Rabu, 24 Juni 2020

Mati Sajroning Urip

Mati sajroning urip, arti harfiahnya mati dalam hidup.  Mati di dalam hidup maksudnya bukan mati secara jasad tetapi mematikan hawa nafsu (buruk) dalam menjalani kehidupan. Dalam diri manusia terdapat empat macam nafsu. Keempatnya disebut Amarah, Lauwwamah,  Mulhimah (supiah) dan Mutmainah.
Nafsu amarah disebut juga ego adalah nafsu yang paling rendah, paling buruk dan paling jahat.  Nafsu ini cenderung mengarah pada keirihatian. Nafsu lauwwamah memperturuti keinginan duniawi sehingga cenderung rakus dan tak mempunyai kepedulian terhadap orang lain. Adapun nafsu mulhiyah (sufiyah) mengarah pada dorongan syahwat biologis. 
Berbeda dari ketiga macam nafsu tersebut, nafsu Mutmainah merupakan nafsu mulia yang bertempat di dasar sanubari. Mutmainah bersifat sabar, beriman dan beritikat selamat serta tawakal.
Nafsu mutmainah inilah yang senantiasa berperang melawan ketiga nafsu lainnya. Bila mutmainah menang, selamatlah sang hamba Tuhan. Tetapi bila pada akhirnya ketiga nafsu duniawi yang lebih dipentingkan , maka orang tersebut akan tersungkur dalam kesengsaraan.

Ada satu nasehat dari Rasulullah yang berbunyi “Muutu qabla an tamuutu” yang artinya “matilah sebelum mati” Mati pada hakikatnya adalah terbebasnya ruh (ruhani) dari jasad (jasmani). Jadi upayakanlah dalam kehidupan ini ruh (ruhani) kita tidak terkukung oleh jasmani atau hawa nafsu. Upayakanlah ruh (ruhani) kita mengendalikan hawa nafsu bukan hawa nafsu yang mengendalikan ruh (ruhani) kita.


https://www.dewisundari.com/falsafah-jawa-mati-sajroning-urip-mati-di-dalam-hidup/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar