Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (biasa
disingkat AD/ART) merupakan dokumen yang berisi landasan operasional dalam
menjalankan sebuah organisasi. Di dalamnya terdapat visi, misi, tujuan, tugas
pokok, hingga aturan-aturan yang menjadi petunjuk pelaksanaan mekanisme kerja.
AD/ART menggambarkan mekanisme kerja suatu
organisasi dan menjadi panduan dasar yang akan dilakukan oleh para pengurus dan
anggotanya.
Anggaran Dasar
(AD) hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme
organisasi.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah
perincian pelaksanaan AD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar