Jumat, 28 Oktober 2016

Note: Kufur Nikmat

1. Kisah Ujian Tiga Orang Bani Israil
Ada kisah tiga orang dari Bani Israil, yang masing-masing berpenyakit kulit, kebotakan dan buta.  Ketiganya miskin dan kemudian diberi ujian harta oleh Allah.  Maka Allah Ta’ala mengutus seorang malaikat untuk datang kepada ketiganya.  

AAA… dst.    Satu orang bersyukur, dan dua orang kufur nikmat.

2. Kufur Nikmat
“Kufur nikmat” merupakan lawan dari “syukur nikmat”. Kufur nikmat berarti tidak mensyukuri nikmat Allah Swt yang telah dilimpahkan kepadanya. 
Orang yang kufur nikmat adalah orang yang enggan mensyukuri nikmat Allah. Dan bagi orang yang kufur nikmat, maka Allah Ta’ala mengancam dengan azab-Nya yang sangat pedih. 
Allah SWT berfirman:
La in syakartum la azidannakum wala in kafartum inna adzabi lasyadid
artinya : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih. (QS. Ibrahim ayat 7)
Qarun, Manusia Kufur Nikmat.
Dalam Al-Qur’an surah al-Qashash ayat 76 - 82, diceritakan tentang sosok manusia yang kufur nikmat, yaitu Qarun.  

3. Hanya Sedikit Orang Yang Pandai Bersyukur
Dalam kitab suci Al-Quran, setidaknya ada 3 ayat pernyataan Tuhan tentang betapa sedikitnya manusia yang mau (pandai) bersyukur kepada-Nya.  
(1) QS. Al-Baqarah ayat 243:  "Sesungguhnya Allah sentiasa melimpahkan kurnia-Nya kepada (seluruh) manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur."  
(2) QS. Ibrahim ayat 7:  "Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)."
(3) QS. Saba’ ayat 13: “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.”  
Sungguh mengejutkan, dari firman Allah tersebut ternyata banyak diantara kita hamba-Nya yang kufur nikmat.  Naudzubillah min dzalik.
Baznas membeberkan data bahwa serapan zakat di Indonesia masih rendah. Pada 2016, tercatat zakat masuk Rp 5 triliun. Jumlah ini hanya 1 persen dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 217 triliun.
Penghasilan (gaji) lebih dari 6,53 juta rupiah per bulan, maka kita wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan bersihnya. Kalau enggan maka tergolong kufur nikmat.
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, nisab zakat penghasilan (profesi) dianalogikan dengan zakat pertanian yang nisabnya adalah 5 wasaq, setara dengan 653 kg beras. Bila harga beras per kilogram diasumsikan Rp 10.000, maka nisab zakat profesi adalah 653 x Rp 10.000 =  Rp 6,53 juta per bulan.  

4. Tanda Kufur Nikmat
Syukur adalah mengakui, memuji, dan menampakkan bukti terimakasih kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepadanya.
Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa bukti syukur kepada Allah dilakukan dengan tiga tahap, yaitu disadari oleh hati (bil qalbi), diucapkan dengan lisan (bil lisani), dan dibuktikan dengan perbuatan (bil a’mali).
Barangsiapa tidak merealisasikan ketiga perkara tersebut, maka ia termasuk kufur nikmat.

5. Bersedekah adalah Bentuk Nyata Rasa Syukur.
Imam Al-Ghazali : Wujud sedekah tidak selalu dalam bentuk harta. Ada tiga macam wujud sedekah, yaitu (1) sedekah harta, (2) sedekah ilmu, dan (3) sedekah tenaga. 


6. Kesimpulan 
a.  Barangsiapa tidak mengakui, memuji, dan berterimakasih  kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka ia telah Kufur Nikmat.
b.  Bukti konkrit dari rasa terimakasih (syukur) kepada Allah SWT adalah sedekah.  
c. Tiga macam wujud sedekah, yaitu sedekah harta, sedekah ilmu, dan sedekah tenaga.  Besar kecilnya wujud sedekah menunjukkan ukuran besar kecilnya kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT.
Marilah kita merenungi segala kenikmatan Allah yang telah diberikan kepada kita. Dan semoga kita mampu bersedekah sehingga kita termasuk dalam golongan orang yang pandai bersyukur, dan bukan golongan orang yang kufur nikmat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar