2020

Makna dan Pentingnya Ikhlas

Pengertian Ikhlas
Dari sisi lughawi (bahasa), kata ikhlas berasal dari akar kata kh-l-sh yang artinya murni, tidak bercampur dengan yang lainnya. Laban khaalish dalam bahasa arab berarti susu murni yang tidak bercampur dengan apapun. Tidak bercampur dengan air, tidak bercampur dengan gula, tidak pula bercampur dengan yang lainnya. Dengan demikian ikhlas berarti memurnikan sesuatu. Dalam konteks kajian tauhid dan akhlaq, tentu saja yang dimaksud adalah memurnikan penghambaan dan ketaatan hanya kepada Allah semata.
Adapun secara terminologis (isthilahi), ikhlas berarti mengerjakan amal perbuatan lillahi ta’ala, semata-mata karena Allah, tidak karena yang lainnya. Yang diharapkan hanyalah ridha dan balasan dari Allah. Sebagian ulama yang lain mendefinisikan ikhlas sebagai “an laa tathluba ‘alaa ‘amalika ayya syuhuud” (engkau melakukan amal perbuatan tidak karena ingin dilihat oleh seseorang). Ini sesuai dengan firman Allah SWT di penggal terakhir QS Al-Fath: 28: “Wa kafaa billahi syahiidan” (Dan cukuplah Allah semata sebagai saksi – atas segala amal perbuatan).
Mengapa kita ikhlas?
Setidak-tidaknya ada tujuh alasan mengapa kita harus bersikap ikhlas dalam melakukan setiap amal perbuatan. Alasan pertama, karena ikhlas adalah perintah Allah. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Bayyinah: 5: “Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan (memurnikan) ketaatan semata-mata untuk-Nya dalam menjalankan agama yang lurus.” Allah SWT juga berfirman dalam QS Al-An’am: 162-163: “Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar