Umat muslim pastinya sudah
tidak asing lagi dengan istilah qurban pada waktu Idul Adha. Pada hari raya ini, umat Islam
berkumpul untuk melaksanakan salat Ied di pagi hari secara berjamaah. Selain
itu, terdapat pula ritual qurban yang dilakukan untuk memperingati peristiwa qurban yang
terjadi pada Nabi Ibrahim. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah penjabaran
lengkap mengenai kegiatan qurban.
Pengertian
Qurban
Kata qurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang
berarti dekat atau mendekatkan. Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Dalam qurban,
dikenal juga istilah udlhiyyah yang
merupakan nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban. Selain
itu, terdapat juga kata tadlhiyyah digunakan sebagai makna berqurban atau melakukan
qurban.
Qurban merupakan ritual ibadah
yang dilaksanakan oleh umat Islam. Pada hari raya qurban, dilakukan
penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Qurban biasa
dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada
penanggalan Islam, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10
Dzulhijjah.
Pada Hari Raya Idul Adha,
diperingati peristiwa qurban dimana Nabi Ibrahim bersedia untuk mengorbankan
putranya untuk Allah SWT. Melihat pengorbanan Nabi Ibrahim, Allah kemudian
mengganti anaknya dengan seekor domba ketika waktu penyembelihan tiba.
Hukum
Melaksanakan dan Ketentuan Qurban dalam Islam
Menyembelih hewan qurban
hukumnya adalah sunnah muakkad. Sunnah
muakkad berarti ibadah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir
mendekati wajib. Ketentuan mengenai qurban juga tertulis dalam surat Al Quran
berikut ini:
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah." (QS. Al Kautsar 1-2)
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), “ (QS. Al-Hajj:34)
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah." (QS. Al Kautsar 1-2)
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), “ (QS. Al-Hajj:34)
Ketentuan
Hewan Qurban dalam Islam
Dalam qurban, binatang yang
diperbolehkan untuk disembelih adalah hewan ternak seperti
domba, kambing, sapi, dan unta. Untuk satu ekor unta dan sapi mencukupi untuk
qurban 7 orang, baik dalam satu keluarga atau tidak. Sedangkan kambing hanya
mencukupi untuk qurban 1 orang. Hewan seperti burung dan ayam tidak
diperbolehkan sebagai binatang qurban, seperti yang dituliskan dalam QS
Al-Hajj:34.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah
Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah
terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka” (QS Al-Hajj
34).
Untuk
memilih hewan qurban, terdapat beberapa syarat sahnya hewan yang digunakan
seperti berikut:
1. Domba yang digunakan untuk berqurban harus berumur lebih atau sama
dengan usia satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
2. Kambing dinyatakan sah apabila sudah berumur dua tahun sempurna
dan memasuki tahun yang ketiga.
3. Sapi untuk berqurban sah ketika sudah berumur dua tahun sempurna
dan memasuki tahun yang ketiga.
Selain
itu, beberapa hal harus diperhatikan sebelum memilih hewan qurban. Berikut
adalah hal yang menyebabkan hewan qurban tidak sah, antara lain:
1. Hewan yang salah satu matanya buta atau cacat
2. Binatang pincang pada salah satu kaki
3. Hewan yang sakit dan sangat kurus
4. Binatang yang terputus sebagian atau seluruh telinganya, serta
sebagian atau seluruh ekorrnya.
Siapa
yang Berhak Menerima Daging Qurban?
Daging hewan qurban tidak
hanya dibagikan atau dimakan oleh orang yang berqurban dan keluarganya, tetapi
juga diperintahkan untuk diberikan kepada orang lain.
1.
Orang
yang Berqurban dan Keluarganya
Mereka yang melaksanakan qurban
beserta keluarganya dianjurkan memakan sebagian daging qurban. Tersebut dalam
hadits riwayat Imam Al Baihaqi yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak
makan apapun ketika Idul Adha, hingga kembali ke rumah. Saat di rumah, beliau
memakan hati dari hewan qurbannya.
2.
Kerabat
Teman dan tetangga sekitar berhak
menerima daging hewan qurban. Sebagian daging hewan qurban diperbolehkan untuk
diberikan kepada mereka meskipun mereka kaya.
3.
Fakir
dan Miskin
Memberikan daging hewan qurban
kepada orang fakir dan miskin adalah wajib. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk
memberikan makanan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk
sebagian daging hewan qurban.
Keutamaan
Ibadah Qurban dalam Islam
Penting bagi umat Islam untuk
mengetahui makna serta keutamaan dari ibadah qurban.
Ibadah yang dapat dilakukan setiap Hari Raya Idul Adha ini tentunya memiliki
keutamaan tersendiri yang tidak dimiliki oleh ibadah lainnya. Berikut adalah
beberapa keistimewaan dari ibadah qurban, antara lain:
1. Meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail
2. Mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT
3. Sebagai ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT
4. Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang disukai oleh Allah SWT
5. Dapat menyebarkan kebaikan dan manfaat untuk orang lain
6. Merupakan amalan paling utama di Idul Adha
Demikian ketentuan qurban dalam
Islam.
---
Apa Hukumnya Qurban? Ust. Abdul Somad
https://www.youtube.com/watch?v=FfoQIel7n9M
---
Apa Hukumnya Qurban? Ust. Abdul Somad
https://www.youtube.com/watch?v=FfoQIel7n9M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar